Media Dialog News

Pembongkaran Pagar Sekolah Maitreyawira Kisaran Ditunda, Warga Kecewa  

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebelumnya telah menjadwalkan pembongkaran pagar tembok Sekolah Maitreyawira Kisaran pada Selasa, 18 November 2025. Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat terkait gangguan kelancaran umum di sekitar Gang Setia, Lingkungan V, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada pihak yayasan melalui konsultan hukum Dr. Anderson Siringoringo, S.H., M.H., pemerintah menilai bangunan pagar tersebut tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki izin dari Dinas PUTR maupun Satpol PP. Meski sekolah telah mengantongi izin operasional, bagian pagar yang menutup akses jalan dianggap melanggar aturan tata ruang serta mengganggu mobilitas warga.

Kepala Satpol PP Asahan, Budi Limbong, S.Sos, sempat menegaskan pembongkaran akan dilakukan oleh tim teknis PUTR sesuai surat tugas yang diterbitkan. Rekomendasi pembongkaran juga selaras dengan surat PUTR Nomor 300.1.2.1/182 tanggal 4 November 2025. Namun, pada hari pelaksanaan, pembongkaran tidak kunjung dilakukan.

Warga Geruduk DPRD

Kegagalan pelaksanaan pembongkaran sejak pagi hari tanpa pemberitahuan jelas membuat warga merasa dibodohi. Mereka kemudian bergerak ke Kantor DPRD Asahan untuk menyampaikan aspirasi. Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane, MKM, menerima kedatangan warga dan mengarahkan agar permasalahan dibahas langsung bersama Satpol PP dengan pendampingan Komisi B DPRD.

Pertemuan Memanas di Kantor Satpol PP

Kekecewaan warga memuncak saat menghadiri pertemuan dengan Satpol PP di Aula Kantor Satpol PP Asahan, Selasa (18/11/2025). Pertemuan yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Asahan Nazaruddin Marpaung serta anggota Komisi B DPRD berlangsung tegang.

Warga menuding Budi Limbong tidak konsisten karena sebelumnya telah mengeluarkan surat resmi Nomor 300.1.2.1/2775/Satpol PP/XI/2025 tanggal 14 November 2025 yang menetapkan pembongkaran dilakukan pada 18 November. Namun keputusan itu kemudian ditunda.

“Kami bukan membatalkan rencana pembongkaran. Karena berbagai pertimbangan, untuk sementara pembongkaran terpaksa kami tunda,” ujar Budi Limbong.

Pernyataan tersebut justru memicu emosi warga. Melalui kuasa hukum Zulkifli, S.H. dan Dian Marwa, S.H., warga menuding Satpol PP plin-plan dan tunduk pada pihak yayasan sekolah. Kritik keras membuat wajah Budi Limbong memerah, sementara dirinya tampak pasrah menerima hujatan.

Penegasan Pemerintah

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi antara lembaga pendidikan, masyarakat, dan pemerintah dalam menjaga keteraturan ruang publik. Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya menegakkan aturan tata ruang, namun tetap mempertimbangkan nilai toleransi dan keberagaman.

Di sisi lain, rakyat kini menunggu kepastian dan ketegasan dari Pemkab Asahan. Bupati diharapkan tidak tunduk pada tekanan maupun pengaruh pihak manapun. Jika terdapat kesalahan prosedur dan pelanggaran perizinan, maka sudah selayaknya pagar sekolah tersebut dibongkar demi kepentingan umum dan tertibnya tata ruang. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Sinergi Pertamina dan Toyota Uji Coba Bioetanol 100% di GIIAS 2024

Sinergi Pertamina dan Toyota Uji Coba Bioetanol 100% di GIIAS 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Dalam ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024, Pertamina berkolaborasi dengan Toyota untuk melakukan

BPN Asahan Tak Tepati Janjinya, RDP DPRD Asahan Gagal Membahas Tanah dan Bangunan Eks Pasar Kisaran

BPN Asahan Tak Tepati Janjinya, RDP DPRD Asahan Gagal Membahas Tanah dan Bangunan Eks Pasar Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pelapor masalah tanah dan eks bangunan Pasar Kisaran ke DPRD Kabupaten Asahan, OK Rasyid mengatakan

Bakal Calon Bupati Asahan 2024, Taufik Zainal Abidin Punya Kekayaan Hanya 1 Milyar

Bakal Calon Bupati Asahan 2024, Taufik Zainal Abidin Punya Kekayaan Hanya 1 Milyar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pemilihan Bupati Asahan 2024 semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum

Kuasa Hukum Mifta Ajukan Praperadilan, Soroti Penyimpangan Prosedur di Polsek Wara

Kuasa Hukum Mifta Ajukan Praperadilan, Soroti Penyimpangan Prosedur di Polsek Wara

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo – Tim Penasehat Hukum (PH) Mifta mengumumkan akan mengajukan gugatan praperadilan atas dugaan penyimpangan prosedur penyidikan

Wilson Lalengke Bertolak ke New York untuk Menyampaikan Pidato di Komite Keempat PBB

Wilson Lalengke Bertolak ke New York untuk Menyampaikan Pidato di Komite Keempat PBB

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Aktivis HAM dan akademisi terkemuka Wilson Lalengke berangkat dari Indonesia pada Minggu malam, 5 Oktober

Pilkada 2024 Kabupaten Labura dan Asahan Dipastikan Lawan Kotak Kosong

Pilkada 2024 Kabupaten Labura dan Asahan Dipastikan Lawan Kotak Kosong

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) dan Kabupaten Asahan dipastikan melawan kotak

Sengketa Penutupan Gang Setia di Asahan, DPRD Temukan Dugaan Pelanggaran

Sengketa Penutupan Gang Setia di Asahan, DPRD Temukan Dugaan Pelanggaran

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan—Sengketa penutupan Gang Setia di Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, oleh Yayasan Sekolah Maiteryawira

DPD JPKP Soroti Stagnasi PAD Kabupaten Asahan: Potensi Besar, Realisasi Minim

DPD JPKP Soroti Stagnasi PAD Kabupaten Asahan: Potensi Besar, Realisasi Minim

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan — Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (DPD JPKP) Kabupaten Asahan mengkritik rendahnya Pendapatan

Jasa Raharja Tingkatkan Penerimaan Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib

Jasa Raharja Tingkatkan Penerimaan Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Jasa Raharja mengambil langkah strategis untuk memperkuat sinergi nasional di tengah tantangan peningkatan penerimaan dan

Diduga Kades Salopao Sahkan Penjualan Tanah Adat Rura Sulikang, Masyarakat Adat Tomakaka Tabang Resah

Diduga Kades Salopao Sahkan Penjualan Tanah Adat Rura Sulikang, Masyarakat Adat Tomakaka Tabang Resah

MEDIA DIALOG NEWS, Luwu, 5 November 2025 — Penjualan lahan yang diklaim sebagai bagian dari tanah adat Rura Sulikang seluas