Media Dialog News

Permasalahan PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai: Mantan Dewas dan Pemerhati Soroti Kondisi Perusahaan

MEDIA DIALOG NEWS, Tanjungbalai – Kalangan mantan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai mendesak Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B, untuk tidak menempatkan pihak yang diduga terlibat dalam penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) “fiktif” di perusahaan daerah tersebut. Mereka menyoroti kondisi PDAM yang kini terpuruk hingga sulit membayar gaji pegawai.

“Kami tidak ingin PDAM Tirta Kualo yang sempat berjaya kini justru terpuruk, bahkan untuk membayar gaji pegawai pun tertunggak,” ujar salah satu mantan Dewas yang enggan disebutkan namanya, Jumat (4/4/2025).

Kondisi Internal PDAM dan Permintaan Pergantian Pejabat Saat ini, posisi strategis di PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai sebagian besar diisi oleh pejabat dari manajemen periode 2020-2024, yang diduga memiliki rekam jejak buruk. Para mantan Dewas meminta Walikota, selaku pemilik perusahaan (owner), untuk bertindak bijaksana dengan melakukan pergantian pejabat agar PDAM dapat kembali berkontribusi kepada masyarakat Kota Tanjungbalai.

“Owner harus memprioritaskan kepentingan masyarakat luas dan mendukung program 100 hari kerja Walikota. Kami siap membantu,” tegas mereka.

Temuan Audit Inspektorat Sebagai dasar pertimbangan, laporan hasil audit Inspektorat Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 700/1.2.1/11/2025 tanggal 31 Januari 2025 mengungkap sejumlah masalah. Di antaranya, gaji pegawai tahun 2024 yang belum dibayarkan selama enam bulan sebesar Rp4.390.119.458, serta kelebihan pembayaran perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp177.275.000 yang diduga “fiktif” dan diperuntukkan kepada 37 pegawai PDAM.

Laporan audit sebelumnya juga menemukan masalah serupa. Salah satunya, temuan gaji pegawai belum dibayarkan selama lima bulan, pinjaman Kredit Multi Guna (KMG) di Bank Sumut sebesar Rp10 miliar yang belum terbayar, serta perjalanan dinas yang tidak dilengkapi bukti sah senilai Rp5.650.000.

Sorotan Tokoh Muda dan Pemerhati PDAM Seorang tokoh muda dan pemerhati PDAM Tirta Kualo, Denny Baldis, meminta owner untuk memperhatikan berbagai masalah di perusahaan, termasuk dugaan penjualan aset tanpa prosedur resmi.

“Langkah serius harus diambil untuk membangkitkan citra perusahaan. Kalau perlu, owner harus bertindak tegas demi meningkatkan nama baik PDAM di masa depan,” ujar Denny.

Selain itu, ia menekankan perlunya penertiban terhadap pasangan ilegal atau pelanggan gelap yang masih banyak ditemukan, agar data pelanggan riil PDAM dapat diidentifikasi dengan jelas dan dihubungkan dengan tingkat kehilangan air hasil produksi dari enam Water Treatment Projects (WTP) yang ada di PDAM Tirta Kualo.

Penjelasan Pjs Direktur PDAM Tirta Kualo Menanggapi permasalahan SPPD, Pjs Direktur PDAM Tirta Kualo, Putra Mangaratu, menyampaikan bahwa kelebihan pembayaran terjadi karena kesalahan administrasi dalam perhitungan jumlah penerima. Ia juga menyebutkan bahwa kesalahan tersebut dipengaruhi ketidaktahuan petugas terhadap aturan baru.

“Dalam waktu dekat, pembayaran akan diselesaikan,” jelasnya melalui pesan singkat WhatsApp. (Sadik)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Menjaga Jejak Air Tanah: Mengapa SIPA Penting bagi Sumatera Utara

Menjaga Jejak Air Tanah: Mengapa SIPA Penting bagi Sumatera Utara

Bersama Mentor saya, Ketua DPK APINDO Asahan Bapak H.Ir.Tendi Sutendi MEDIA DIALOG NEWS - Di balik gemericik air yang mengalir

Dinilai Sebagai Pejabat Publik, Sekda Asahan Bakal Digugat ke PTUN atas Jabatan Barunya sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan

Dinilai Sebagai Pejabat Publik, Sekda Asahan Bakal Digugat ke PTUN atas Jabatan Barunya sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pengambilan sumpah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H sebagai Dewan Pengawas

Kawan PMI Ajak Disnaker Asahan Perangi TPPO dan Pekerja Ilegal ke Luar Negeri

Kawan PMI Ajak Disnaker Asahan Perangi TPPO dan Pekerja Ilegal ke Luar Negeri

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kawan Pekerja Migran Indonesi (PMI) Kabupaten Asahan yang di Ketuai Rahmad Hidayat dan sekretaris Ahmad

Tak Tersentuh Hukum, Kadis Kesehatan Didemo LSM Bara Api dan Dilaporkan ke Kejaksaan

Tak Tersentuh Hukum, Kadis Kesehatan Didemo LSM Bara Api dan Dilaporkan ke Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LMS) Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) geruduk Kantor

UNJA Gelar Pendampingan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional

UNJA Gelar Pendampingan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Universitas Jambi (UNJA) menggelar kegiatan Pendampingan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional bekerja sama dengan

Pembubaran Balap Liar: Kapolsek Simpang Empat Bantah Anggota Polsek Terlibat Kekerasan

Pembubaran Balap Liar: Kapolsek Simpang Empat Bantah Anggota Polsek Terlibat Kekerasan

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Kapolsek Simpang Empat, AKP Junitua Siregar, melalui sambungan seluler pada tanggal 12 Maret pukul 07.36

Dinkes Asahan Klarifikasi Soal Anggaran Deteksi Dini Napza, Dialog Berita Tegaskan Sumber dari Perda Resmi

Dinkes Asahan Klarifikasi Soal Anggaran Deteksi Dini Napza, Dialog Berita Tegaskan Sumber dari Perda Resmi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pasca terbitnya berita investigatif MDN terkait alokasi anggaran sebesar Rp.34.933.157.564,00 untuk sub kegiatan Deteksi Dini

Bisnis APBD: Antara Kepentingan Publik dan Hasrat Kekuasaan

Bisnis APBD: Antara Kepentingan Publik dan Hasrat Kekuasaan

MEDIA DIALOG NEWS - Indikator Politik Indonesia pernah mewawancarai penulis dalam kapasitas sebagai pengusaha media online sekaligus Wakil Ketua DPK

Bapas Kelas I Jambi Ikut Donor Darah, Wujud Nyata Dukung HANI 2025 dan Perangi Narkoba

Bapas Kelas I Jambi Ikut Donor Darah, Wujud Nyata Dukung HANI 2025 dan Perangi Narkoba

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I

PT.JBP 13 Tahun Tak Miliki HGU, Pemkab Asahan Mendiamkannya

PT.JBP 13 Tahun Tak Miliki HGU, Pemkab Asahan Mendiamkannya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Disinyalir tak miliki Hak Guna Usaha (HGU) PT. Jaya Baru Pertama (BJP) tetap eksis menguasai