Media Dialog News

Legiman Pranata Minta DUMAS di Polda Sumut Tentang Dugaan Pemalsuan Identitas oleh Anggota DPR RI Segera Dituntaskan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Legiman Pranata, seorang karyawan swasta minta Pengaduan Masyarakat (DUMAS) yang disampaikannya ke Polda Sumatera Utara segera dituntaskan. Pasalnya, pengaduan tersebut sudah lama disampaikannya dan sudah pula diproses tetapi tidak tuntas hasilnya. Demikian disampaikan Legiman Pranata kepada dialogberita.com dan mediadialognews.com Minggu, 25 Mei 2025.

Lebih lanjut Legiman menuturkan bahwa persoalan yang diadukannya sudah lama terjadi, pihaknya sudah pula melaporkan masalah ini dan pernah dimintai keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, namun hingga kini pengaduannya belum nampak titik terangnya.

Wawancara di Poldasu

Legiman Pranata mengenang pada saat wawancara di Markas Ditreskrimsus Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km. 10,5 Medan, dirinya memberikan keterangan penting mengenai dugaan pemalsuan identitas kependudukan oleh seorang tokoh nasional, Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI aktif.

Wawancara yang dilakukan pada 10 Februari 2025 dipimpin oleh KOMPOL Damos C. Aritonang, S.I.K., M.H., dibantu AIPTU Sunardi Sanjaya, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 5 Januari 2025. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang diajukan oleh Legiman pada 25 November 2024, yang menyebut bahwa Sihar Sitorus memiliki dua identitas kependudukan yang berbeda, dengan NIK dan tanggal lahir yang tidak sama.

Dalam keterangannya, Legiman mengungkap adanya dua KTP yang diyakini berasal dari orang yang sama:

  1. Sihar Sitorus, lahir di Rantau Prapat, 12 Juli 1966, dengan NIK: 127117xxxxxxxx02.
  2. Sihar P.H. Sitorus, lahir 12 Juli 1968, dengan NIK: 31730xxxxxxxx004.

Keberadaan dua identitas ini mengundang tanda tanya, terutama karena kedua nama muncul dalam berbagai dokumen hukum dan administratif terkait sengketa kepemilikan lahan.

“Nama Sihar Sitorus digunakan dalam sertifikat hak milik (SHM) Nomor 477, terbit tahun 2007, sementara nama Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus digunakan dalam akta sewa menyewa tahun 2012,” ungkap Legiman dalam wawancara tersebut.

Awal Mula Kasus

Legiman menuturkan bahwa Kasus ini berawal saat dirinya sebagai pemilik sah SHM No. 655 atas tanah di kawasan Medan–Binjai Km 16, Desa Sei Semayang, menemukan plang klaim dari pihak lain yang mengatasnamakan Sihar Sitorus di atas tanah yang ia beli melalui akta jual beli sejak tahun 2000.

Sengketa kemudian meruncing hingga masuk ke berbagai lembaga, termasuk pengadilan, BPN, bahkan Komisi IX DPR RI.

Dari penelusuran yang dilakukannya, Legiman menduga bahwa setelah muncul dua surat resmi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan pada tahun 2021 yang menyatakan bahwa “Sihar Sitorus” dan “Sihar P.H. Sitorus” adalah satu orang yang sama.

Namun, Legiman mempertanyakan “mengapa satu orang bisa memiliki dua NIK, dua tempat/tanggal lahir, dan muncul dalam dua dokumen legal yang berbeda?” ungkapnya.

“Saya tidak tahu apa tujuan Sihar Sitorus melakukan perubahan identitas itu. Tapi yang saya tahu, kedua nama itu digunakan untuk mengklaim tanah saya,” ujar Legiman.

Legiman pun sudah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk:

  • Salinan Putusan PTUN No. 98/G/2017/PTUN-MDN.
  • Surat Keterangan Disdukcapil Medan.
  • Surat Kuasa Sihar kepada Iwan Japerson Sitorus.
  • Sertifikat SHM No. 477.
  • Undangan klarifikasi dari BPN Deli Serdang.

Penyidik menelusuri kasus ini dengan merujuk pada UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang secara tegas melarang seseorang memiliki lebih dari satu NIK atau memalsukan data pribadi dalam dokumen kependudukan.

Jika terbukti, perbuatan tersebut bisa dikenai pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 94 dan Pasal 96A UU Adminduk, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp.75 juta.

Harapan

Legiman menutup keterangannya dengan harapan besar agar kepolisian serius menindaklanjuti laporannya. Baginya, kasus ini bukan semata-mata tentang sengketa tanah, tetapi tentang keadilan dalam sistem administrasi hukum di Indonesia.

Namun demikian, Legiman Pranata masih menaruh harapan besar kepada pihak Kepolisian di Polda Sumatera Utara menjadikan masalah yang menimpa dirinya terang-benderang. “Saya bukan bermaksud mau memenjarakan orang, tetapi saya mau keadilan ditegakkan,” pungkasnya. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Korupsi Terstruktur di Dinas Kesehatan Asahan? Dokumen Baru Bongkar Ketidaksesuaian Laporan dan Dugaan Perjalanan Fiktif

Korupsi Terstruktur di Dinas Kesehatan Asahan? Dokumen Baru Bongkar Ketidaksesuaian Laporan dan Dugaan Perjalanan Fiktif

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dugaan praktik korupsi di tubuh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan kembali mencuat ke permukaan. Redaksi dialogberita.com

Kemendagri Dorong UMKM dan Pertashop Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Kemendagri Dorong UMKM dan Pertashop Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

MEDIA DIALOG NEWS, Bandung – Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya dalam memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong

Sekilas tentang Judi di Kota Kisaran sebuah catatan Redaksi

Sekilas tentang Judi di Kota Kisaran sebuah catatan Redaksi

Oleh : Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS – Seolah wajah Semua Penegak Hukum utamanya Polres Asahan, Bupati/Wakil Bupati dan semua

Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi: BNPB Laporkan Dampak di Berbagai Wilayah Indonesia

Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi: BNPB Laporkan Dampak di Berbagai Wilayah Indonesia

MEDIA DIALOG NEWS - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana yang melanda beberapa wilayah Indonesia. Bencana hidrometeorologi

Menegaskan Peran: APINDO dan KADIN Bukan untuk Dibenturkan, Tapi Disinergikan

Menegaskan Peran: APINDO dan KADIN Bukan untuk Dibenturkan, Tapi Disinergikan

Oleh: Edi Prayitno - Wakil Ketua I DPK APINDO Asahan MEDIA DIALOG NEWS - Di tengah dinamika organisasi pengusaha di

Pemerintah Desa Kilon Berikan Beasiswa kepada Anak Berprestasi

Pemerintah Desa Kilon Berikan Beasiswa kepada Anak Berprestasi

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar - Sebagai bentuk apresiasi terhadap anak-anak yang memiliki prestasi pemerintah desa kilon kecamatan wuarlabobar, Kabupaten

Berbagi Kebaikan, Denpom 1/5 Medan Terus Gelar Jumat Berkah

Berbagi Kebaikan, Denpom 1/5 Medan Terus Gelar Jumat Berkah

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Jelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah yang jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025, Detasemen Polisi

Polsek Perbaungan Tangkap Dua Pencuri Sepeda Motor Saat Patroli

Polsek Perbaungan Tangkap Dua Pencuri Sepeda Motor Saat Patroli

MEDIA DIALOG NEWS, Perbaungan – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan oleh Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai) saat

Efisiensi atau Hambatan? Kritik terhadap Perpres 46/2025 dalam Penanganan Korupsi

Efisiensi atau Hambatan? Kritik terhadap Perpres 46/2025 dalam Penanganan Korupsi

Oleh: Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Pemberantasan korupsi di Indonesia terus menghadapi tantangan kompleks, terutama dalam sistem penanganan pengaduan

PMP-RI Minta Kejatisu Usut Dana Covid-19 Dinkes Asahan Sebesar Rp.62,5 Miliar dan Dana BTT Rp.1,7 Miliar

PMP-RI Minta Kejatisu Usut Dana Covid-19 Dinkes Asahan Sebesar Rp.62,5 Miliar dan Dana BTT Rp.1,7 Miliar

MEDA DIALOG NEWS, Kisaran - Dana Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp.19,2