MEDIA DIALOG NEWS, New York — Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi yang mendorong penggunaan proyeksi peta Equal Earth untuk menggantikan proyeksi Mercator dalam tampilan peta dunia resmi pada Jumat (4/9/2026). Langkah ini diambil guna menyajikan perbandingan luas wilayah dan benua secara lebih akurat, jujur, dan proporsional.
Resolusi tersebut disetujui melalui pemungutan suara dengan dukungan mayoritas sebanyak 164 negara. Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara yang menolak, sementara enam negara lainnya menyatakan abstain.
Keputusan ini dilatarbelakangi oleh distorsi visual yang telah berlangsung selama berabad-abad akibat penggunaan proyeksi Mercator buatan abad ke-16. Pada peta Mercator, wilayah yang berada dekat dengan kutub tampak jauh lebih besar dari ukuran sebenarnya. Sebagai contoh, peta lama menampilkan Afrika seolah berukuran hampir sama dengan Greenland, padahal secara faktual luas benua Afrika mencapai 14 kali lipat dari Greenland.
PBB menilai distorsi geografis yang lama bertahan tersebut bukan sekadar masalah teknis gambar, melainkan berpengaruh terhadap persepsi geopolitik global. Ketidakakuratan skala dinilai ikut memengaruhi cara pandang masyarakat dunia terhadap ukuran, posisi strategis, serta tingkat kepentingan suatu wilayah atau negara.
Kendati resolusi ini telah disahkan, PBB menegaskan bahwa peta Mercator tidak lantas dilarang atau dihapus secara total. Resolusi Equal Earth bersifat tidak mengikat secara hukum (non-binding). Selain itu, proyeksi Mercator masih mempertahankan fungsi praktisnya yang berharga, khususnya untuk kepentingan navigasi pelayaran dan penerbangan.
Melalui pengadopsian proyeksi Equal Earth, diharapkan masyarakat internasional dapat melihat representasi visual bumi yang lebih sesuai dengan realitas ukuran geografis sebenarnya. (Reuters)













