Media Dialog News

Jejak Rumpun Bokko Pento di Morowali: Diakui Raja Bungku Sejak 1932

MEDIA DIALOG NEWS, Morowali – Di pedalaman Sulawesi Tengah tersimpan kisah tentang jejak peradaban Toraja di wilayah Kerajaan Bungku. Sejarah ini bermula pada 1932, ketika Bokko Pento, seorang tokoh adat suku Toraja, memimpin lebih dari 200 orang meninggalkan Tanah Toraja.

Perjalanan tersebut bukan sekadar perpindahan tempat tinggal, melainkan upaya menyelamatkan adat, keyakinan, dan kehidupan dari tekanan kolonial Belanda. Rombongan itu menempuh jalur berat melalui pegunungan, menyusuri Danau Towuti dan Danau Matano, hingga tiba di wilayah Kerajaan Bungku yang kini masuk Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut Hase Abdul Rahim, Ketua Majelis Adat Tobungku Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, rombongan tersebut diterima secara adat oleh penguasa setempat.

“Setibanya di Kerajaan Bungku yang saat itu dipimpin Raja PEA PUA Abdul Razak (1931–1937), rombongan Bokko Pento diterima dengan tiga syarat: tunduk pada hukum adat Bungku, menjaga keamanan wilayah, dan memeluk agama Islam. Kesepakatan itu diterima tanpa konflik. Mereka kemudian menetap di sejumlah kampung tua seperti Sampala, Tete Nona, Koroni, Batu Pali, To Kamiri, dan To Kaluku—yang kini masuk wilayah administrasi Kecamatan Bahodopi, dan beberapa desa seperti Desa Siumbatu, Bahomoahi, Lele, Dampala, Bahomotefe, Lalampu,” terang Hase Abdul Rahim saat diwawancarai pada 26 Mei 2026 di Kantor Kecamatan Bahodopi.

Sebagai bentuk pengakuan, Raja Bungku memberikan hak ulayat dengan batas alam yang disebutkan jelas, yakni sebelah utara Sungai Sampala, timur Sungai Lantula, dan selatan Sungai Mapute. Wilayah tersebut berada di perbatasan tiga kerajaan besar: Bungku, Tolaki, dan Luwu. Selain sebagai pendatang, komunitas ini juga disebut berperan sebagai penjaga batas kerajaan.

Identitas Toraja tetap hidup dalam kehidupan baru mereka sebagai bagian dari komunitas Muslim setempat. Jejak peradaban itu masih dapat ditemukan melalui batu nisan tua, ladang berundak, masjid, serta dokumen warisan yang tersimpan oleh para keturunan.

Situasi berubah pada 1965 ketika gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) memasuki wilayah Morowali. Dalam kondisi keamanan yang tidak stabil, permukiman peninggalan Bokko Pento disebut menjadi sasaran kekerasan. Kampung dibakar, masjid dirusak, dan ladang dirampas. Banyak keluarga terpaksa mengungsi ke pesisir Bungku, Kolaka, Luwu, dan Poso.

“DI/TII membakar segalanya,” kenang salah satu pewaris Bokko Pento.

Kini, keturunan Rumpun Bokko Pento tersebar di berbagai daerah, namun tetap menjaga memori sejarah leluhur. Nama-nama seperti Supriadi (Ketua Adat Rumpun Bokko Pento), Indo Sattu (anak kandung Bokko Pento), Saharu (Ambe’ Komang), dan Lappang (Indo Agu) dikenal sebagai penjaga cerita keluarga.

Mereka menyimpan berbagai dokumen, antara lain surat Raja Bungku dan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, dokumen Kampung Sampala, surat pengakuan dari keturunan Raja Abdul Razak dan PEA PUA Abdul Rabbie, keterangan saksi ahli waris, serta peta batas wilayah.

Pengakuan hak ulayat tersebut juga merujuk pada sejumlah landasan hukum nasional, seperti Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 3, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2019, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 6 tentang hak masyarakat adat.

Bagi komunitas ini, tanah bukan sekadar sumber daya ekonomi, melainkan identitas dan tapak sejarah. Mereka menegaskan tidak mengklaim secara sepihak, melainkan meminta keadilan serta pengakuan atas sejarah yang dirawat secara turun-temurun.

Di tengah pesatnya perkembangan Morowali sebagai kawasan industri dan pertambangan, kisah ini menjadi pengingat akan lapisan sejarah yang nyaris terlupakan. Jejak Bokko Pento merekam perjalanan para perantau yang menjaga adat sekaligus mencari kedamaian.

Keturunan Rumpun Bokko Pento berharap negara dapat hadir untuk mengakui dan melindungi sejarah tersebut. Bagi mereka, peradaban yang pernah dibakar itu bukan sekadar kenangan, melainkan bagian dari jati diri bangsa yang patut dihormati. (Pewarta: Fadly)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

APINDO: Dunia Usaha Minta Kebijakan Pengupahan 2026 Lebih Proporsional

APINDO: Dunia Usaha Minta Kebijakan Pengupahan 2026 Lebih Proporsional

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta, 18 Desember 2025 – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama KADIN Indonesia menyampaikan pandangan resmi terkait penetapan

Restorative Justice Pasca P-21 di Blora: PPWI Pertanyakan Integritas Penegakan Hukum

Restorative Justice Pasca P-21 di Blora: PPWI Pertanyakan Integritas Penegakan Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Blora — Salah satu anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Blora, Siyanti, yang sebelumnya menjadi korban dugaan

PC-PMII Asahan Unjuk Rasa Kantor PMD sampaikan 5 Tuntutan Sikap

PC-PMII Asahan Unjuk Rasa Kantor PMD sampaikan 5 Tuntutan Sikap

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sejumlah aktivis Pengurus Cabang Pergrakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Kabupaten Asahan, melakukan unjuk rasa di

Batik Lintas 5, Wujud Kemandirian Warga Binaan Lapas Cipinang di Hari Batik Nasional

Batik Lintas 5, Wujud Kemandirian Warga Binaan Lapas Cipinang di Hari Batik Nasional

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Peringatan Hari Batik Nasional pada 2 Oktober menjadi momentum bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I

Warga Desak Pemerintah Segera Menutup Tempat Hiburan Malam Ilegal di Kisaran

Warga Desak Pemerintah Segera Menutup Tempat Hiburan Malam Ilegal di Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan—Protes warga terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten

DPK APINDO Asahan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA di Medan

DPK APINDO Asahan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA di Medan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dalam rangka diseminasi informasi terkait tata kelola perizinan pengusahaan air tanah berbasis OSS-RBA, Pusat Air

Dinkes Kendal Dorong Pembentukan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Dinkes Kendal Dorong Pembentukan Perda Kawasan Tanpa Rokok

MEDIA DIALOG NEWS, Kendal — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kendal mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) guna

Tersebar Isu Terkait Virus Baru di Masyarakat, Kadis Kesehatan Kota Kupang: “Jangan Percaya Hoax”

Tersebar Isu Terkait Virus Baru di Masyarakat, Kadis Kesehatan Kota Kupang: “Jangan Percaya Hoax”

MEDIA DIALOG NEWS, KUPANG NTT - Tersebarnya isu terkait dengan adanya virus baru dikalangan masyarakat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang

Camat Popayato Barat Apresiasi Kegiatan Mahasiswa KKS-T IAIN Gorontalo

Camat Popayato Barat Apresiasi Kegiatan Mahasiswa KKS-T IAIN Gorontalo

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato –  Camat Popayato Barat mengapresiasi kegiatan gebyar Ramadhan yang mengusung tema "Membentuk Kreativitas Generasi Islam di

Sudut Lain dari Keindahan Gunung Merapi Yogyakarta

Sudut Lain dari Keindahan Gunung Merapi Yogyakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Yogyakarta - Gunung Merapi di Yogyakarta, khususnya dari area tanjakan Nglencir Batur Kepuharjo, Cangkringan, Sleman, menawarkan pemandangan