Media Dialog News

Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Resmi Terdaftar di Asahan: Langkah Strategis Menuju Pemberdayaan Masyarakat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) kini resmi tercatat sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah di Kabupaten Asahan. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keterangan Keberadaan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asahan, tertanggal 23 Juli 2025, dengan nomor 200.14.4/1064/Kesbangpol/2025.

LSM yang bergerak di bidang pemberdayaan sosial dan pembangunan karakter ini dipimpin oleh Ridha Santoso sebagai Ketua, didampingi Mukhlisyin Habibi (Sekretaris) dan Sapta Mahadi Shatku Putra (Bendahara). Dengan alamat sekretariat di Jl. Cut Nyak Dien Lk. 1, Kelurahan Sendang Sari, Kisaran Barat, WIB Asahan siap menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mendorong partisipasi publik yang aktif dan berkelanjutan.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Asahan, Ahmad Nizar Simatupang, ST., MT., dalam surat resminya menyatakan bahwa WIB telah memenuhi seluruh persyaratan administratif sesuai Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2016 dan Permendagri No. 57 Tahun 2017. Dengan demikian, keberadaan organisasi ini diakui secara hukum dan dapat menjalankan program-program sosialnya secara terbuka dan bertanggung jawab.

Waktu Indonesia Bergerak (WIB) dikenal sebagai LSM yang menjalin kemitraan strategis dengan SES Group, sebuah konsorsium usaha nasional yang bergerak di bidang asuransi, air minum, properti, dan energi. Kolaborasi ini memungkinkan WIB untuk menghadirkan program-program unggulan seperti Asuransi, pelatihan kepemimpinan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui jaringan kewirausahaan sosial.

Ketua DPD WIB Asahan, Ridha Santoso, menyampaikan optimismenya atas pengakuan resmi ini. “Kami hadir untuk menjadi ruang partisipasi masyarakat yang konstruktif. Dengan legalitas yang kuat, kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Asahan yang inklusif dan berdaya,” ujarnya.

Pendaftaran resmi ini juga membuka peluang bagi masyarakat Asahan untuk bergabung sebagai anggota, relawan, maupun mitra program. WIB menargetkan pelaksanaan kegiatan sosial, edukasi hukum, dan penguatan kapasitas komunitas mulai triwulan keempat tahun ini.

Langkah ini menjadi bukti bahwa gerakan sipil yang terorganisir dan berbasis hukum dapat menjadi motor perubahan sosial yang nyata. Waktu Indonesia Bergerak kini siap melangkah bersama rakyat Asahan — menuju masa depan yang lebih mandiri, adil, dan berkemajuan. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Pembantaian Adityawarman Guncang Dunia Pers, PPWI: Jangan Ada Impunitas!

Pembantaian Adityawarman Guncang Dunia Pers, PPWI: Jangan Ada Impunitas!

MEDIA DIALOG NEWS, Pangkal Pinang – Dunia pers Indonesia kembali berduka dan berang. Seorang wartawan senior, Adityawarman (48), Pemimpin Redaksi

Krisis kepercayaan masyarakat terhadap polri atas tindakan represif terhadap mahasiswa di mapolda Gorontalo.

Krisis kepercayaan masyarakat terhadap polri atas tindakan represif terhadap mahasiswa di mapolda Gorontalo.

MEDIA DIALOG NEWS, Gorontalo - Gusnar Rupu Salah satu aktivis Pohuwato mengecam keras atas tindakan kepolisian dalam menangani massa aksi

Seorang Jenazah Pria di Evakuasi dari Bak Air, Ketua RT Tegaskan Bukan Warganya

Seorang Jenazah Pria di Evakuasi dari Bak Air, Ketua RT Tegaskan Bukan Warganya

MEDIA DIALOG NEWS, Kupang NTT - Jenazah seorang pria dewasa dievakuasi dari bak air yang berlokasi di RT 32 /

OK Rasyid dkk Ajukan Gugatan PMH atas penguasaan Gedung eks Pasar Kisaran Ke Pengadilan Negeri

OK Rasyid dkk Ajukan Gugatan PMH atas penguasaan Gedung eks Pasar Kisaran Ke Pengadilan Negeri

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Warga masyarakat disekitar bangunan eks pasar Kisaran telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke

Sidang Pembelaan Amir Simatupang dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling Ditunda, Tuntutan terhadap Oknum TNI Dinilai Jauh Lebih Ringan

Sidang Pembelaan Amir Simatupang dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling Ditunda, Tuntutan terhadap Oknum TNI Dinilai Jauh Lebih Ringan

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan — Sidang pembelaan terhadap terdakwa Amir Simatupang dalam perkara perdagangan sisik trenggiling yang turut melibatkan oknum

PPWI Lampung Resmi Dilantik, Gubernur Dukung Kolaborasi Media Warga dan Pemerintah

PPWI Lampung Resmi Dilantik, Gubernur Dukung Kolaborasi Media Warga dan Pemerintah

MEDIA DIALOG NEWS, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan 12 Dewan Pengurus

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp.52,5 Miliar di KONI Asahan: Oknum DPRD Terlibat, 37 Cabor Disorot

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp.52,5 Miliar di KONI Asahan: Oknum DPRD Terlibat, 37 Cabor Disorot

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan diduga terlibat dalam meloloskan anggaran dana hibah untuk Komite Olahraga

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Kasus penangkapan tiga wartawan yang diduga dikriminalisasi saat mengungkap praktik mafia BBM subsidi di Blora,

LSM PMPRI Beri Masukan kepada Kejaksaan Terkait APD Pilkada Asahan Tahun 2020

LSM PMPRI Beri Masukan kepada Kejaksaan Terkait APD Pilkada Asahan Tahun 2020

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kabar diperiksanya Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat, SP oleh Kejaksaan Negeri Kisaran mendapat reaksi beragam

Klarifikasi Kopdagin Asahan Soal Retribusi Pedagang Jalan Diponegoro: “Kami Hanya Berwenang di Pasar Inpres”

Klarifikasi Kopdagin Asahan Soal Retribusi Pedagang Jalan Diponegoro: “Kami Hanya Berwenang di Pasar Inpres”

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Polemik retribusi pedagang kaki lima di Jalan Diponegoro, Kisaran, yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat