Media Dialog News

Dinkes Asahan Bantah Anggaran Deteksi Dini Napza, Perda Tegaskan Nilai & Target Layanan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kontradiksi mencolok muncul antara pernyataan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dan isi dokumen resmi tertinggi di tingkat daerah terkait alokasi anggaran Rp34.933.157.564 untuk Deteksi Dini Penyalahgunaan Napza di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Sekolah.

Pernyataan Dinkes Pada 12 Agustus 2025, staf Seksi PTM dan Kesehatan Jiwa Dinkes Asahan, Togu Togatorop, menghubungi Dialog Berita mempertanyakan dasar sumber pemberitaan, sembari menyatakan tidak mengetahui adanya anggaran sebesar itu.

Redaksi menjelaskan bahwa konfirmasi resmi telah dikirim melalui surat Nomor 20/Konfir/I‑KEU/08/2025 tertanggal 6 Agustus 2025, ditujukan langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan. Hingga berita ini terbit, surat tersebut belum mendapat jawaban.

Fakta Dokumen Resmi

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025 — yang menurut hierarki peraturan perundang‑undangan adalah peraturan daerah tertinggi dan mengikat seluruh perangkat daerah — tercatat:

  • Sub Kegiatan: 1.02.02.2.02.007 – Deteksi Dini Penyalahgunaan Napza di Fasyankes dan Sekolah
  • Kode Rekening: 5.1.02 – Belanja Barang dan Jasa
  • Nilai Anggaran: Rp34.933.157.564
  • Indikator Keluaran: Jumlah orang yang menerima layanan deteksi dini penyalahgunaan Napza di Fasyankes dan Sekolah

 

Posisi Hukum Perda APBD

Kabag Hukum Setdakab Asahan, Agus Pranoto, S.H saat dimintai keterangannya membenarkan Perda No 10 Tahun 2024 tentang APBD TA 2025. Ia menjelaskan bahwa “Dengan diundangkannya suatu peraturan maka peraturan tersebut sudah berlaku dan sah secara hukum,” ujarnya.

Tim Investigasi Dialog Berita mengutip Pasal 7 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang‑undangan menegaskan bahwa jenis dan hierarki peraturan perundang‑undangan mencakup Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

Ayat (2) menyebutkan bahwa setiap jenis peraturan perundang‑undangan memiliki kedudukan sesuai hierarkinya. Dengan demikian, Perda APBD adalah produk hukum tertinggi di tingkat kabupaten/kota yang wajib menjadi acuan semua Organisasi Perangkat Daerah.

Ketentuan di dalamnya hanya dapat diubah melalui mekanisme perubahan APBD yang sah. Keberadaan anggaran dan indikator keluaran di dalam Perda merupakan keputusan politik dan hukum yang mengikat, bukan sekadar rencana teknis.

Makna Indikator Keluaran

Indikator keluaran menunjukkan bahwa program ini bukan hanya dianggarkan, tetapi dirancang untuk menghasilkan capaian terukur bagi masyarakat. Artinya, Dinkes selaku instansi pelaksana semestinya dapat memaparkan target jumlah penerima layanan, siapa pelaksana kegiatan, dan bagaimana realisasi akan dilakukan.

“Indikator keluaran adalah janji pelayanan publik. Jika dokumen resmi setingkat Perda sudah menetapkannya, publik berhak tahu target, pelaksana, dan realisasi kegiatannya,” tegas Pemimpin Redaksi Dialog Berita, Drs. Edi Prayitno.

Redaksi menegaskan bahwa publikasi ini merupakan bagian dari mandat UU Pers, UU Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Pelayanan Publik sebagai wujud kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran daerah. (Tim Investigasi Dialog Berita)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

BNPB: Banjir, Gempa, dan Tanah Longsor Melanda Sejumlah Daerah di Indonesia

BNPB: Banjir, Gempa, dan Tanah Longsor Melanda Sejumlah Daerah di Indonesia

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum sejumlah kejadian bencana yang melanda beberapa wilayah Indonesia hingga Selasa (13/5/2025).

Kelompok Tani “Hutan Makmur” Desa Silo Baru Semakin Berkibar di Hutan Mangrove

Kelompok Tani “Hutan Makmur” Desa Silo Baru Semakin Berkibar di Hutan Mangrove

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Satu-satunya kelompok penggiat hutan mangrove di Kabupaten Asahan yang diundang ikut Workshop pemberdayaan 100 lembaga

Kejati Sumut Bongkar Korupsi Kredit KPR di Bank Sumut Cabang Melati

Kejati Sumut Bongkar Korupsi Kredit KPR di Bank Sumut Cabang Melati

MEDIA DIALOG NEWS, Medan — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengungkap kasus dugaan

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Pulau Situngkus, 3 Korban Meninggal 59 Selamat

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Pulau Situngkus, 3 Korban Meninggal 59 Selamat

MEDIA DIALOG NEWS, Sibolga - Musibah tenggelamnya Kapal Wisata Tapteng yang terjadi di perairan Pulau Situngkus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)

UNJA Gelar Pendampingan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional

UNJA Gelar Pendampingan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Universitas Jambi (UNJA) menggelar kegiatan Pendampingan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional bekerja sama dengan

GEMA Labura Minta Kejatisu Panggil dan Periksa Kadis Pendidikan

GEMA Labura Minta Kejatisu Panggil dan Periksa Kadis Pendidikan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Utara (Gema Labura) melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara ke Kejaksaan Tinggi

Menang Nasib, Mengapa Takut Melawan Incumbent?

Menang Nasib, Mengapa Takut Melawan Incumbent?

MEDIA DIALOG NEWS – Empat tahun lalu, Tahun 2020 kontestasi Pilkada Asahan tidak ada yang menang mutlak lebih dari 50%

SMK N 2 Kisaran Jadi Sekolah Pusat Keunggulan, Berangkatkan 14 Alumninya Bekerja di Jepang

SMK N 2 Kisaran Jadi Sekolah Pusat Keunggulan, Berangkatkan 14 Alumninya Bekerja di Jepang

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Tahun 2024 SMK N 2 Kisaran kembali di percaya oleh Kementrian Pendidikan Riset dan Teknologi

Membongkar Liciknya Permainan Proyek PISEW di Asahan Tahun 2023 dan 2024

Membongkar Liciknya Permainan Proyek PISEW di Asahan Tahun 2023 dan 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun 2023 dan 2024 dijadikan ajang kepentingan Partai

Kisaran Meriah, Sambutan Spektakuler untuk Jokowi dan Peresmian Jalan Tol

Kisaran Meriah, Sambutan Spektakuler untuk Jokowi dan Peresmian Jalan Tol

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kedatangan Presiden Joko Widodo ke Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Rabu (16/10/2024), menandai momen penting