Media Dialog News

Polres Asahan Sarankan Pihak yang Keberatan terhadap Kepemilikan Eks Pasar Kisaran Menempuh Jalur Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Polres Asahan menyrankan agar pihak-pihak yang keberataan atas kepemilikan Eks Pasar Kisaran mengajukan gugatan ke Pengadilan. Hal itu terungkap saat digelar rapat koordinasi (rakor) terkait kericuhan saat pengukuran ulang gedung eks Pasar Kisaran yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Kisaran Timur Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan di ruang briefing Mapolres Asahan, Jumat (8/11/2024).

“Saya menyarankan kepada pihak-pihak yang keberatan untuk menempuh jalur hukum. Silahkan tempuh, karena memang ada mekanismenya,” ucap Kabag Ops Kompol Sastrawan Tarigan mewakili Kapolres Asahan.

Rakor kali ini dipimpin Kabag Ops Kompol Sastrawan Tarigan mewakili Kapolres Asahan, dihadiri perwakilan pemilik gedung eks Pasar Kisaran Mangihut Simamora, tim kuasa hukum masyarakat yang keberatan yakni Zulkifli dan Dian Marwa, OK Rasyid Cs, serta pihak-pihak berhadir pada rakor sebelumnya.

Mangihut Simamora mewakili Pemilik Gedung Eks Pasar Kisaran menjelaskan, kericuhan bermula ketika dirinya melakukan pemagaran seng pada lahan gedung eks Pasar Kisaran sesuai SHM nomor 1208 dan 1209, ditanggal 29 September 2024. Sempat berlangsung, namun pemagaran seng berhenti tak dilanjutkan tukang, disebabkan intimidasi dari oknum bernama OK Rasyid.

Ditanya kenapa diberhentikan, oknum tersebut hanya mengatakan warga keberatan tanpa alasan yang jelas. Terjadi perdebatan dan memicu keramaian warga, termasuk kehadiran Lurah Kisaran Timur. Melihat situasi ini, lurah menanyakan keinginan OK Rasyid. Menjawab lurah, dia mengatakan harus dilakukan pengukuran ulang.

Menanggapi permintaan Rasyid, perwakilan pemilik menyanggupi dan disepakati pengukuran dilakukan 2 hari ke depan. Tiba harinya pengukuran, OK Rasyid menolak pihak BPN melakukan pengukuran. Tidak hanya itu, dia juga memprovokasi beberapa warga sehingga pengukuran ulang tidak jadi terlaksana.

Kondisi tersebut sangat disayangkan, karena untuk bermohon dilakukan pengukuran ulang, ada beban biaya yang harus dibayar ke negara.

“Seperti itulah kondisinya, berulang pengukuran ulang tidak dapat terlaksana karena adanya intimidasi dari OK Rasyid Cs. Begitu juga rapat di kelurahan tidak tercapai kesepakatan, hingga kemudian rakor digelar di Mapolres Asahan,” ujar Simamora.

OK Rasyid yang diberi kesempatan berbicara membantah dirinya melakukan intimidasi ke tukang dan memprovokasi warga. Dia beralibi hanya menanyakan izin kepada tukang. Terkait warga, menurutnya tak ada diprovokasi memang warga merasa keberatan.

Ditanya apa yang menjadi keberatan? Rasyid menjelaskan bahwa lahan yang akan dipagar seng, katanya sudah lama merupakan jalan. Disinggung pimpinan rakor ada memang bukti tertulis menyebutkan luas jalan?, Rasyid menjawab tidak ada.

“Jangan katanya, harus berdasarkan data tertulis,” tegas Sastrawan.

Melalui kesempatan ini, Kabag Ops Polres Asahan itu selaku pimpinan rakor menyampaikan, menyangkut legalitas pemilik gedung eks Pasar Kisaran, BPN Asahan telah menerangkan pada rakor sebelumnya.

Melalui rakor, Sastrawan mengimbau agar semua pihak untuk menjaga kondusifitas situasi keamanan. Dirinya menekankan kepada OK Rasyid Cs tidak melakukan intimidasi atau tindakan provokasi. Tindakan dimaksud tentunya dapat menimbulkan kericuhan dan membuat situasi tidak kondusif.

Terlebih, sebut Sastrawan, sekarang sedang berlangsung tahapan Pilkada serentak. Karenanya, sekali lagi dirinya mengimbau kepada semua untuk saling menjaga demi situasi kondusif Kabupaten Asahan yang telah berjalan baik selama ini.

Terkait kesimpulan rakor, Sastrawan tidak bisa memutuskan karena akan melaporkan terlebih dulu ke Kapolres Asahan.

“Saya laporkan dulu ke pimpinan, dan apa nanti keputusannya akan saya sampaikan ke peserta rakor,” katanya.

Sekedar mengingatkan, rakor sebelumnya terungkap ternyata gedung eks Pasar Kisaran tidak pernah tercatat sebagai aset Pemkab Asahan. Hal ini dikuatkan surat dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Asahan. Artinya, tidak benar ada jual beli aset Pemkab Asahan, seperti isu yang beredar.

Menyangkut legalitas, pihak BPN Asahan telah menerangkan secara gamblang terbitnya SHM gedung eks Pasar Kisaran. Dalam rakor juga terungkap, pihak pemilik gedung eks Pasar Kisaran bersedia menyumbangkan 50 cm sepanjang  50 meter dari luas lahan SHM untuk kepentingan jalan.

Sementara itu Kasus ini juga sedang bergulir di DPRD Asahan. OK Rasyid dkk Bersama Masyarakat yang merasa keberatan atas beralihnya Gedung Eks Pasar Kisaran menjadi milik Pribadi sudah diundang di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada beberapa waktu lalu. Informasi yang diterima Media Dialog News dan Dialog Berita, bahwa RDP ke dua akan segera digelar.

Bahkan OK Rasyid dkk melalui penasihat hukum mereka akan melakukan gugatan perdata terkait terbitnya SHM yang dikeluarkan oleh BPN atas tanah dan bangunan yang dulunya pernah digunakan oleh Kotif Kisaran sebagai Terminal Bus Pembantu, dan Pasar Kisaran serta Kantor Dinas Pasar Kota Administratif Kisaran.

“Memang kami akan menempuh jalur hukum untuk mengajukan gugatan perdata ke PN Kisaran apakah SHM mereka sah atau tidak,” Kata Rasyid.

Dia berharap, sebelum ada putusan pengadilan pihak pemegang SHM jangan melakukan pemagaran jalan atau Pembangunan apapun di Lokasi tersebut. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

TNI AL KRI RJW-992 Laksanakan Pelayanan Kesehatan Bagi Korban Bencana Alam di Sibolga

TNI AL KRI RJW-992 Laksanakan Pelayanan Kesehatan Bagi Korban Bencana Alam di Sibolga

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - TNI AL terus berkomitmen dalam membantu kesulitan masyarakat terutama korban bencana alam. Kali ini KRI

Apel Gelar Pasukan Jelang Presisi Merdeka Run 2025, Kapolda Jambi Ingatkan Personel: “Mulai Tugas Jam 03.00 Pagi, Jaga Kesehatan!”

Apel Gelar Pasukan Jelang Presisi Merdeka Run 2025, Kapolda Jambi Ingatkan Personel: “Mulai Tugas Jam 03.00 Pagi, Jaga Kesehatan!”

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Lapangan Mapolresta Jambi menjadi saksi keseriusan Polda Jambi dalam memastikan keamanan dan kelancaran event Presisi

Hendak Unjuk Rasa ke Kantor Desa Buntu Pane, Sejumlah Aktivis Dihadang dan Dihalau Warga di Tengah Jalan

Hendak Unjuk Rasa ke Kantor Desa Buntu Pane, Sejumlah Aktivis Dihadang dan Dihalau Warga di Tengah Jalan

MEDIA DIALOG NEWS, Buntu Pane – Sejumlah massa aksi yang menamakan dirinya DPP Pemuda dan Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (DPP

Polres Asahan Sarankan Pihak yang Keberatan terhadap Kepemilikan Eks Pasar Kisaran Menempuh Jalur Hukum

Polres Asahan Sarankan Pihak yang Keberatan terhadap Kepemilikan Eks Pasar Kisaran Menempuh Jalur Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Polres Asahan menyrankan agar pihak-pihak yang keberataan atas kepemilikan Eks Pasar Kisaran mengajukan gugatan ke

Raja Kejeruan Metar Bilad Deli XI Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya PM Malaysia Kelima

Raja Kejeruan Metar Bilad Deli XI Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya PM Malaysia Kelima

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Raja Kejeruan Metar Bilad Deli XI, YTAM Tengku Muhammad Fauzi, S.Kom., M.H., hadir pada Senin,

Catatan Politik dan Kebudayaan : “Buruk Muka Cermin Dipecah”

Catatan Politik dan Kebudayaan : “Buruk Muka Cermin Dipecah”

Oleh : Pak Sanif MEDIA DIALOG NEWS - Satu pelajaran yang dapat dipetik dari makna pepatah “buruk muka cermin dipecah”

Dinilai Sebagai Pejabat Publik, Sekda Asahan Bakal Digugat ke PTUN atas Jabatan Barunya sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan

Dinilai Sebagai Pejabat Publik, Sekda Asahan Bakal Digugat ke PTUN atas Jabatan Barunya sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pengambilan sumpah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H sebagai Dewan Pengawas

Kapolres Pematangsiantar Tinjau Pospam Bersama Bhayangkari Pastikan Pelayanan Maksimal

Kapolres Pematangsiantar Tinjau Pospam Bersama Bhayangkari Pastikan Pelayanan Maksimal

MEDIA DIALOG NEWS, Pematangsiantar – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., bersama Bhayangkari Cabang Pematangsiantar melakukan

Walikota Tanjungbalai Minta Inspektorat Tindaklanjuti Permasalahan di PDAM Tirta Kualo

Walikota Tanjungbalai Minta Inspektorat Tindaklanjuti Permasalahan di PDAM Tirta Kualo

MEDIA DIALOG NEWS, Tanjungbalai – Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B, meminta Inspektorat Kota Tanjungbalai untuk menindaklanjuti berbagai permasalahan yang terjadi

Komentar PPPK di Media Sosial Tuai Sorotan Warga Wuarlabobar

Komentar PPPK di Media Sosial Tuai Sorotan Warga Wuarlabobar

MEDIA DIALOG NEWS, Saumlaki - Sebuah komentar di media sosial yang diduga ditulis oleh seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja