Media Dialog News

Kadis Kesehatan Asahan Tak Akui Tunjuk RSUD HAMS sebagai Tempat MCU Calon Jemaah Haji 2025

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr. Hari Sapna MKM tidak mengakui institusinya menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS). Padahal melalui surat Dinkes Asahan Nomor: 440.7.26/2658/P2P/XII/2024 tentang Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2025 tanggal 5 Desember 2024, Dinas Kesehatan telah menunjuk RSUD HAMS sebagai tempat Medical Check UP (MCU) bagi calon Jemaah haji Kabupaten Asahan Tahun 2025. Bantahan ini disampaikan Hari Sapna melalui pesan WhatsApp 15 Januari 2025, sekira pukul 12.42 Wib.

“Dinkes tidak ada mengeluarkan surat penetapan penghunjukan RSUD HAMS sebagai tempat MCU calon Jemaah Haji. Calon Jemaah Haji dibebaskan melakukan pemeriksaan MCU di RS manapun, yang penting surat akhir rekomendasi layak berangkat haji ditandatangani oleh dokter Spesialis Penyakit Dalam” tulisnya.

Lebih lanjut Hari Sapna menyampaikan “Terkait biaya yang lebih mahal dibanding RS lainnya, mungkin bisa ditanyakan langsung ke pihak RSUD HAMS’ sebutnya.

Hasil investigasi wartawan media ini dari beberapa sumber menyebutkan bahwa tarif MCU Calon Jemaah Haji di RSU HAMS lebih mahal dari RS di kota Medan dan beberapa derah lainnya.

Biaya MCU untuk calon jamaah haji Asahan Rp. 1.289.000 per orang. Di RS USU Rp. 830.000. Di RS Haji Rp.750.000 dan di RS Malahayati Rp.650.000. Biaya MCU termurah ada di Klinik Spesialis Anugerah Ibu Medan, sebesar Rp. Rp. 540.000.

Direktur RSUD HAMS, dr. Kurniady Sebayang, M.Si.Med, Sp.An ketika dikonfirmasi mediadialognews.com dan dialogberita.com tentang biaya MCU calon Jemaah Haji Kabupaten Asahan tahun 2025 di ruang kerjanya, Senin, 20 Januari 2025 membenarkan per orang dikenakan Rp. 1.289.000. “Benar, tarif tersebut berdasarkan Peraturan Bupati” ujarnya sembari menambahkan bahwa penetapan tarif tersebut sudah sesuai dengan Peraturaan Bupati Asahan.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo (Komdigi, red) Jutawan Sinaga, S.STP, M.AP kepada redaksi media ini membenarkan bahwa tarif MCU untuk Calon Jemaah Haji Asahan di RSU HAMS sebesar Rp. 1.289.000. “Kalo membandingkan RS di Medan tentu berbeda jauh bang” tulisnya di pesan WatsApp Selasa, 21 Januari 2025

Sementara itu sejumlah Calon Jemaah Haji Asahan Tahun 2025 yang mengetahui biaya MCU di RSUD HAMS lebih mahal daripada MCU di Rumah Sakit lainnya bertanya-tanya apa dasar hukumnya sehingga terjadi perbedaan yang signifikan dan lebih mahal. Mereka tidak mengetahui bahwa ada Peraturan Bupati Asahan Nomor 1 Tahun 2024 Tanggal 2 Januari 2024 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Resmi Terdaftar di Asahan: Langkah Strategis Menuju Pemberdayaan Masyarakat

Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Resmi Terdaftar di Asahan: Langkah Strategis Menuju Pemberdayaan Masyarakat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) kini resmi tercatat sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah di Kabupaten

Polda Sumut Memanggil Jukim, Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Sumber Daya Air dan Tata Ruang

Polda Sumut Memanggil Jukim, Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Sumber Daya Air dan Tata Ruang

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui surat Nomor : B/1873/V/RES.7.4/2025/Ditreskrimsus tanggal 19 Mei 2025

CCM Cibinong: Destinasi Belanja, Hiburan, dan Gaya Hidup yang Semakin Diminati

CCM Cibinong: Destinasi Belanja, Hiburan, dan Gaya Hidup yang Semakin Diminati

MEDIA DIALOG NEWS, Bogor—Sebagai salah satu pusat perbelanjaan dan hiburan yang berkembang pesat di kawasan Cibinong, Cibubur dan Depok, Cibinong

Orator Didorong Oknum Polisi Saat Aksi di Polres Palopo, LMPI Desak Pengusutan Kasus Korupsi, Kapolres Tak Beri Tanggapan

Orator Didorong Oknum Polisi Saat Aksi di Polres Palopo, LMPI Desak Pengusutan Kasus Korupsi, Kapolres Tak Beri Tanggapan

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo – Aksi unjuk rasa damai yang digelar Laskar Merah Putih Indonesia Markas Cabang Kota Palopo di

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Memasuki Babak Baru, Saksi Alfi Hariadi Siregar Ajukan Gugatan Prapid atas Penetapannya sebagai Tersangka

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Memasuki Babak Baru, Saksi Alfi Hariadi Siregar Ajukan Gugatan Prapid atas Penetapannya sebagai Tersangka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Selama ini publik tidak mengetahui bahwa saksi dari oknum polisi Bripka Alfi Hariadi Siregar (anggota

Pemuda Peduli: Gotong Royong Perbaiki Sumber Air Bersih di Tengah Ancaman Eksploitasi Alam

Pemuda Peduli: Gotong Royong Perbaiki Sumber Air Bersih di Tengah Ancaman Eksploitasi Alam

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato - Di tengah maraknya eksploitasi sumber daya alam yang mengancam lingkungan hidup dan ketersediaan air bersih,

Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025 Resmi Dibuka

Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025 Resmi Dibuka

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2025 telah dibuka pada 5 Februari sampai 6 Maret 2025,

Pemerintah Kecamatan Wuarlabobar Lakukan Pembersihan Drainase Menyongsong Hari Ulang Tahun 17 Agustus 2025

Pemerintah Kecamatan Wuarlabobar Lakukan Pembersihan Drainase Menyongsong Hari Ulang Tahun 17 Agustus 2025

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, Pemerintah

Hukum dan Advokasi dalam Pembangunan Berkelanjutan: Peran Dr. Radian Syam di Forum Bersama IKN

Hukum dan Advokasi dalam Pembangunan Berkelanjutan: Peran Dr. Radian Syam di Forum Bersama IKN

MEDIA DIALOG NEWS - Dr. Radian Syam, SH., MH. merupakan sosok kunci dalam dunia hukum Indonesia, khususnya dalam bidang kewarganegaraan

Ahli Waris Hj. Nurlela Lubis Laporkan Dugaan Penggelapan Harta ke Polres Asahan

Ahli Waris Hj. Nurlela Lubis Laporkan Dugaan Penggelapan Harta ke Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - HA, ahli waris almarhum Hj. Nurlela Lubis, didampingi oleh kuasa hukumnya, Adv. M.I Tanjung, SH.,