Media Dialog News

Sengketa Penutupan Gang Setia di Asahan, DPRD Temukan Dugaan Pelanggaran

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan—Sengketa penutupan Gang Setia di Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, oleh Yayasan Sekolah Maiteryawira masih terus bergulir. Warga setempat yang melakukan aksi protes menolak keputusan penutupan gang tersebut, serta mempertanyakan legalitas pembangunan pagar tembok setinggi 4,25 meter yang menutup akses alternatif warga.

Aksi Protes Warga & Temuan DPRD Asahan

Terkuaknya berbagai persoalan dalam kasus ini bermula dari aksi protes warga pada Jumat siang (9/5/2025), yang bertepatan dengan kunjungan Komisi C DPRD Asahan ke lokasi. Sejumlah temuan dari warga dan DPRD mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yayasan sekolah, termasuk praktik suap, pelanggaran aturan tinggi pagar, serta ketiadaan izin bangunan.

Salah satu dugaan yang mencuat adalah praktik suap yang dilakukan oleh Lurah Tebing Kisaran, dengan melibatkan Kepala Lingkungan dalam upaya penggalangan dukungan bagi penutupan gang. Warga mengungkap adanya pembagian uang sebesar Rp.50 ribu per orang bagi mereka yang bersedia menandatangani persetujuan atas rencana penutupan dan pengalihan akses jalan tersebut.

Selain itu, tinggi pagar tembok yang dibangun oleh yayasan sekolah Maiteryawira dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Asahan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pendirian Bangunan Pagar. Dalam regulasi tersebut, tinggi maksimal pagar yang diizinkan hanya 2,5 meter, namun kenyataannya pagar yang telah berdiri menjulang hingga 4,25 meter.

Tidak Memiliki Izin PBG

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pagar tembok tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan DPRD Asahan, proyek tersebut diduga tidak memiliki izin PBG, yang sebelumnya dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Sesuai temuan kami dengan Komisi C DPRD Asahan, diyakini pembangunan pagar tembok itu dilakukan tanpa izin PBG. Jika memiliki izin PBG, seharusnya tinggi pagar tidak melebihi batas yang ditetapkan dalam Perda,” ungkap salah satu anggota DPRD Asahan.

Hingga saat ini, DPRD Asahan masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan langkah hukum dan administratif terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Warga pun tetap menuntut transparansi serta keadilan dalam penanganan kasus ini, agar akses publik tidak dikorbankan demi kepentingan pihak tertentu. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

APINDO: Dunia Usaha Minta Kebijakan Pengupahan 2026 Lebih Proporsional

APINDO: Dunia Usaha Minta Kebijakan Pengupahan 2026 Lebih Proporsional

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta, 18 Desember 2025 – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama KADIN Indonesia menyampaikan pandangan resmi terkait penetapan

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk Penertiban Kawasan Hutan di Asahan Belum Maksimal Dilaksanakan

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk Penertiban Kawasan Hutan di Asahan Belum Maksimal Dilaksanakan

Catatan : Tim Redaksi MEDIA DIALOG NEWS - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5

DPP-PERMASI Asahan Tuding Dana Bos Rp.1,7 Milyar Tahun 2003 di SMK N 2 Kisaran Terindikasi Korupsi

DPP-PERMASI Asahan Tuding Dana Bos Rp.1,7 Milyar Tahun 2003 di SMK N 2 Kisaran Terindikasi Korupsi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Perhimpunan Mahasiswa Seluruh Indonesia (PERMASI) Asahan, menyatakan tudingan kepada SMK Negeri 2 bahwa telah terjadi

BPN Asahan Tak Tepati Janjinya, RDP DPRD Asahan Gagal Membahas Tanah dan Bangunan Eks Pasar Kisaran

BPN Asahan Tak Tepati Janjinya, RDP DPRD Asahan Gagal Membahas Tanah dan Bangunan Eks Pasar Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pelapor masalah tanah dan eks bangunan Pasar Kisaran ke DPRD Kabupaten Asahan, OK Rasyid mengatakan

Ketua PPWI Jabar Soroti Mandeknya Laporan Masyarakat, Tuding Ada Penyimpangan di Institusi Penegak Hukum

Ketua PPWI Jabar Soroti Mandeknya Laporan Masyarakat, Tuding Ada Penyimpangan di Institusi Penegak Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Bandung – Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, melontarkan kritik tajam terhadap

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

MEDIA DIALOG NEWS, Bandar Lampung — Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, kembali menorehkan langkah progresif dalam dunia pendidikan. Melalui

PMDI Bongkar Dugaan Bobroknya PLN Kisaran: CSR Diduga Salah Sasaran, Manajer Diminta Mundur

PMDI Bongkar Dugaan Bobroknya PLN Kisaran: CSR Diduga Salah Sasaran, Manajer Diminta Mundur

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Suasana panas mewarnai aksi unjuk rasa mahasiswa di Kota Kisaran, ketika Perhimpunan Mahasiswa Demokrasi Indonesia (PMDI)

8 Bulan, Tenaga Medis RSUD HAMS Tidak Terima  Uang Jasa Pakasi Umum

8 Bulan, Tenaga Medis RSUD HAMS Tidak Terima  Uang Jasa Pakasi Umum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Sejumlah Tenaga Medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS)

UNJA Luncurkan DIGISAWIT, Perkuat Transformasi Digital Petani Sawit Jambi

UNJA Luncurkan DIGISAWIT, Perkuat Transformasi Digital Petani Sawit Jambi

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Universitas Jambi (UNJA) melalui Fakultas Pertanian secara resmi meluncurkan platform digital bernama DIGISAWIT (Sistem Informasi

PPWI Tetapkan Bulan Bakti Nasional dan Siapkan Rakernas & HUT Ke-18

PPWI Tetapkan Bulan Bakti Nasional dan Siapkan Rakernas & HUT Ke-18

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta,— Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menyampaikan sejumlah keputusan penting hasil Rapat Nasional yang