Media Dialog News

Sengketa Penutupan Gang Setia di Asahan, DPRD Temukan Dugaan Pelanggaran

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan—Sengketa penutupan Gang Setia di Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, oleh Yayasan Sekolah Maiteryawira masih terus bergulir. Warga setempat yang melakukan aksi protes menolak keputusan penutupan gang tersebut, serta mempertanyakan legalitas pembangunan pagar tembok setinggi 4,25 meter yang menutup akses alternatif warga.

Aksi Protes Warga & Temuan DPRD Asahan

Terkuaknya berbagai persoalan dalam kasus ini bermula dari aksi protes warga pada Jumat siang (9/5/2025), yang bertepatan dengan kunjungan Komisi C DPRD Asahan ke lokasi. Sejumlah temuan dari warga dan DPRD mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yayasan sekolah, termasuk praktik suap, pelanggaran aturan tinggi pagar, serta ketiadaan izin bangunan.

Salah satu dugaan yang mencuat adalah praktik suap yang dilakukan oleh Lurah Tebing Kisaran, dengan melibatkan Kepala Lingkungan dalam upaya penggalangan dukungan bagi penutupan gang. Warga mengungkap adanya pembagian uang sebesar Rp.50 ribu per orang bagi mereka yang bersedia menandatangani persetujuan atas rencana penutupan dan pengalihan akses jalan tersebut.

Selain itu, tinggi pagar tembok yang dibangun oleh yayasan sekolah Maiteryawira dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Asahan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pendirian Bangunan Pagar. Dalam regulasi tersebut, tinggi maksimal pagar yang diizinkan hanya 2,5 meter, namun kenyataannya pagar yang telah berdiri menjulang hingga 4,25 meter.

Tidak Memiliki Izin PBG

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pagar tembok tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan DPRD Asahan, proyek tersebut diduga tidak memiliki izin PBG, yang sebelumnya dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Sesuai temuan kami dengan Komisi C DPRD Asahan, diyakini pembangunan pagar tembok itu dilakukan tanpa izin PBG. Jika memiliki izin PBG, seharusnya tinggi pagar tidak melebihi batas yang ditetapkan dalam Perda,” ungkap salah satu anggota DPRD Asahan.

Hingga saat ini, DPRD Asahan masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan langkah hukum dan administratif terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Warga pun tetap menuntut transparansi serta keadilan dalam penanganan kasus ini, agar akses publik tidak dikorbankan demi kepentingan pihak tertentu. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Institusi Polri Dinilai Gagal, Kepercayaan Publik Terhadap Pemda dan DPRD Pohuwato Terus Merosot

Institusi Polri Dinilai Gagal, Kepercayaan Publik Terhadap Pemda dan DPRD Pohuwato Terus Merosot

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato – Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato kian tergerus. Syahril Razak,

CCM Cibinong: Destinasi Belanja, Hiburan, dan Gaya Hidup yang Semakin Diminati

CCM Cibinong: Destinasi Belanja, Hiburan, dan Gaya Hidup yang Semakin Diminati

MEDIA DIALOG NEWS, Bogor—Sebagai salah satu pusat perbelanjaan dan hiburan yang berkembang pesat di kawasan Cibinong, Cibubur dan Depok, Cibinong

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – dr.Kurniady Sebayang, M.Si.Med.Sp.An selaku direktur Rumah Sakit Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran

Timses Paslon No. 1 Bupati/Wakil Bupati Asahan Taufik-Rianto Berkunjung ke Dusun VII Desa Sipaku Area

Timses Paslon No. 1 Bupati/Wakil Bupati Asahan Taufik-Rianto Berkunjung ke Dusun VII Desa Sipaku Area

MEDIA DIALOG NEWS, Simpang Empat - Tim Sukses Pemenangan Taufik-Rianto, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan, melakukan silaturahmi dan

Bedah APBD Asahan TA 2025 : Berapa Belanja Operasional dan Modal RSUD HAMS Kisaran diluar dari Pendapatan BLUD?

Bedah APBD Asahan TA 2025 : Berapa Belanja Operasional dan Modal RSUD HAMS Kisaran diluar dari Pendapatan BLUD?

Oleh : Edi Prayitno (Direktur PT.DIALOG ONLINE NEWS) MEDIA DIALOG NEWS – Sebelum laporan realisasi Fisik dan Keuangan Kegiatan Tahun

Diduga Dimaki Saat Konfirmasi Parkir, Wartawan Laporkan Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dishub Asahan

Diduga Dimaki Saat Konfirmasi Parkir, Wartawan Laporkan Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dishub Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Niat untuk melakukan konfirmasi soal pengelolaan parkir di Kota Kisaran berujung tidak menyenangkan bagi Amin

Begini Peran 3 Tersangka Saat Melakukan Penganiayaan kepada Pandu Brata Syahputra Siregar di TKP

Begini Peran 3 Tersangka Saat Melakukan Penganiayaan kepada Pandu Brata Syahputra Siregar di TKP

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Peristiwa yang menghebohkan Masyarakat Kabupaten Asahan terjadi ketika tersiar kabar Pandu Brata Syahputra Siregar (18),

Kejati Sumut Bongkar Korupsi Kredit KPR di Bank Sumut Cabang Melati

Kejati Sumut Bongkar Korupsi Kredit KPR di Bank Sumut Cabang Melati

MEDIA DIALOG NEWS, Medan — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengungkap kasus dugaan

Pemerintah Kecamatan Wuarlabobar Lakukan Pembersihan Drainase Menyongsong Hari Ulang Tahun 17 Agustus 2025

Pemerintah Kecamatan Wuarlabobar Lakukan Pembersihan Drainase Menyongsong Hari Ulang Tahun 17 Agustus 2025

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, Pemerintah

Hukum dan Advokasi dalam Pembangunan Berkelanjutan: Peran Dr. Radian Syam di Forum Bersama IKN

Hukum dan Advokasi dalam Pembangunan Berkelanjutan: Peran Dr. Radian Syam di Forum Bersama IKN

MEDIA DIALOG NEWS - Dr. Radian Syam, SH., MH. merupakan sosok kunci dalam dunia hukum Indonesia, khususnya dalam bidang kewarganegaraan