Media Dialog News

Warga Royal Cattleya Resah, Delapan Hari Tanpa Air Bersih, Pengembang Dinilai Ingkar Akad

MEDIA DIALOG NEWS, Deli Serdang – Keresahan menyelimuti warga Perumahan Royal Cattleya, Desa Batu Rejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Sudah lebih dari delapan hari, ratusan penghuni perumahan tersebut terpaksa menjalani aktivitas sehari-hari tanpa pasokan air bersih akibat mesin air yang rusak dan tak kunjung berfungsi.

Air bersih, yang seharusnya menjadi fasilitas dasar dan hak penghuni perumahan, berubah menjadi persoalan serius. Warga harus berjibaku mencari alternatif, sementara kebutuhan rumah tangga, kebersihan, hingga ibadah terganggu.

Kepala perwakilan warga Perumahan Royal Cattleya, Khairuddin Tanjung, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan musyawarah dengan pengelola dan pengembang perumahan pada Selasa (13/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, warga secara tegas meminta pengembang membangun sumur baru sebagai solusi jangka panjang demi menjamin ketersediaan air bersih yang layak dan berkelanjutan.

Namun, harapan warga tak sejalan dengan sikap pengembang. Pria yang akrab disapa Pak Udin Nareh itu mengungkapkan bahwa pengembang hanya bersedia memperbaiki mesin penghisap air yang rusak, tanpa adanya penggantian mesin atau pembangunan sumur baru.

“Mereka hanya mau memperbaiki mesin penghisap air. Padahal kami berharap ada penggantian mesin atau pembuatan sumur baru agar masalah ini tidak terus berulang. Yang lebih memberatkan, warga justru diminta ikut menanggung biaya perbaikan,” ujar Udin Nareh kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, sikap tersebut sangat disayangkan karena bertentangan dengan akad awal pembelian rumah. Dalam perjanjian tersebut, seluruh fasilitas dasar, termasuk penyediaan air bersih, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengembang, bukan dibebankan kepada penghuni.

Udin menjelaskan, biaya perbaikan mesin air diperkirakan mencapai Rp3,5 juta. Namun pengembang hanya bersedia menanggung Rp2 juta, sementara sisa biaya dibebankan kepada warga perumahan.

“Kami merasa ini tidak adil dan tidak sesuai dengan akad. Sudah delapan hari warga tidak mendapatkan air bersih, bukannya diberi solusi menyeluruh atau kompensasi, malah diminta patungan biaya perbaikan. Ini bentuk pengabaian terhadap hak dasar penghuni,” tegasnya.

Warga Perumahan Royal Cattleya pun menolak keputusan tersebut. Mereka mendesak pengembang untuk bertanggung jawab penuh, tidak sekadar tambal sulam perbaikan, melainkan menyediakan solusi permanen melalui pembangunan sumur baru guna menjamin ketersediaan air bersih.

“Jika pengembang tetap menghindar dari tanggung jawabnya dan mengabaikan akad yang telah disepakati, kami tidak akan tinggal diam. Persoalan ini akan kami bawa ke Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,” pungkas Udin Nareh dengan nada tegas. (Youthma)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Rekrutmen Peserta MTQ, oleh  LPTQ Kepulauan Tanimbar mendapat Apresiasi dan Kritikan Kritis dari Masyarakat

Rekrutmen Peserta MTQ, oleh  LPTQ Kepulauan Tanimbar mendapat Apresiasi dan Kritikan Kritis dari Masyarakat

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kepulauan Tanimbar baru-baru ini melakukan rekrutmen peserta untuk mengikuti

Empat Keputusan Strategis dari RUPS PT Citra Putra Realty Tbk

Empat Keputusan Strategis dari RUPS PT Citra Putra Realty Tbk

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — PT Citra Putra Realty Tbk telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku

BM3 Asahan Ajukan Permohonan Hadirkan Kadis Pendidikan, Ketua Forkala, dan Wakil Bupati Sebagai Saksi di PN Kisaran

BM3 Asahan Ajukan Permohonan Hadirkan Kadis Pendidikan, Ketua Forkala, dan Wakil Bupati Sebagai Saksi di PN Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3) Kabupaten Asahan mengajukan dua surat permohonan resmi kepada Pengadilan Negeri

Nova Avrilliani Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Rob di Lingga

Nova Avrilliani Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Rob di Lingga

MEDIA DIALOG NEWS, Lingga – Anggota DPRD Kabupaten Lingga dari Partai Golkar, Nova Avrilliani, S.Si, yang duduk di Komisi III,

Jalan Ditutup Tembok, Warga dan DPRD Asahan Datangi Yayasan Maitreyawira

Jalan Ditutup Tembok, Warga dan DPRD Asahan Datangi Yayasan Maitreyawira

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Ratusan warga Gang Setia, bersama Komisi C DPRD Asahan, mendatangi Yayasan Sekolah Maitreyawira di Jalan

Keluhan Buruh Harian Lepas di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Mengenai Gaji yang Rendah

Keluhan Buruh Harian Lepas di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Mengenai Gaji yang Rendah

MEDIA DIALOG NEWS, Pematang Siantar - Sejumlah buruh harian lepas (BHL) di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Pematangsiantar

Pembongkaran Bangunan Eks Pasar Kisaran dipotes Warga karena Belum Ada PBG-nya

Pembongkaran Bangunan Eks Pasar Kisaran dipotes Warga karena Belum Ada PBG-nya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pengerjaan merubuhkan bangunan Gedung eks pasar kisaran dihentikan oleh warga. Protes warga dimotori oleh OK.Rasyid

Ahli Waris Hj. Nurlela Lubis Laporkan Dugaan Penggelapan Harta ke Polres Asahan

Ahli Waris Hj. Nurlela Lubis Laporkan Dugaan Penggelapan Harta ke Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - HA, ahli waris almarhum Hj. Nurlela Lubis, didampingi oleh kuasa hukumnya, Adv. M.I Tanjung, SH.,

Tuntutan Komunitas NTB di Johor: Dubes Iman Diminta Terapkan Diplomasi Hulu-Hilir

Tuntutan Komunitas NTB di Johor: Dubes Iman Diminta Terapkan Diplomasi Hulu-Hilir

MEDIA DIALOG NEWS, Johor Baru — Jumat, 10 Oktober 2025 Komunitas migran asal Nusa Tenggara Barat (NTB) di Johor, Malaysia,

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk Penertiban Kawasan Hutan di Asahan Belum Maksimal Dilaksanakan

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk Penertiban Kawasan Hutan di Asahan Belum Maksimal Dilaksanakan

Catatan : Tim Redaksi MEDIA DIALOG NEWS - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5