Media Dialog News

LPAI Asahan Apresiasi Polres, Minta Pengembangan Dugaan Korban Cabul di Bandar Pasir Mandoge

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Asahan mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Resor (Polres) Asahan yang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

Sekretaris LPAI Asahan, Zul Margolang, menyampaikan bahwa pihaknya bersama orang tua korban telah melaporkan kasus tersebut dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/120/II/2026/SPKT/Reskrim/Polres Asahan/Polda Sumut tertanggal 6 Februari 2026. Peristiwa diketahui terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di Dusun II Emplasmen PTPN IV, Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.

Dalam kasus ini, terdapat empat korban anak perempuan berusia 8 hingga 9 tahun, masing-masing berinisial A (9), R (9), J (8), dan A (8). Sementara terduga pelaku berinisial S.S. (42), warga setempat, berhasil diamankan petugas pada Sabtu, 7 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kronologi bermula saat para korban tengah bermain di sekitar masjid. Pelaku kemudian memanggil mereka masuk ke kedai miliknya dan diduga melakukan perbuatan cabul secara berulang. Akibatnya, para korban mengalami rasa sakit pada bagian tubuh tertentu serta trauma psikologis.

Polres Asahan telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya menerima laporan, melakukan visum et repertum (VER), melengkapi administrasi penyidikan, menahan tersangka, mengirimkan SPDP, serta melaksanakan gelar perkara. Pelaku dijerat dengan Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak.

Zul Margolang menegaskan, LPAI Asahan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan profesional. “Jika masih ada korban lainnya, kami siap menerima laporan dari masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Zul menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi apabila terdapat indikasi korban lain yang belum terungkap. Menurutnya, keterlibatan warga akan mempercepat proses pengungkapan dan memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di Asahan.

LPAI Asahan juga mengingatkan bahwa kasus serupa harus menjadi perhatian serius semua pihak. “Kami berharap aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan langkah pencegahan agar anak-anak terlindungi dari ancaman kejahatan seksual,” tambahnya.

Dengan adanya komitmen bersama antara aparat kepolisian, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat, diharapkan kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak di Kabupaten Asahan. (Asrial Mirza)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Lowongan Kerja Sebagai Wartawan

Lowongan Kerja Sebagai Wartawan

PT. MEDIA ONLINE NEWS mengumumkan Penerimaan Wartawan dari seluruh Wilayah Republik Indonesia dan Luar Negeri. Ditempatkan menjadi kru surat kabar

Wartawan Muda, Jangan Lupa Etika: Panduan Ringan untuk Wartawan Dialog Berita dan Media Dialog News

Wartawan Muda, Jangan Lupa Etika: Panduan Ringan untuk Wartawan Dialog Berita dan Media Dialog News

MEDIA DIALOG NEWS - Menjadi wartawan muda di era digital adalah tantangan sekaligus peluang. Informasi berlimpah, teknologi mendukung, dan akses

Kapolda Jambi Tinjau Lokasi Gerai Samsat Polres Muaro Jambi di Kawasan CRC

Kapolda Jambi Tinjau Lokasi Gerai Samsat Polres Muaro Jambi di Kawasan CRC

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar meninjau langsung lokasi rencana pembangunan Gerai Samsat Polres

Pemerintah Desa Kilon Berikan Beasiswa kepada Anak Berprestasi

Pemerintah Desa Kilon Berikan Beasiswa kepada Anak Berprestasi

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar - Sebagai bentuk apresiasi terhadap anak-anak yang memiliki prestasi pemerintah desa kilon kecamatan wuarlabobar, Kabupaten

Jaksa Tuntut 9 Tahun Penjara Oknum Polisi dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling

Jaksa Tuntut 9 Tahun Penjara Oknum Polisi dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Sidang perkara perdagangan ilegal sisik trenggiling dengan terdakwa Alfi Hariadi Siregar bin Alm Ahmad Siregar,

Solidaritas Guru Asahan: PGRI Himbau Bantuan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Solidaritas Guru Asahan: PGRI Himbau Bantuan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Menjelang Idulfitri 1447 H, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Asahan mengeluarkan himbauan kepada seluruh

Dampak Banjir, Warga Pematang Tengah Tanjung Pura Lengkap dengan Penderitaan

Dampak Banjir, Warga Pematang Tengah Tanjung Pura Lengkap dengan Penderitaan

MEDIA DIALOG NEWS, Langkat — Ribuan warga terdampak banjir di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih bergulat dengan

Kadis Kesehatan Asahan Bungkam Habiskan 1 Program dengan Anggaran Rp.3,9 Milyar dari Total DPA TA 2024 sebesar Rp.174.200.027.713

Kadis Kesehatan Asahan Bungkam Habiskan 1 Program dengan Anggaran Rp.3,9 Milyar dari Total DPA TA 2024 sebesar Rp.174.200.027.713

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Program Peningkatan Kapasitas SDM Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan TA 2024 tersedia sesuai DPA

IMMO Minta Syahbandar Palopo Hentikan Pembongkaran Kapal Asing PT BMS

IMMO Minta Syahbandar Palopo Hentikan Pembongkaran Kapal Asing PT BMS

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo — Direktur Eksekutif Indonesian Maritime Monitoring (IMMO), Ivan Palampuri, mendesak Syahbandar Palopo menghentikan aktivitas pembongkaran kapal

Debat Perdana Pilkada Cagub-Cawagub Aceh 2024

Debat Perdana Pilkada Cagub-Cawagub Aceh 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Tahapan Pilkada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh telah masuk pada fase debat kandaidat.