Media Dialog News

Redaksi Media Dialog News Laporkan Dugaan Korupsi di Inspektorat Asahan ke Kejatisu

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran (5 Oktober 2025) — Redaksi mediadialognews.com resmi melayangkan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Medan. Laporan bernomor 05/MDN-DUMAS/IX/2025 itu ditandatangani langsung oleh Pemimpin Redaksi, Edi Prayitno, dan berisi temuan awal terkait pengelolaan anggaran serta pengadaan barang di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan.

Dalam surat tersebut, Edi menyampaikan bahwa Sekretaris Inspektorat, Abd Rahman, SP, diduga terlibat dalam sejumlah pengadaan barang milik daerah yang tidak sesuai prosedur. Ia menandatangani laporan realisasi fisik dan keuangan kegiatan Tahun Anggaran 2024, termasuk laporan bulanan kegiatan fisik infrastruktur OPD.

Salah satu pengadaan yang disorot adalah belanja laptop, infokus, printer, dan scanner dengan total anggaran sebesar Rp279.940.000. Seluruh pengadaan tersebut dilaksanakan oleh PT. Karomah Sembilan Sembilan, yang meski terdaftar sebagai penyedia aktif dengan 13 KBLI, tidak menampilkan produk apapun di sistem e-Katalog. Hal ini bertentangan dengan ketentuan LKPP dan INAPROC yang mewajibkan penyedia mengunggah gambar produk yang jelas dan sesuai spesifikasi.

Redaksi juga menyoroti bahwa harga barang yang dibelanjakan jauh di atas harga pasar, padahal tersedia penyedia lain dengan spesifikasi serupa dan harga lebih rendah. Pemilihan rekanan tanpa dasar hukum yang jelas dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip efisiensi dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selain pengadaan barang, laporan tersebut juga mencermati ketidaksesuaian pada komponen gaji dan tunjangan PNS tahun 2024. Pagu anggaran tercatat sebesar Rp12.111.180.915, sementara realisasi hanya mencapai Rp11.967.366.844, menyisakan selisih sebesar Rp143.814.071. Mengingat bahwa gaji dan tunjangan bersifat tetap dan telah direncanakan sesuai jumlah personil, pangkat, dan masa kerja, selisih ini dinilai janggal dan memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Dalam kajian internal terhadap dokumen anggaran Inspektorat Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2024 dan 2025, Redaksi menemukan perubahan drastis dalam alokasi anggaran pengawasan. Anggaran reviu laporan kinerja melonjak dari Rp52 juta menjadi Rp1,76 miliar, sementara anggaran pengawasan desa justru turun dari Rp388 juta menjadi Rp51 juta. Penghapusan total anggaran untuk monitoring tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan pengawasan dengan tujuan tertentu juga menjadi sorotan, karena kegiatan tersebut dinilai krusial dalam memastikan perbaikan sistemik atas temuan audit.

Redaksi juga mempertanyakan munculnya pos baru seperti kerja sama pengawasan internal dan penanganan penyelesaian kerugian, yang belum disertai penjelasan publik mengenai bentuk kerja sama, mitra pelaksana, serta mekanisme penyelesaian kerugian. Salah satu anggaran yang dinilai fantastis adalah alokasi perawatan mebel sebesar Rp386.446.000 pada tahun 2025. Nilai ini dianggap tidak wajar dan perlu dijelaskan secara rinci terkait jenis mebel yang dirawat serta mekanisme pelaksanaannya.

Sebagai lembaga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan memiliki peran strategis dalam menjaga akuntabilitas dan integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Berdasarkan Peraturan Bupati Asahan No. 6 Tahun 2021, tugas APIP meliputi pengawasan internal, audit, evaluasi, reviu, pencegahan korupsi, dan penanganan pengaduan masyarakat. Namun, temuan-temuan dalam laporan ini dinilai bertentangan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas tersebut.

Laporan pengaduan disertai dengan enam lampiran, termasuk salinan laporan bulanan kegiatan, laporan realisasi fisik dan keuangan, salinan Perda APBD Tahun Anggaran 2025, fotokopi KTP pelapor, tampilan e-Katalog PT. Karomah Sembilan Sembilan, dan contoh produk di INAPROC.

Edi Prayitno menyatakan bahwa informasi lisan yang diterima masih perlu konfirmasi lebih lanjut. Namun, bukti awal yang telah dikumpulkan dinilai cukup untuk mendorong Kejatisu melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap Abd Rahman, SP selaku Sekretaris Inspektorat Kabupaten Asahan. (Tim Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Sekilas tentang Judi di Kota Kisaran sebuah catatan Redaksi

Sekilas tentang Judi di Kota Kisaran sebuah catatan Redaksi

Oleh : Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS – Seolah wajah Semua Penegak Hukum utamanya Polres Asahan, Bupati/Wakil Bupati dan semua

Investor Club Forsa IKN Gelar Pertemuan Strategis untuk Menjadikan Ibu Kota Nusantara Pusat Ekonomi Masa Depan

Investor Club Forsa IKN Gelar Pertemuan Strategis untuk Menjadikan Ibu Kota Nusantara Pusat Ekonomi Masa Depan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Investor Club Forsa IKN, yang merupakan bagian dari Forum Bersama Ibu Kota Nusantara (Forsa IKN),

LSM PMPRI Adukan KPU Asahan ke DKPP Soal Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang Diduga Cacat Prosedural

LSM PMPRI Adukan KPU Asahan ke DKPP Soal Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang Diduga Cacat Prosedural

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dugaan adanya cacat procedural dalam pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Asahan

“Spasibo”: Kedubes Rusia Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Bandang Sumatera

“Spasibo”: Kedubes Rusia Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Bandang Sumatera

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Kata “Spasibo” yang berarti “terima kasih” dalam bahasa Rusia menjadi simbol persahabatan dan kepedulian nyata

Tambang Emas Ilegal Cemari Air Bersih, AMM Gelar Aksi Demonstrasi

Tambang Emas Ilegal Cemari Air Bersih, AMM Gelar Aksi Demonstrasi

MEDIA DIALOG NEWS, Popayato - Aliansi Masyarakat melawan (AMM) melakukan aksi di lapangan proklamasi popayato dan Polsek popayato untuk menuntut

Kades Molut dikabarkan Mengundurkan Diri

Kades Molut dikabarkan Mengundurkan Diri

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato - Kepala Desa Molosipat Utara Kecamatan Popayato Barat Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo dikabarkan mengundurkan diri dari

Ilham Laporkan Dugaan Penipuan Jual-Beli Mobil (Passobis) via Facebook ke Polres Luwu

Ilham Laporkan Dugaan Penipuan Jual-Beli Mobil (Passobis) via Facebook ke Polres Luwu

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo – Seorang warga Kota Palopo, Ilham (36), melaporkan dugaan penipuan jual-beli mobil (Passobis) yang dilakukan oleh

Diduga Pembangunan Coneblock Sekolah UPTD SDN 017106 Kisaran Naga Rp.191.400.000 Asal Jadi

Diduga Pembangunan Coneblock Sekolah UPTD SDN 017106 Kisaran Naga Rp.191.400.000 Asal Jadi

MEDIA DIALON NEWS, Kisaran – Pembangunan Coneblock Sekolah UPTD SDN 017106 Kisaran Naga berbiaya Rp.191.400.000 diduga asal jadi. Pendapat ini

PAPDESI dan APDESI Asahan, Kadis dan Kabid PMD dilaporkan PMPRI ke Kejatisu

PAPDESI dan APDESI Asahan, Kadis dan Kabid PMD dilaporkan PMPRI ke Kejatisu

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Dua asosialsi desa PAPDESI dan APDESI di Asahan dilaporkan ke ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara

Retribusi Rp2.000, Setoran Cuma Rp30.000: Koperindag Asahan Disorot DPRD

Retribusi Rp2.000, Setoran Cuma Rp30.000: Koperindag Asahan Disorot DPRD

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pedagang kaki lima mencuat dalam Rapat Dengar