Media Dialog News

Pembongkaran Pagar Sekolah Maitreyawira Kisaran Ditunda, Warga Kecewa  

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebelumnya telah menjadwalkan pembongkaran pagar tembok Sekolah Maitreyawira Kisaran pada Selasa, 18 November 2025. Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat terkait gangguan kelancaran umum di sekitar Gang Setia, Lingkungan V, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada pihak yayasan melalui konsultan hukum Dr. Anderson Siringoringo, S.H., M.H., pemerintah menilai bangunan pagar tersebut tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki izin dari Dinas PUTR maupun Satpol PP. Meski sekolah telah mengantongi izin operasional, bagian pagar yang menutup akses jalan dianggap melanggar aturan tata ruang serta mengganggu mobilitas warga.

Kepala Satpol PP Asahan, Budi Limbong, S.Sos, sempat menegaskan pembongkaran akan dilakukan oleh tim teknis PUTR sesuai surat tugas yang diterbitkan. Rekomendasi pembongkaran juga selaras dengan surat PUTR Nomor 300.1.2.1/182 tanggal 4 November 2025. Namun, pada hari pelaksanaan, pembongkaran tidak kunjung dilakukan.

Warga Geruduk DPRD

Kegagalan pelaksanaan pembongkaran sejak pagi hari tanpa pemberitahuan jelas membuat warga merasa dibodohi. Mereka kemudian bergerak ke Kantor DPRD Asahan untuk menyampaikan aspirasi. Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane, MKM, menerima kedatangan warga dan mengarahkan agar permasalahan dibahas langsung bersama Satpol PP dengan pendampingan Komisi B DPRD.

Pertemuan Memanas di Kantor Satpol PP

Kekecewaan warga memuncak saat menghadiri pertemuan dengan Satpol PP di Aula Kantor Satpol PP Asahan, Selasa (18/11/2025). Pertemuan yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Asahan Nazaruddin Marpaung serta anggota Komisi B DPRD berlangsung tegang.

Warga menuding Budi Limbong tidak konsisten karena sebelumnya telah mengeluarkan surat resmi Nomor 300.1.2.1/2775/Satpol PP/XI/2025 tanggal 14 November 2025 yang menetapkan pembongkaran dilakukan pada 18 November. Namun keputusan itu kemudian ditunda.

“Kami bukan membatalkan rencana pembongkaran. Karena berbagai pertimbangan, untuk sementara pembongkaran terpaksa kami tunda,” ujar Budi Limbong.

Pernyataan tersebut justru memicu emosi warga. Melalui kuasa hukum Zulkifli, S.H. dan Dian Marwa, S.H., warga menuding Satpol PP plin-plan dan tunduk pada pihak yayasan sekolah. Kritik keras membuat wajah Budi Limbong memerah, sementara dirinya tampak pasrah menerima hujatan.

Penegasan Pemerintah

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi antara lembaga pendidikan, masyarakat, dan pemerintah dalam menjaga keteraturan ruang publik. Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya menegakkan aturan tata ruang, namun tetap mempertimbangkan nilai toleransi dan keberagaman.

Di sisi lain, rakyat kini menunggu kepastian dan ketegasan dari Pemkab Asahan. Bupati diharapkan tidak tunduk pada tekanan maupun pengaruh pihak manapun. Jika terdapat kesalahan prosedur dan pelanggaran perizinan, maka sudah selayaknya pagar sekolah tersebut dibongkar demi kepentingan umum dan tertibnya tata ruang. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

PPWI Kecam Keras Penangkapan, Penyiksaan, dan Pembunuhan Wartawan dalam Aksi Mahasiswa 25–30 Agustus 2025

PPWI Kecam Keras Penangkapan, Penyiksaan, dan Pembunuhan Wartawan dalam Aksi Mahasiswa 25–30 Agustus 2025

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengecam keras tindakan brutal aparat kepolisian yang diduga melakukan penangkapan,

13 Warga Gugat Sahat Hamonangan atas Tanah Eks HGU PT. Bakrie: Mediasi Gagal, Persidangan Berlanjut

13 Warga Gugat Sahat Hamonangan atas Tanah Eks HGU PT. Bakrie: Mediasi Gagal, Persidangan Berlanjut

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran (12 Oktober 2025) — Sebanyak 13 warga Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan,

Kadis Kominfo Lampung Lepas Rombongan PPWI ke Rakernas & HUT ke-18 di Jakarta

Kadis Kominfo Lampung Lepas Rombongan PPWI ke Rakernas & HUT ke-18 di Jakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Bandar Lampung – Suasana penuh semangat dan kebanggaan menyelimuti halaman Kantor Gubernur Lampung, Minggu (09/11/2025) sore. Kepala

Anggaran Rp.2 Miliar, Paket e-Purchasing Paving Block Dinkes Asahan Diduga Langgar SNI dan Perpres 16/2018

Anggaran Rp.2 Miliar, Paket e-Purchasing Paving Block Dinkes Asahan Diduga Langgar SNI dan Perpres 16/2018

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) LKPP dan AMEL LPSE Kabupaten Asahan memuat 22 paket pekerjaan

Kemarahan dan Ketegangan Meningkat di Turki Setelah Insiden Pemerkosaan

Kemarahan dan Ketegangan Meningkat di Turki Setelah Insiden Pemerkosaan

MEDIA DIALOG NEWS, Ankara -  Kemarahan di antara warga Turki mencapai titik puncak hari ini setelah seorang wanita Turki dilaporkan

Sidang Lanjutan “Sisik Trenggiling Ilegal” di PN Kisaran Ditunda Karena Saksi Tidak Hadir

Sidang Lanjutan “Sisik Trenggiling Ilegal” di PN Kisaran Ditunda Karena Saksi Tidak Hadir

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Sidang Lanjutan Pemeriksaan saksi-saksi Perkara Nomor: 168/Pid.Sus-LH/2025/PN/Kis. dengan Terdakwa Amir Simatupang (sipil), di PN Kisaran

Keluhan Buruh Harian Lepas di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Mengenai Gaji yang Rendah

Keluhan Buruh Harian Lepas di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Mengenai Gaji yang Rendah

MEDIA DIALOG NEWS, Pematang Siantar - Sejumlah buruh harian lepas (BHL) di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Pematangsiantar

DIRTEKFORMA dan Kakanwil Jambi Panen Raya dan Tabur Benih Lele di Lapas Kelas IIA Jambi

DIRTEKFORMA dan Kakanwil Jambi Panen Raya dan Tabur Benih Lele di Lapas Kelas IIA Jambi

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama (Dirtekforma) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, bersama Kepala Kantor

Ketua BPD Talang Sakti Diduga Intimidasi Wartawan, Transparansi Pengelolaan Kebun Dipertanyakan

Ketua BPD Talang Sakti Diduga Intimidasi Wartawan, Transparansi Pengelolaan Kebun Dipertanyakan

MEDIA DIALOG NEWS, Mukomuko – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Sakti diduga tidak memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi)

LSM PERMASI Keritisi Rangkap Jabatan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H sebagai Sekda dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan

LSM PERMASI Keritisi Rangkap Jabatan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H sebagai Sekda dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua Umum DPP Perhimpunan Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (Permasi), Muhammad Seto Lubis mengkritisi rangkap jabatan