MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama DPRD resmi telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja sebesar Rp.1.567.159.986.889,00. Pengesahan ini (25 November 2025, red) sempat dilakukan di tengah kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang menyebabkan pengurangan anggaran bagi Kabupaten Asahan sebesar lebih kurang Rp.247 miliar.
Kondisi tersebut berimplikasi pada penjadwalan ulang sejumlah program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur, sehingga penataan ulang arah pembangunan menjadi sangat penting agar pelayanan dasar dan pelayanan publik tetap terjaga.
Namun, dinamika anggaran daerah berubah setelah Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, mengusulkan agar dana TKD Tahun Anggaran 2026 tidak dipotong. Usulan tersebut akhirnya disetujui Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah pusat memutuskan TKD Sumut dikembalikan seperti besaran tahun 2025, tanpa pemangkasan.
Keputusan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam konferensi pers di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026), sebagaimana yang dilaporkan wartawan mediadialognews.com dan dialogberita.com dari Jakarta.
Tito menjelaskan, sebelumnya pemerintah pusat sempat menetapkan pemangkasan TKD Provinsi Sumatra Utara sebesar Rp.1,1 triliun untuk tahun 2026, dari total Rp.5,5 triliun pada 2025. Namun, rencana tersebut dibatalkan karena pertimbangan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra Utara. Presiden Prabowo juga memutuskan bahwa seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Aceh, Sumut, dan Sumbar akan menerima TKD dengan besaran sama seperti tahun 2025.
Pertimbangan pemerintah tidak hanya melihat daerah yang terdampak langsung, tetapi juga memperhitungkan efek lanjutan terhadap wilayah lain. Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, 18 daerah terdampak banjir secara langsung, sementara di Sumbar, 16 dari 19 kabupaten/kota mengalami dampak serupa.
Bahkan daerah yang tidak terdampak langsung, seperti Banda Aceh dan Nias, tetap merasakan efek ekonomi berupa kenaikan harga dan inflasi akibat gangguan rantai pasok. Gunungsitoli, misalnya, pada akhir Desember 2025 tercatat sebagai kota dengan inflasi tertinggi dari 98 kota se-Indonesia.
Atas dasar kajian akhir dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Presiden Prabowo akhirnya memutuskan untuk tidak melakukan pemotongan TKD bagi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada tahun 2026.
Dengan keputusan ini, Kabupaten Asahan dan daerah lain di Sumut dapat kembali menata program pembangunan tanpa harus menghadapi pengurangan anggaran yang sebelumnya sempat direncanakan.
Hingga berita ini diterbitkan, penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Asahan terkait keputusan pemerintah pusat tersebut belum diperoleh. (Red)

