Media Dialog News

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Tegalwangi Menuai Kontroversi

MEDIA DIALOG NEWS, Bogor – Ketegangan di tengah masyarakat Desa Tegalwangi, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, memanas setelah pemerintah desa diduga mendirikan bangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan garapan eks HGU PT. PP Jasinga, Blok Citela, tanpa izin dari penggarap yang sah.

Pembangunan yang dilakukan sejak beberapa hari lalu dan baru diketahui pada Jumat (28/11/2025) itu disebut tidak melalui proses musyawarah maupun pemberitahuan kepada penggarap lahan. Padahal, izin atau persetujuan dari pemilik atau penggarap yang sah merupakan syarat mutlak sebelum pembangunan dimulai.

Tanpa dokumen pelepasan hak (SPH), tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 1365 KUHPerdata. Bahkan, tindakan semacam itu berpotensi melanggar pasal pidana penyerobotan tanah sebagaimana diatur Pasal 385 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun. Selain itu, tindakan penyerobotan juga dapat dijerat dengan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Memakai Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

Kekecewaan Penggarap

Arman Yani, salah satu penggarap yang akrab disapa Osmon, mengaku kecewa berat. Ia baru mengetahui adanya pembangunan setelah mengecek lokasi dua hari kemudian, dan mendapati di lahannya tersebut telah dibuat pondasi keliling untuk bangunan.

“Lahan itu bukan tanah terlantar. Ada tanaman produktif milik klien kami. Seharusnya pemerintah desa mengedepankan musyawarah, bukan tiba-tiba datang lalu mendirikan bangunan,” tegas Kemad, Ketua LPKSM-YAPERMA sekaligus penerima kuasa dari penggarap, Jumat, 28 November 2025.

Melalui kuasa hukumnya, para penggarap mendesak Kepala Desa Tegalwangi, Jamalludin, untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan pembangunan hingga tercapai penyelesaian yang adil. Mereka juga menuntut kompensasi atas kerugian materiil berupa tanaman produktif dan nilai ekonomis lahan yang telah digarap.

“Penyelesaian persoalan ini harus ditempuh melalui musyawarah mufakat yang melibatkan seluruh pihak secara transparan, demi menjamin rasa keadilan bagi penggarap,” tambah Kemad.

Suara dari Jakarta

Sementara itu dari Jakarta, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, mengatakan dirinya amat menyayangkan sikap dan perilaku sewenang-wenang oknum aparat desa dan kelurahan di negeri ini yang kerap melakukan kezoliman terhadap masyarakatnya sendiri. “Kades dan lurah itu adalah pemimpin wilayah yang langsung bersentuhan atau berhadapan dengan rakyatnya. Apakah mereka nyaman hidup dan tinggal di desa tempat dia bertugas sementara ada warga yang tersakiti oleh kebijakannya yang buruk?” ujarnya sambil menambahkan bahwa semestinya kades dan atau lurah menjadi pembela masyarakat, pengayom dan pelindung dari segala masalah yang dihadapi rakyatnya.

“Bukan malah menjadi trouble-maker, sumber masalah yang menjadi duri di dalam masyarakatnya sendiri,” imbuh alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menyesalkan.

Untuk itu, lanjut tokoh pers nasional ini, inspektorat yang membawahi kades dan lurah bermasalah seperti Jamalludin di Desa Tegalwangi, Jasinga, Bogor, harus memberikan perhatian dan memproses yang bersangkutan agar tidak berlaku semau-gue dan merugikan rakyat desa/kelurahannya. “Saya berharap Inspektorat di Pemerintahan Kabupaten Bogor turun tangan memeriksa Kades Jamalludin, dan jika perlu dinon-aktifkan saja agar tidak merugikan rakyat desa yang berpotensi kehilangan sumber penghidupan akibat lahannya diserobot sesuka-hati sang kades,” tegas Wilson Lalengke.

Kasus ini, sebagaimana kasus serupa lainnya di berbagai tempat menjadi indikator pentingnya transparansi dan prosedur hukum dalam pengelolaan lahan desa. Sengketa yang muncul di Tegalwangi menjadi pengingat bahwa pembangunan harus selalu mengedepankan asas musyawarah, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat. (TIM/OPIK/Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Kelompok Tani Pandang Laut dan Arin Manesan Wuarlabobar Tuntut Dinas Pertanian atas Keterlambatan Benih Padi

Kelompok Tani Pandang Laut dan Arin Manesan Wuarlabobar Tuntut Dinas Pertanian atas Keterlambatan Benih Padi

MEDIA DIALOG NEWS, Wuarlabobar - Dua kelompok tani dari Kecamatan Wuarlabobar, yakni Pandang Laut dan Arin Manesan, mengungkapkan kekecewaan mereka

Melusuri Jejak Rp.6 Milyar Dana PISEW di Kabupaten Asahan TA 2023

Melusuri Jejak Rp.6 Milyar Dana PISEW di Kabupaten Asahan TA 2023

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Secara Nasional pada tahun 2023, program PISEW menyasar di 1.340 kecamatan di 218 kabupaten dengan

Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Lantik Penjabat Kepala Desa Lermatang

Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Lantik Penjabat Kepala Desa Lermatang

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar – Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, secara resmi melantik Efraim Lambiombir, S.Sos

Warga Tegalrejo Swadaya Perbaiki Tanggul Kritis, Penanganan Pemerintah Dinilai Terlalu Lambat

Warga Tegalrejo Swadaya Perbaiki Tanggul Kritis, Penanganan Pemerintah Dinilai Terlalu Lambat

MEDIA DIALOG NEWS, Kendal – Ancaman banjir akibat cuaca ekstrem memaksa warga Dusun Tegalrejo, Desa Rowosari, Kabupaten Kendal, bergerak sendiri

Terjadi Pencurian di Kantor Bupati, Ketua GEMMAKO Menilai Bupati Asahan Lemah Jadi Pemimpin di Asahan

Terjadi Pencurian di Kantor Bupati, Ketua GEMMAKO Menilai Bupati Asahan Lemah Jadi Pemimpin di Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten

Brigjen Pol (Purn) Siswadi Selenggarakan Acara 57 Idol

Brigjen Pol (Purn) Siswadi Selenggarakan Acara 57 Idol

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Brigadier Jenderal Polisi (Purn) Siswadi bersama komunitas Angkatan 80 menyelenggarakan acara Lima Tujuh Idol, bertempat

Sebuah Mikrobus Maumere-Larantuka “Manggis Jaya” terbalik di wilayah Nuba, Kabupaten Flores Timur

Sebuah Mikrobus Maumere-Larantuka “Manggis Jaya” terbalik di wilayah Nuba, Kabupaten Flores Timur

MEDIA DIALOG NEWS, Flores Timur NTT - Sebuah mikrobus : Manggis Jaya, terbalik di wilayah Nuba, Desa Mokantarak, Kecamatan Larantuka,

Polda Sumut Tak Pandang Bulu, Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya di PTDH

Polda Sumut Tak Pandang Bulu, Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya di PTDH

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan ketegasan dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh

PPWI Tetapkan Bulan Bakti Nasional dan Siapkan Rakernas & HUT Ke-18

PPWI Tetapkan Bulan Bakti Nasional dan Siapkan Rakernas & HUT Ke-18

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta,— Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menyampaikan sejumlah keputusan penting hasil Rapat Nasional yang

Aliansi Masyarakat Timampu dan Matompi Sepakati Skema Kompensasi Bersama PT Vale

Aliansi Masyarakat Timampu dan Matompi Sepakati Skema Kompensasi Bersama PT Vale

MEDIA DIALOG NEWS, Malili – Setelah melalui proses dialog berjenjang yang cukup panjang, Aliansi Masyarakat Desa Timampu dan Matompi bersama