Media Dialog News

Kemendagri dan Kementerian PPPA Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Pengarusutamaan Gender di Daerah

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA dengan dukungan Hibah PFM MDTF World Bank, beberapa waktu lalu, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD)  Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola PUG dengan Kementerian/Lembaga Penggerak di Hotel Swiss-Bel Jakarta,

Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen dan sinergi antar-kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam percepatan penerapan PUG dan meningkatkan pemahaman bersama mengenai peran strategis Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina umum dalam penyelenggaraan PUG di tingkat daerah, khususnya melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud pada sambutannya menegaskan bahwa strategi PUG merupakan mandat nasional sejak terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000, dan kini semakin diperkuat dengan berbagai regulasi terbaru, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (UU No. 59 Tahun 2024) dan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.

“Pengarusutamaan gender adalah kunci dalam pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs), terutama tujuan ke-5 tentang kesetaraan gender. Dengan memastikan kelompok perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya terlibat serta merasakan manfaat pembangunan, kita mempercepat terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” ujarnya,  Senin (29/9/2025).

Restuardy juga menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Penguatan Penyelenggaraan PUG yang saat ini tengah dalam proses harmonisasi. Perpres ini diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat bagi pelaksanaan PUG di pusat maupun daerah.

Selain itu, Kemendagri telah menerbitkan berbagai regulasi pendukung, antara lain Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2025–2029, serta Permendagri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RKPD 2026. Regulasi tersebut memastikan integrasi dimensi gender ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Sinergi lintas sektor, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan peran Organisasi Perangkat Daerah adalah kunci untuk mendorong percepatan pembangunan kesetaraan gender,” tambahnya.

Melalui FGD ini, Kemendagri berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyepakati langkah strategis bersama untuk memperkuat tata kelola PUG, sehingga kesetaraan gender dan perlindungan kelompok rentan semakin nyata dalam kebijakan pembangunan nasional maupun daerah. (Nanang Jkt)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Seorang Jenazah Pria di Evakuasi dari Bak Air, Ketua RT Tegaskan Bukan Warganya

Seorang Jenazah Pria di Evakuasi dari Bak Air, Ketua RT Tegaskan Bukan Warganya

MEDIA DIALOG NEWS, Kupang NTT - Jenazah seorang pria dewasa dievakuasi dari bak air yang berlokasi di RT 32 /

Pasangan Taufik-Rianto Hanya Mampu Meraih 32.12% Suara Sah dari 556.475 Pemilih terdaftar di DPT Pilkada Asahan Tahun 2024

Pasangan Taufik-Rianto Hanya Mampu Meraih 32.12% Suara Sah dari 556.475 Pemilih terdaftar di DPT Pilkada Asahan Tahun 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pasangan Tunggal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si dan Rianto, S.H.,

Haidar Alwi Bongkar Strategi Menjinakkan Korupsi dan Menggerakkan Ekonomi di Era Prabowo

Haidar Alwi Bongkar Strategi Menjinakkan Korupsi dan Menggerakkan Ekonomi di Era Prabowo

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Aktivis kebangsaan dan pendiri Haidar Alwi Care, R. Haidar Alwi, menilai bahwa tantangan utama pemerintahan

Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pungli Pengurus Lama, KORMI Medan Serahkan Mandat ke Bidang Hukum dan Advokasi

Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pungli Pengurus Lama, KORMI Medan Serahkan Mandat ke Bidang Hukum dan Advokasi

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar yang dilayangkan beberapa pegiat olahraga yang sebelumnya diterima Bidang Hukum,

Ketua SATMA IPK, Terkait Pengaduan ke Inspektorat Dana BOK Dinkes Asahan Diduga Adanya Manipulasi LPJ

Ketua SATMA IPK, Terkait Pengaduan ke Inspektorat Dana BOK Dinkes Asahan Diduga Adanya Manipulasi LPJ

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Ketua Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (Sapma IPK) Kabupaten Asahan melakukan audiensi dengan Inspektorat

Dinkes Asahan Klarifikasi Soal Anggaran Deteksi Dini Napza, Dialog Berita Tegaskan Sumber dari Perda Resmi

Dinkes Asahan Klarifikasi Soal Anggaran Deteksi Dini Napza, Dialog Berita Tegaskan Sumber dari Perda Resmi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pasca terbitnya berita investigatif MDN terkait alokasi anggaran sebesar Rp.34.933.157.564,00 untuk sub kegiatan Deteksi Dini

Presiden Joko Widodo Membuka PON ACEH – SUMUT 2024

Presiden Joko Widodo Membuka PON ACEH – SUMUT 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Senin malam, 9 September 2024, Presiden Joko Widodo membuka secara resmi  Pekan Olahraga Nasional

Rencana Kerja Pemerintah 2025: Peluang dan Tantangan IKN Menjadi Ibu Kota Politik Tahun 2028

Rencana Kerja Pemerintah 2025: Peluang dan Tantangan IKN Menjadi Ibu Kota Politik Tahun 2028

Oleh : Forum Bersama IKN   MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta, 22 September 2025 - Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor

Kejari Asahan Periksa Dua Rekanan Pengadaan Barang di 177 Desa

Kejari Asahan Periksa Dua Rekanan Pengadaan Barang di 177 Desa

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pembelian Neon Box, Peta

Anggaran Rp.2 Miliar, Paket e-Purchasing Paving Block Dinkes Asahan Diduga Langgar SNI dan Perpres 16/2018

Anggaran Rp.2 Miliar, Paket e-Purchasing Paving Block Dinkes Asahan Diduga Langgar SNI dan Perpres 16/2018

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) LKPP dan AMEL LPSE Kabupaten Asahan memuat 22 paket pekerjaan