Media Dialog News

Polda Bali Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, 35 WNA India Jadi Tersangka

MEDIA DIALOG NEWS, Denpasar — Kepolisian Daerah Bali berhasil membongkar jaringan judi online internasional yang beroperasi terselubung di Pulau Bali. Sebanyak 35 warga negara India resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penggerebekan dilakukan di dua vila yang dijadikan pusat operasional.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Sabtu (7/2/2026). Operasi tersebut dipimpin oleh Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Bali, menyusul laporan masyarakat dan patroli siber intensif yang dilakukan sejak 15 Januari 2026.

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya.

 

Tim siber menemukan akun Instagram bernama Rambetexchange yang mempromosikan situs judi online bertajuk Ram Betting Exchange. Analisis digital forensik mengungkap adanya tautan aktif yang digunakan untuk layanan deposit, penarikan dana, dan dukungan operasional perjudian daring. Hasil profiling kemudian mengarah pada dua lokasi di Bali, yakni sebuah vila di Jalan Subak Daksina Nomor 1, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, dan sebuah vila lainnya di Jalan Raya Munggu Nomor 75, Desa Cepaka, Tabanan.

Pada Selasa, 3 Februari 2026, tim gabungan mendatangi kedua lokasi tersebut dan mengamankan total 39 orang. Dari jumlah itu, 35 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 4 lainnya berstatus saksi dan diserahkan ke pihak Imigrasi untuk diproses sesuai Undang-Undang Keimigrasian.

Kapolda Daniel menjelaskan bahwa para tersangka masuk ke Indonesia menggunakan visa turis dan menjalankan aktivitas judi online sebagai mata pencaharian. Dalam keterangan resminya, ia menegaskan bahwa modus operasional para pelaku melibatkan promosi situs judi melalui media sosial Instagram dengan menyertakan tautan langsung. Mereka bertugas mengelola transaksi deposit dan penarikan dana, serta memberikan dukungan kepada pemain menggunakan perangkat elektronik seperti laptop, komputer, dan ponsel.

Berdasarkan perhitungan awal, setiap lokasi operasional diperkirakan menghasilkan omzet sekitar INR 22.980.373 atau setara Rp 4,3 miliar per bulan. Jika digabung, total omzet dari dua vila tersebut diperkirakan mencapai Rp 7 hingga 8 miliar per bulan. Dari penggerebekan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi daring.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 426 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukum bagi pelaku dapat mencapai pidana penjara paling lama 9 tahun dan denda maksimal Rp 200 juta.

Kapolda Daniel menegaskan bahwa penindakan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap tatanan sosial dan ekonomi keluarga dari dampak buruk judi online. Ia menyatakan bahwa praktik perjudian daring merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda dan tidak akan diberi ruang di wilayah Bali.

Lebih lanjut, Kapolda mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan internet oleh anak-anak, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian daring. Penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas. Polda Bali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber yang merusak tatanan sosial masyarakat. (Paw – PPWI)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Dewan Pengupahan Sepakati dan Tetapkan UMK Kabupaten Asahan Tahun 2025 Menjadi Rp.3.265.908,21, Naik sebesar Rp.199.327,7 dari Tahun Sebelumnya

Dewan Pengupahan Sepakati dan Tetapkan UMK Kabupaten Asahan Tahun 2025 Menjadi Rp.3.265.908,21, Naik sebesar Rp.199.327,7 dari Tahun Sebelumnya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pengupahan Kabupaten Asahan yang terdiri dari unsur Serikat Pekerja, Serikat Buruh dan Asosiasi Pengusaha

Hubungkan Jambi-Lampung, SIG Pasok Beton untuk Tol Pertama di Jambi

Hubungkan Jambi-Lampung, SIG Pasok Beton untuk Tol Pertama di Jambi

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi - PT Semen Indonesia (SIG) telah memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan infrastruktur di Sumatera. Melalui anak

Brigjen Pol (Purn) Siswadi Selenggarakan Acara 57 Idol

Brigjen Pol (Purn) Siswadi Selenggarakan Acara 57 Idol

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Brigadier Jenderal Polisi (Purn) Siswadi bersama komunitas Angkatan 80 menyelenggarakan acara Lima Tujuh Idol, bertempat

Kunjungan Pardana ke Aceh,  Menteri Kebudayaan RI isi Kuliah Umum di ISBI Aceh

Kunjungan Pardana ke Aceh,  Menteri Kebudayaan RI isi Kuliah Umum di ISBI Aceh

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, mengisi kuliah umum di Aula Utama ISBI Aceh.

Paving Block di PUSTU Sidomukti Diduga Tidak Memenuhi Standar SNI, Askonas Desak Evaluasi

Paving Block di PUSTU Sidomukti Diduga Tidak Memenuhi Standar SNI, Askonas Desak Evaluasi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Hasil uji laboratorium terhadap paving block yang digunakan dalam proyek pemeliharaan halaman Puskesmas Pembantu (Pustu)

Sinergi BLK–DUDI di FGD Bappelitbang Sumut, APINDO Asahan Berpartisipasi

Sinergi BLK–DUDI di FGD Bappelitbang Sumut, APINDO Asahan Berpartisipasi

MEDIA DIALOG NEWS, Medan (25 Oktober 2025) — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang)

Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: “Dewan Pers Mandul”

Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: “Dewan Pers Mandul”

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, bersuara keras terkait kasus penghapusan

Efisiensi atau Hambatan? Kritik terhadap Perpres 46/2025 dalam Penanganan Korupsi

Efisiensi atau Hambatan? Kritik terhadap Perpres 46/2025 dalam Penanganan Korupsi

Oleh: Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Pemberantasan korupsi di Indonesia terus menghadapi tantangan kompleks, terutama dalam sistem penanganan pengaduan

Menyajikan Berita yang Lezat: Tips untuk Jurnalis Muda

Menyajikan Berita yang Lezat: Tips untuk Jurnalis Muda

Oleh: Edi Prayitno (Citizen Journalism Activist) MEDIA DIALOG NEWS - Sebuah berita dapat diibaratkan seperti sepiring makanan yang dimasak dan

Sidang Perdana Prapid Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Ditunda

Sidang Perdana Prapid Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Ditunda

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang Perdana Pra Peradilan (Prapid) Nomor: 3/Pid.Pra/2025/PN.Kis yang dimohonkan Alfi Hariadi Siregar tak jadi digelar.