Media Dialog News

Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Beri Kesaksian di Sidang Kasus Trenggiling, Desak Pengusutan Tuntas

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Anggota DPR RI, DR. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, memberikan kesaksian dalam persidangan kasus perdagangan ilegal sisik trenggiling di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran. Dalam keterangannya, Hinca meminta agar kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat, termasuk oknum dari TNI dan Polri, dijadikan tersangka.

“Siapapun yang terlibat dari oknum TNI-Polri, supaya diusut dari hulu sampai ke hilir, karena perdagangan ilegal sisik trenggiling ini sangat merugikan negara,” ujar Hinca.

Hinca menyoroti pentingnya perlindungan terhadap trenggiling, yang disebutnya sebagai “pahlawan ekosistem.” Ia menjelaskan bahwa trenggiling memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan dengan mengendalikan populasi rayap dan semut. Ia juga menegaskan bahwa perdagangan sisik trenggiling di Asahan merupakan bagian dari jaringan bisnis ilegal berskala internasional, di mana sisik trenggiling bahkan bisa digunakan sebagai bahan baku narkoba jenis sabu.

Menurut Hinca, nilai ekonomi perdagangan sisik trenggiling sangat besar. “Perhitungan dari 1,2 ton sisik trenggiling di pasar internasional mencapai Rp.298 miliar, dengan harga per kilogram berkisar antara Rp.40 juta hingga Rp.50 juta,” ungkapnya.

Kesaksian Serda RS dan Asal Barang Bukti

Di persidangan, Serda RS, salah satu saksi dari unsur TNI, mengaku diminta oleh Bripka Alfi Hariadi Siregar untuk mencarikan pembeli sisik trenggiling. Pertemuan itu terjadi di sebuah kedai kopi di Jalan Cokroaminoto, dan harga sisik trenggiling ditawarkan seharga Rp.600 ribu per kilogram. “Jika laku, ada bagian Rp.400 ribu untuk Kanit, Rp.200 ribu untuk kita,” ungkap Serda RS.

Kedua saksi, termasuk MYH, mengakui bahwa sisik trenggiling tersebut berasal dari gudang Polres Asahan dan merupakan barang bukti yang dititipkan. Pernyataan ini membuat Ketua Majelis Hakim, Yanti Suryani, mempertanyakan kejanggalan dalam kasus ini. “Jika sisik trenggiling itu merupakan barang bukti yang ada di Polres Asahan, mengapa kasus ini tidak sampai ke persidangan di PN Kisaran?” tanyanya.

Langkah Selanjutnya dalam Persidangan

Penasihat hukum terdakwa Amir Simatupang, Khairul Abdi, S.H., menyebutkan bahwa beberapa nama penting disebut dalam persidangan kali ini, termasuk Bripka Alfi Hariadi, Asido Nababan (Kaurmin Reskrim), dan Kanit Tipiter pada waktu itu. Ketiga nama tersebut diminta hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Senin, 28 April 2025.

Khairul Abdi menduga bahwa tindakan mengeluarkan barang bukti berupa sisik trenggiling dari gudang Polres Asahan tidak mungkin dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan. “Tak mungkinlah mereka berani mengambil tindakan seperti itu tanpa ada izin dari pimpinan,” ujarnya tanpa menyebut nama atau pangkat pimpinan yang dimaksud.

Kasus Besar dengan Jaringan Internasional

Sebelumnya, pada 11 November 2024, tim Gakkum KLHK Wilayah Sumut mengungkap perdagangan ilegal sisik trenggiling di Asahan. Barang bukti ditemukan di dua lokasi:

  1. Loket Bus Intra di Jalan Ahmad Yani Kisaran: 322 kilogram sisik trenggiling dalam kemasan kardus.
  2. Kios Milik MYH di Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur: 21 karung sisik trenggiling seberat 858 kilogram.

Total barang bukti mencapai 1,2 ton. Perdagangan sisik trenggiling ini melanggar undang-undang konservasi sumber daya alam hayati, dan kasusnya kini menjadi perhatian publik karena melibatkan jaringan besar serta oknum penegak hukum. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

No posts found.

Berita Lainnya

Dosen FKIP UNA Gelar Pengabdian di SDN 014686 Desa Sidomulyo

Dosen FKIP UNA Gelar Pengabdian di SDN 014686 Desa Sidomulyo

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Dalam upaya menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan efektif, dosen Universitas Asahan melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada

Kapolda Jambi dan Ditjenpas Perkuat Sinergi Tangani Narkoba dan Pengawasan Orang Asing

Kapolda Jambi dan Ditjenpas Perkuat Sinergi Tangani Narkoba dan Pengawasan Orang Asing

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menerima audiensi dari jajaran Kementerian Hukum dan HAM,

Prabowo Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda, Menandai Persiapan Transisi Pemerintahan

Prabowo Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda, Menandai Persiapan Transisi Pemerintahan

MEDIA DIALOG NEWS, IKN - Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang juga merupakan presiden terpilih RI ke-8, menghadiri Sidang

Paving Block di PUSTU Sidomukti Diduga Tidak Memenuhi Standar SNI, Askonas Desak Evaluasi

Paving Block di PUSTU Sidomukti Diduga Tidak Memenuhi Standar SNI, Askonas Desak Evaluasi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Hasil uji laboratorium terhadap paving block yang digunakan dalam proyek pemeliharaan halaman Puskesmas Pembantu (Pustu)

INFORMASI LPS CALL FOR RESEARCH 2025

INFORMASI LPS CALL FOR RESEARCH 2025

Halo peneliti muda Indonesia, LPS Call for Research 2025 resmi dibuka! Tahun ini, LPS Call for Research mengangkat tema: "Pengembangan

Wilson Lalengke: “Jika Polisi Terbiasa Kriminalisasi Warga, Artinya Negara Sedang Sakit”

Wilson Lalengke: “Jika Polisi Terbiasa Kriminalisasi Warga, Artinya Negara Sedang Sakit”

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Viralnya video pengakuan Alex Papa Rico, yang menuding langsung Irjen Fadil Imran sebagai pelaku kriminalisasi

Raja Kejeruan Metar Bilad Deli XI Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya PM Malaysia Kelima

Raja Kejeruan Metar Bilad Deli XI Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya PM Malaysia Kelima

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Raja Kejeruan Metar Bilad Deli XI, YTAM Tengku Muhammad Fauzi, S.Kom., M.H., hadir pada Senin,

Kemendagri Tegaskan Ormas Tidak Berwenang Menjalankan Fungsi Penegak Hukum

Kemendagri Tegaskan Ormas Tidak Berwenang Menjalankan Fungsi Penegak Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja  (Bagian II)

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja (Bagian II)

MEDIA DIALOG NEWS – Begitu menginjakkan kaki di Bandara Phnom Penh - Kamboja, Dion disambut Perempuan muda yang menjemput mereka.

UNA Dorong Karakter Pelajar Pancasila Lewat Kegiatan Ecoprint Berbasis Teknik Pounding di SD N 010246 Banjar

UNA Dorong Karakter Pelajar Pancasila Lewat Kegiatan Ecoprint Berbasis Teknik Pounding di SD N 010246 Banjar

MEDIA DIALOG NEWS, Air Joman - Dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Dosen FKIP Universitas Asahan gelar Program Pengabdian