Media Dialog News

Wartawan Mhd Syahrial Laporkan Penghinaan Profesi ke Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Mhd Syahrial (40), warga Jalan Akasia GG Telkom Kisaran Barat yang sehari-hari berprofesi sebagai wartawan di media “Harian Daerah,” melaporkan seorang pria bernama Tuan Takur Pratap Sing Sinaga (36) ke Polres Asahan. Laporan tersebut sesuai dengan STTLP/B/126/II/2025/SPKT Polres Asahan/Polda Sumut, dengan sangkaan penghinaan terhadap profesi wartawan sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dan/atau Pasal 310 KUHP.

Menurut Syahrial, dirinya diajak Penasehat Hukum MI Tanjung SH, MH untuk melihat rumah kliennya, Poltak Pasaribu, yang beralamat di Desa Punggulan Dusun 1 yang dibongkar oleh lawan kliennya, Rindu Aritonang. “Saya ikut karena sekalian mau meliput beritanya,” ungkap Syahrial kepada teman wartawannya.

Sesampainya di sana, Syahrial melihat ada pembongkaran pagar rumah yang terbuat dari seng. Ia langsung menjalankan tugasnya sebagai wartawan, mengambil gambar rumah dan pagar seng yang telah dibongkar tersebut. Namun, tidak lama kemudian, datang Tuan Takur Pratap Sing Sinaga, yang menurut informasi adalah anak dari Ibu Rindu Aritonang, mendekati Syahrial dan berkata.

“Semua wartawan itu sama, pintar memutarbalikkan fakta alias menerbitkan berita hoax” ucap Syahrial menirukan hinaan yang diucapkan Tuan Takur Pratap Sing Sinaga dan kata-katanya itu sudah pula direkamnya dan akan dijadikan bukti nanti di persidangan dengan beberapa orang yang menyaksikan terjadinya penghinaan terhadap dirinya sebagai wartawan yang sedang menjalankan tugas.

Sebagai wartawan yang tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan, Syahrial merasa keberatan. Oleh karena itu, ia membuat laporan penghinaan profesi wartawan ke Polres Asahan.

Di tempat terpisah, Poltak Pasaribu, pemilik rumah yang dibongkar, dimintai keterangan. Menurut Syahrial, Poltak Pasaribu dan istrinya mendengar kejadian tersebut dan turut pula dijadikan saksi ke Polres Asahan.

Solidaritas Wartawan

Mendengar teman satu professinya dihina, Agustua Panggabean salah seorang Wartawan dari Media Online detakmedia.com merasa dirinya juga ikut terhina. “Tidak semua wartawan seperti yang dituduhkan oleh Tuan Takur Pratap Sing Sinaga” ujarnya kepada media ini di salah satu café di Kota Kisaran, Senin 17 Februari 2025.

Agustua dalam kapasitasnya sebagai sesama satu profesi dengan Mhd Syahrial meminta Kapolres Asahan untuk segera bertindak menangkap dan memproses pelaku yang menghina wartawan. Agustua Pangabean yang sehari-harinya meliput berita di Polres Asahan, menyatakan, Kapolres Asahan harus segera bertindak untuk menangkap dan memproses pelaku yang menghina wartawan.

“Menghina, mengintimidasi secara verbal dari orang-orang tertentu kepada Wartawan sama saja bertujuan untuk menghalang-halangi tugas seorang jurnalis yang dijamin oleh Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers” tandasnya. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

No posts found.

Berita Lainnya

Proyek Akal-akalan Menguras Dana Desa: “Neon Box Rp.15 Juta, Plank Rp.3,5 Juta dan Buku Rp.1,5 Juta”

Proyek Akal-akalan Menguras Dana Desa: “Neon Box Rp.15 Juta, Plank Rp.3,5 Juta dan Buku Rp.1,5 Juta”

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kepala Desa se Kabupaten Asahan mulai resah dengan adanya pemaksaan membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan

8 Bulan, Tenaga Medis RSUD HAMS Tidak Terima  Uang Jasa Pakasi Umum

8 Bulan, Tenaga Medis RSUD HAMS Tidak Terima  Uang Jasa Pakasi Umum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Sejumlah Tenaga Medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS)

Cek Kesehatan Gratis Sesuai Hari Ulang Tahun Anda di Puskesmas Begini Caranya

Cek Kesehatan Gratis Sesuai Hari Ulang Tahun Anda di Puskesmas Begini Caranya

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Pemerintah kembali menggulirkan program yang berkaitan dengan kesehatan penduduknya. Kali ini ada yang dinamakan Program pemeriksaan

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja; Mereka Ditipu Agen, Diperjualbelikan bagaikan Budak, Disiksa seperti Binatang

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja; Mereka Ditipu Agen, Diperjualbelikan bagaikan Budak, Disiksa seperti Binatang

Bagian I MEDIA DIALOG NEWS – Sebut saja namanya Dion, penduduk di Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Usia Dion masih

Ketua KPU Asahan Tolak Dikonfirmasi Terkait Pemeriksaan Dirinya di Kejaksaan

Ketua KPU Asahan Tolak Dikonfirmasi Terkait Pemeriksaan Dirinya di Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat, SP menolak dikonfirmasi  secara halus permohonan Redaksi media online Dialog

OK Rasyid dkk Ajukan Gugatan PMH atas penguasaan Gedung eks Pasar Kisaran Ke Pengadilan Negeri

OK Rasyid dkk Ajukan Gugatan PMH atas penguasaan Gedung eks Pasar Kisaran Ke Pengadilan Negeri

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Warga masyarakat disekitar bangunan eks pasar Kisaran telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke

SMK N 2 Kisaran Jadi Sekolah Pusat Keunggulan, Berangkatkan 14 Alumninya Bekerja di Jepang

SMK N 2 Kisaran Jadi Sekolah Pusat Keunggulan, Berangkatkan 14 Alumninya Bekerja di Jepang

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Tahun 2024 SMK N 2 Kisaran kembali di percaya oleh Kementrian Pendidikan Riset dan Teknologi

Euforia Pohuwato Half Marathon di Tengah Bayang-Bayang Krisis Lingkungan dan Pembangunan

Euforia Pohuwato Half Marathon di Tengah Bayang-Bayang Krisis Lingkungan dan Pembangunan

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato– Di tengah gemuruh persiapan Pohuwato Half Marathon 2025, sebuah realitas lain muncul: persoalan lingkungan dan pembangunan

Pasangan Taufik-Rianto Hanya Mampu Meraih 32.12% Suara Sah dari 556.475 Pemilih terdaftar di DPT Pilkada Asahan Tahun 2024

Pasangan Taufik-Rianto Hanya Mampu Meraih 32.12% Suara Sah dari 556.475 Pemilih terdaftar di DPT Pilkada Asahan Tahun 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pasangan Tunggal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si dan Rianto, S.H.,

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk Penertiban Kawasan Hutan di Asahan Belum Maksimal Dilaksanakan

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk Penertiban Kawasan Hutan di Asahan Belum Maksimal Dilaksanakan

Catatan : Tim Redaksi MEDIA DIALOG NEWS - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5