Media Dialog News

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 32 Ribu Liter Solar Ilegal, Dua Truk dan Sopir Diamankan

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali mencatat keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Sebanyak 32.589 liter solar olahan ilegal asal Sumatera Selatan berhasil digagalkan saat hendak diselundupkan ke wilayah Jambi menggunakan dua truk tangki besar bertuliskan PT NBS, Sabtu (1/11/2025).

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Hadi Handoko, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas pengangkutan BBM ilegal yang melintas di jalur lintas Jambi–Palembang.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit IV Ditreskrimsus langsung melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Lintas Jambi–Palembang. Sekitar pukul 10.30 WIB, kami berhasil menghentikan satu truk tangki di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi. Tak lama kemudian, satu unit lainnya juga kami amankan di Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi,” ujar Kompol Hadi, Selasa (4/11/2025).

Dua sopir truk tersebut masing-masing berinisial S (69) warga Pekanbaru, dan RAR (24) warga Tapanuli Selatan. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku bahwa muatan solar olahan tersebut berasal dari tempat pengolahan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang akan dibawa menuju Pekanbaru, Riau.

“BBM tersebut tidak memiliki izin resmi dan tidak memenuhi standar mutu sebagaimana diatur dalam peraturan migas. Para sopir juga mengetahui bahwa solar itu merupakan hasil olahan ilegal,” jelas Kompol Hadi.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi menyita dua unit truk tangki Mitsubishi Tronton beserta seluruh muatan sebagai barang bukti. Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Pasal 480 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kompol Hadi menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Jambi dalam menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Penyelundupan BBM ilegal bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak tatanan ekonomi dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kami akan terus memperketat pengawasan di jalur lintas provinsi dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mencegah terjadinya kegiatan serupa,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan atau penimbunan BBM tanpa izin.

“Kami berharap masyarakat tidak menutup mata. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat adalah kunci untuk memberantas penyelundupan BBM ilegal di wilayah Jambi,” pungkasnya. (Joe)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Kemendagri Dorong UMKM dan Pertashop Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Kemendagri Dorong UMKM dan Pertashop Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

MEDIA DIALOG NEWS, Bandung – Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya dalam memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong

Institusi Polri Dinilai Gagal, Kepercayaan Publik Terhadap Pemda dan DPRD Pohuwato Terus Merosot

Institusi Polri Dinilai Gagal, Kepercayaan Publik Terhadap Pemda dan DPRD Pohuwato Terus Merosot

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato – Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato kian tergerus. Syahril Razak,

Anggaran Rp.2 Miliar, Paket e-Purchasing Paving Block Dinkes Asahan Diduga Langgar SNI dan Perpres 16/2018

Anggaran Rp.2 Miliar, Paket e-Purchasing Paving Block Dinkes Asahan Diduga Langgar SNI dan Perpres 16/2018

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) LKPP dan AMEL LPSE Kabupaten Asahan memuat 22 paket pekerjaan

Munas dan Reuni Akbar Kawima Digelar 19 Oktober 2024 di Yogyakarta

Munas dan Reuni Akbar Kawima Digelar 19 Oktober 2024 di Yogyakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Yogyakarta - Keluarga Alumni Universitas Widya Mataram (KAWIMA) akan mengadakan perhelatan Musyawarah Nasional dan Reuni Akbar pada

Banjir Langkat Berubah Jadi Darurat Pangan: Warga Tanjung Pura Terisolasi Tanpa Bantuan

Banjir Langkat Berubah Jadi Darurat Pangan: Warga Tanjung Pura Terisolasi Tanpa Bantuan

MEDIA DIALOG NEWS, Langkat - Banjir besar yang melanda Kabupaten Langkat sejak Rabu, 26 November 2025 kini berkembang menjadi krisis

Jalan Rusak, Masyarakat Empat Kecamatan Blokir Jalan Menuju Tol

Jalan Rusak, Masyarakat Empat Kecamatan Blokir Jalan Menuju Tol

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Ratusan masyarakat dari empat Kecamatan melakukan aksi unjukrasa dengan melakukan pemblokiran Jalan Lintas Provinsi dan

Sinergi BLK–DUDI di FGD Bappelitbang Sumut, APINDO Asahan Berpartisipasi

Sinergi BLK–DUDI di FGD Bappelitbang Sumut, APINDO Asahan Berpartisipasi

MEDIA DIALOG NEWS, Medan (25 Oktober 2025) — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang)

Warga Asahan Diduga Jadi Korban Penculikan dan Penganiayaan di Lahan Perkebunan   

Warga Asahan Diduga Jadi Korban Penculikan dan Penganiayaan di Lahan Perkebunan  

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Seorang warga Asahan, Muhammad Ilham Syahputra, mengaku menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh sejumlah oknum

Terkait Kasus Trenggiling, DPP PERMASI Asahan Gelar Unjuk Rasa di Polres Asahan

Terkait Kasus Trenggiling, DPP PERMASI Asahan Gelar Unjuk Rasa di Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Seluruh Indonesia Kabupaten Asahan (DPP PERMASI Asahan) menggelar aksi unjuk

Warga Gang Setia Nyaris Segel Kantor Bupati Asahan, Protes Penutupan Jalan Wakaf oleh Yayasan

Warga Gang Setia Nyaris Segel Kantor Bupati Asahan, Protes Penutupan Jalan Wakaf oleh Yayasan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Puluhan warga Jalan Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, mendatangi Kantor Bupati