Media Dialog News

Penerimaan CPNS 163 Orang di Pemkab Asahan, Pendaftaran 20 Agustus s.d 6 September 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2024 telah mengumumkan membuka lowongan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjumlah 163 Orang. Demikian disampaikan PJ Sekretaris Daerah Kab.Asahan, Zainal Arifin Sinaga pada Tanggal 16 Agustus 2024 di dalam Pengumumam bernomor : 800.1.2/3882/UM-BKPSDM/VIII/2024 Tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2024. Sebagaimana diketahui Zainal juga merupakan Ketua Penitia Seleksi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2024.

Adapun Syarat-syaratnya

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
  3. Khusus pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri .
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  8. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat Tindakan pelanggaran seleksi.
  9. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
  10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  11. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  12. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  13. Pelamar penyandang disabilitas dapat juga melamar pada kebutuhan umum atau kebutuhan khusus penyandang disabilitas dengan ketentuan yaitu pelamar dapat melamar pada Jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan; dan pada saat melamar di SSCASN. Pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.
  14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Asahan.
  15. Melampirkan surat keterangan berkelakuan baik dan surat keterangan bebas Napza pada saat dinyatakan lulus seleksi.
  16. Mengajukan permohonan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan ditujukan kepada Bupati di Kisaran.
  17. Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS maka yang bersangkutan wajib memenuhi masa kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK.
  18. Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi terakreditasi pada badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis di ijazah.
  19. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
  20. Akreditasi program studi/perguruan tinggi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
  21. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi jenis jabatan dalam 1 (satu) priode tahun anggaran.
  22. Menyiapkan kelengkapan berkas pendaftaran dan melakukan pendaftaran secara online pada portal https://sscasn.bkn.go.id

 

Tata Cara Pendaftaran

Untuk mendaftar secara online, calon pelamar wajib membuat akun SSCASN dan melakukan registrasi pendaftaran. Selanjutnya menyiapkan kelengkapan dokumen/berkas lamaran serta file asli yaitu:

  1. Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Asahan di Kisaran yang ditulis tangan, ditandatangani dan dibubuhi e-materai 10.000,- dengan tinta balpoin cair warna hitam pada kertas putih polos ukuran F4.
  2. Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  3. Pas foto terbaru formal berwarna latar belakang merah.
  4. Asli ijazah dari sekolah/Perguruan Tinggi sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar.
  5. Asli Daftar Nilai Ijazah/Surat Tanda Lulus/Transkrip Nilai Akademik atau sebutan lain sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar.
  6. Surat Pernyataan 5 (lima) point yang diketik computer dan dibubuhi e-materai 10.000,-
  7. Pendaftaran secara online, yakni dilakukan dengan mengikuti petunjuk, bentuk file, kapasitas file, dan mekanisme pendaftaran https://sscasn.bkn.go.id

Keterangan lebih lanjut silahkan buka dan baca di Website resmi Pemkab Asahan https://bkpsdm.asahankab.go.id (Edi Prayitno)

 

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Tak Ada Kejelasan Soal Kasus Kades Molosipat Utara, GARDA-MU Siap Kepung Kantor Bupati dan Kejari Kabupaten Pohuwato

Tak Ada Kejelasan Soal Kasus Kades Molosipat Utara, GARDA-MU Siap Kepung Kantor Bupati dan Kejari Kabupaten Pohuwato

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato - Aliansi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Molosipat Utara (GARDA-MU) melancarkan ultimatum keras kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato

Isyarat Langit Nusantara: Negara Hadir Menjaga Masa Depan

Isyarat Langit Nusantara: Negara Hadir Menjaga Masa Depan

MEDIA DIALOG NEWS - Alhamdulillah, pada Senin pagi, 13 Januari 2026, sekitar pukul 08.30 WITA, denting baling-baling helikopter yang menyentuh

Pemerintah Kecamatan Air Napal Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemerintah Kecamatan Air Napal Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

MEDIA DIALOG NEWS, Bengkulu Utara—Pemerintah Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih, Rabu (14/5/2025).

Darwis Sianipar – Dari Jalanan Reformasi ke Ruang Demokrasi

Darwis Sianipar – Dari Jalanan Reformasi ke Ruang Demokrasi

Anak Desa yang Tumbuh dengan Nilai Di Desa Sepaham, Kecamatan Sei Kepayang, lahirlah Darwis Sianipar pada 3 Januari 1973. Putra

Maret Samuel Sueken dan Peran Krusial JPKP dalam Perayaan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara

Maret Samuel Sueken dan Peran Krusial JPKP dalam Perayaan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara

MEDIA DIALOG NEWS, Ibu Kota Nusantara — Pada perayaan HUT RI ke-79, Maret Samuel Sueken, Ketua Umum dan Pendiri JPKP

Isu Nasi “Basi” di Program MBG Bulukumba: Bukan Soal Busuk, Tapi Kurang Cermat Teknis

Isu Nasi “Basi” di Program MBG Bulukumba: Bukan Soal Busuk, Tapi Kurang Cermat Teknis

MEDIA DIALOG NEWS, Bulukumba — Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bulukumba kembali menjadi perhatian setelah muncul laporan dari

UNJA Luncurkan DIGISAWIT, Perkuat Transformasi Digital Petani Sawit Jambi

UNJA Luncurkan DIGISAWIT, Perkuat Transformasi Digital Petani Sawit Jambi

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Universitas Jambi (UNJA) melalui Fakultas Pertanian secara resmi meluncurkan platform digital bernama DIGISAWIT (Sistem Informasi

Save Trenggiling Anggota DPR RI di Acara Sosialisasi “Jaga Desa” Kejaksaan Negeri Kisaran

Save Trenggiling Anggota DPR RI di Acara Sosialisasi “Jaga Desa” Kejaksaan Negeri Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan, SH., M.H berharap kepada seluruh

Pencairan BLT Kesra2025 Kelurahan Pulogebang didistribusikan Melalui Kantor Pos

Pencairan BLT Kesra2025 Kelurahan Pulogebang didistribusikan Melalui Kantor Pos

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Pencairan Bantuan Langsung tunai Kesejahteraan rakyat 2025 sudah didistribusikan. Antrian sudah dimulai dikantor pos Pulogebang

Trauma Bapakku dan Tiga Pengalaman Burukku bersama Polisi Indonesia

Trauma Bapakku dan Tiga Pengalaman Burukku bersama Polisi Indonesia

Oleh: Edi Prayitno Almarhum Bapak pernah bilang, “Jangan berurusan sama Polisi.” Ia bercerita tentang pengalamannya bersama polisi, jauh sebelum aku