Media Dialog News

Insentif Pajak 0% untuk UMKM di IKN: Langkah Strategis Dorong Ekonomi Lokal dan Berkelanjutan

MEDIA DIALOG NEWS,  Jakarta – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menghadirkan kebijakan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0 persen bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini berlaku bagi UMKM dengan omset tahunan maksimal Rp 50 miliar, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 28 Tahun 2024.

Menurut Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur ekonomi lokal serta membangun ekosistem usaha yang inklusif dan berkelanjutan di kawasan IKN.

Dorongan untuk UMKM di Tengah Transformasi IKN Insentif ini memberikan angin segar bagi pelaku usaha di kawasan IKN yang kini menjadi pusat perhatian dunia sebagai kota inklusif dan berteknologi tinggi. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk memanfaatkan insentif ini termasuk:

• Beroperasi di wilayah IKN.

• Berinvestasi dengan nilai maksimal Rp 10 miliar.

• Memenuhi kualifikasi sebagai UMKM unggul.

• Mengajukan permohonan dalam waktu tiga bulan setelah investasi.

UMKM penerima insentif juga diwajibkan untuk menyelenggarakan pembukuan terpisah, melaporkan realisasi investasi dan omset tahunan, serta memenuhi kewajiban perpajakan lainnya.

Ketua Umum Forum Bersama Ibu Kota Nusantara (FORSA IKN), Ariasa Hadibroto Supit, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah ini.

“Kebijakan insentif PPh Final 0 persen ini menjadi peluang besar bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing sekaligus mendukung percepatan pembangunan IKN. Dengan penghapusan beban pajak, pelaku UMKM dapat lebih fokus mengembangkan usahanya, menciptakan lapangan kerja baru, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Ariasa.

Ia menambahkan, insentif ini juga menjadi momentum untuk mendorong pelaku usaha agar lebih siap menghadapi persaingan di pasar global. “Namun, penting bagi pemerintah untuk memastikan mekanisme yang sederhana dan transparan agar UMKM dapat dengan mudah mengakses manfaat ini,” tegasnya.

Membangun Masa Depan Ekonomi Berkelanjutan

Melalui kebijakan ini, pemerintah tidak hanya mendorong pertumbuhan UMKM, tetapi juga memperkuat peran mereka dalam pembangunan berkelanjutan di kawasan IKN. Dengan visi IKN sebagai kota cerdas yang inklusif, UMKM diharapkan menjadi katalisator utama dalam mewujudkan ekosistem usaha yang tangguh dan berdaya saing.

Langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat realisasi target pembangunan ekonomi hijau dan inklusif di Indonesia, menjadikan UMKM sebagai tulang punggung transformasi ekonomi nasional di masa depan. (Media Partner Forsa IKN –  Youthma)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Ibrahim Tidak Terima Anaknya Dituduh PT. Anugerah Karya Abiwara Cabang Kisaran Gelapkan 3 Unit Sepeda Motor

Ibrahim Tidak Terima Anaknya Dituduh PT. Anugerah Karya Abiwara Cabang Kisaran Gelapkan 3 Unit Sepeda Motor

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ibrahim Harahap (53) tidak terima anaknya dituduh menggelapkan 3 unit Sepeda Motor. Tuduhan itu dilakukan

Membongkar Liciknya Permainan Proyek PISEW di Asahan Tahun 2023 dan 2024

Membongkar Liciknya Permainan Proyek PISEW di Asahan Tahun 2023 dan 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun 2023 dan 2024 dijadikan ajang kepentingan Partai

Dinilai Sebagai Pejabat Publik, Sekda Asahan Bakal Digugat ke PTUN atas Jabatan Barunya sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan

Dinilai Sebagai Pejabat Publik, Sekda Asahan Bakal Digugat ke PTUN atas Jabatan Barunya sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pengambilan sumpah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H sebagai Dewan Pengawas

Audiensi Penting antara Kementerian ATR/BPN dan Bank Dunia Bahas Percepatan Reforma Agraria

Audiensi Penting antara Kementerian ATR/BPN dan Bank Dunia Bahas Percepatan Reforma Agraria

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Pagi ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Yudhoyono mengadakan audiensi dengan

Warga Gang Setia Nyaris Segel Kantor Bupati Asahan, Protes Penutupan Jalan Wakaf oleh Yayasan

Warga Gang Setia Nyaris Segel Kantor Bupati Asahan, Protes Penutupan Jalan Wakaf oleh Yayasan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Puluhan warga Jalan Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, mendatangi Kantor Bupati

LSM PMPRI Adukan KPU Asahan ke DKPP Soal Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang Diduga Cacat Prosedural

LSM PMPRI Adukan KPU Asahan ke DKPP Soal Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang Diduga Cacat Prosedural

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dugaan adanya cacat procedural dalam pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Asahan

Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

Oleh: Wilson Lalengke MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Belakangan ini, wacana tentang pajak kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani

Aset Pemkab Dilepas, Pengusaha Seenaknya Pagar Akses Jalan Umum

Aset Pemkab Dilepas, Pengusaha Seenaknya Pagar Akses Jalan Umum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran -  Akses jalan akan ditutup pengusaha, puluhan warga Jalan Hasanuddin Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kota Kisaran

DIRTEKFORMA dan Kakanwil Jambi Panen Raya dan Tabur Benih Lele di Lapas Kelas IIA Jambi

DIRTEKFORMA dan Kakanwil Jambi Panen Raya dan Tabur Benih Lele di Lapas Kelas IIA Jambi

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama (Dirtekforma) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, bersama Kepala Kantor

PJ Gubernur Aceh Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Aceh Priode 2024-2029

PJ Gubernur Aceh Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Aceh Priode 2024-2029

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si, Selasa malam, 20 Agustus 2024 secara resmi  mengukuhkan