Media Dialog News

LPAI Asahan Apresiasi Polres, Minta Pengembangan Dugaan Korban Cabul di Bandar Pasir Mandoge

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Asahan mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Resor (Polres) Asahan yang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

Sekretaris LPAI Asahan, Zul Margolang, menyampaikan bahwa pihaknya bersama orang tua korban telah melaporkan kasus tersebut dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/120/II/2026/SPKT/Reskrim/Polres Asahan/Polda Sumut tertanggal 6 Februari 2026. Peristiwa diketahui terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di Dusun II Emplasmen PTPN IV, Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.

Dalam kasus ini, terdapat empat korban anak perempuan berusia 8 hingga 9 tahun, masing-masing berinisial A (9), R (9), J (8), dan A (8). Sementara terduga pelaku berinisial S.S. (42), warga setempat, berhasil diamankan petugas pada Sabtu, 7 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kronologi bermula saat para korban tengah bermain di sekitar masjid. Pelaku kemudian memanggil mereka masuk ke kedai miliknya dan diduga melakukan perbuatan cabul secara berulang. Akibatnya, para korban mengalami rasa sakit pada bagian tubuh tertentu serta trauma psikologis.

Polres Asahan telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya menerima laporan, melakukan visum et repertum (VER), melengkapi administrasi penyidikan, menahan tersangka, mengirimkan SPDP, serta melaksanakan gelar perkara. Pelaku dijerat dengan Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak.

Zul Margolang menegaskan, LPAI Asahan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan profesional. “Jika masih ada korban lainnya, kami siap menerima laporan dari masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Zul menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi apabila terdapat indikasi korban lain yang belum terungkap. Menurutnya, keterlibatan warga akan mempercepat proses pengungkapan dan memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di Asahan.

LPAI Asahan juga mengingatkan bahwa kasus serupa harus menjadi perhatian serius semua pihak. “Kami berharap aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan langkah pencegahan agar anak-anak terlindungi dari ancaman kejahatan seksual,” tambahnya.

Dengan adanya komitmen bersama antara aparat kepolisian, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat, diharapkan kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak di Kabupaten Asahan. (Asrial Mirza)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Aksi Demo di DPRD dan Kantor Gubernur Jambi Berakhir dengan Dialog, Mahasiswa Suarakan Lima Tuntutan

Aksi Demo di DPRD dan Kantor Gubernur Jambi Berakhir dengan Dialog, Mahasiswa Suarakan Lima Tuntutan

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Ribuan mahasiswa, pelajar, dan elemen masyarakat sipil turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di depan

Ruko Berdiri di Lahan Sekolah, Pagar Dirobohkan, Warga Terkecoh—PMPRI Gedor Kantor PUTR Asahan

Ruko Berdiri di Lahan Sekolah, Pagar Dirobohkan, Warga Terkecoh—PMPRI Gedor Kantor PUTR Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Lapangan sepak bola milik Sekolah Tamansiswa Kisaran kini berubah wujud. Bukannya dipenuhi riuh siswa bermain

Pencairan BLT Kesra2025 Kelurahan Pulogebang didistribusikan Melalui Kantor Pos

Pencairan BLT Kesra2025 Kelurahan Pulogebang didistribusikan Melalui Kantor Pos

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Pencairan Bantuan Langsung tunai Kesejahteraan rakyat 2025 sudah didistribusikan. Antrian sudah dimulai dikantor pos Pulogebang

DPW Vox Point Sikka Apresiasi Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka

DPW Vox Point Sikka Apresiasi Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka

MEDIA DIALOG NEWS, Maumere – Vox Point Indonesia Sikka memberikan apresiasi atas penghargaan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang diraih

Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Lantik Penjabat Kepala Desa Lermatang

Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Lantik Penjabat Kepala Desa Lermatang

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar – Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, secara resmi melantik Efraim Lambiombir, S.Sos

Eksekusi Lahan Ricuh, Warga Sampali Bentrok dengan Pihak Keamanan

Eksekusi Lahan Ricuh, Warga Sampali Bentrok dengan Pihak Keamanan

MEDIA DIALOG NEWS, Sampali - Warga di Desa Sampali, Percut Sei Tuan terlibat bentrok dengan aparat Satpol PP, polisi, dan

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Permasalahan Kampus

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Permasalahan Kampus

MEDIA DIALOG NEWS, Gorontalo - Ratusan mahasiswa Universitas IAIN Sultan Amai Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di depan rektorat kampus, menuntut

Kepala Cabang BRI Kisaran Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kisaran Terkait Lelang Sepihak

Kepala Cabang BRI Kisaran Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kisaran Terkait Lelang Sepihak

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kuasa hukum Idrus Tanjung SH,MH bersama klien Poltak Pasaribu dan istri secara resmi melaporkan Kepala

Kepala BKN, Prof. Zudan: Suksesi Pejabat Lebih Cepat dengan Manajemen Talenta

Kepala BKN, Prof. Zudan: Suksesi Pejabat Lebih Cepat dengan Manajemen Talenta

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Dalam proses asesmen seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama di lingkungan Badan Standardisasi Nasional (BSN)

Kewarisan Hj. Nurlela Lubis: Mediasi di PA Kisaran Gagal, Proses Hukum Berlanjut

Kewarisan Hj. Nurlela Lubis: Mediasi di PA Kisaran Gagal, Proses Hukum Berlanjut

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar sidang pertama kewarisan antara Drs. D Syahrum Dkk sebagai penggugat