Media Dialog News

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pengupahan Kabupaten Asahan resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar Rp.3.531.361. Angka ini naik dari UMK sebelumnya Rp.3.265.908,21 setelah melalui perhitungan formula penyesuaian yang mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Data inflasi sebesar 5,32 persen dan pertumbuhan ekonomi 4,68 persen dengan faktor α 0,6 menghasilkan persentase kenaikan 8,128 persen. Dari hitungan tersebut, UMK Asahan mengalami penambahan Rp.265.453. Penetapan ini menjadi hasil kompromi setelah pembahasan alot antara perwakilan buruh yang menuntut kenaikan maksimal dan pihak pengusaha yang menghendaki penyesuaian di batas minimal.

 

Selain UMK, Dewan Pengupahan juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Pada sub sektor kelapa sawit, UMSK ditetapkan menggunakan faktor alfa 0,6. Dengan demikian, pekerja di perkebunan kelapa sawit akan menerima upah Rp.3.791.847,19 per bulan, lebih tinggi Rp.240.486,19 dibanding UMK. Kenaikan ini mencerminkan kondisi usaha sawit yang relatif stabil dan mampu memberikan tambahan signifikan bagi pekerja.

Subsektor perkebunan karet juga mengalami kenaikan dengan faktor alfa 0,6 yang menghasilkan pertambahan lebih besar dari UMK Asahan 2026. Pekerja karet akan menerima Rp.3.601.988,45 per bulan. Angka ini lebih rendah dibanding sawit, mencerminkan tantangan pasar yang dihadapi industri karet, mulai dari fluktuasi harga hingga daya saing produk.

Di sektor industri pengolahan, yang terdiri dari subsektor pemisahan/fraksinasi minyak mentah kelapa sawit dan minyak inti kelapa sawit, juga mengalami kenaikan yang sama seperti subsektor perkebunan kelapa sawit, yaitu Rp.3.791.847,19 per bulan.

Demikian pula halnya pada subsektor karet remah/crumb rubber, yang mengikuti besaran UMSK subsektor perkebunan karet, yaitu Rp.3.601.988,45 per bulan.

Penetapan UMK dan UMSK ini menjadi sorotan karena memperlihatkan perbedaan kepentingan antara buruh dan pengusaha. Buruh menekankan kebutuhan hidup layak di tengah inflasi yang terus menekan daya beli, sementara pengusaha menimbang kemampuan perusahaan bertahan di tengah persaingan global.

Meski perdebatan berlangsung alot, keputusan akhir dianggap sebagai jalan tengah. Pemerintah daerah berharap penyesuaian ini mampu menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus keberlangsungan usaha di Kabupaten Asahan. Dengan UMK dan UMSK yang baru, dinamika hubungan industrial di Asahan akan terus diuji, terutama dalam memastikan keseimbangan antara hak pekerja dan kepentingan dunia usaha. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Dewan Pers Serukan Profesionalisme Media dalam Pemberitaan Unjuk Rasa, Wilson Lalengke: Pers Jangan Dibungkam

Dewan Pers Serukan Profesionalisme Media dalam Pemberitaan Unjuk Rasa, Wilson Lalengke: Pers Jangan Dibungkam

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi sehubungan dengan dinamika unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta sejak

Asahan Selamat dari Pemangkasan TKD, Rp.247 Miliar Kembali ke Kas Daerah

Asahan Selamat dari Pemangkasan TKD, Rp.247 Miliar Kembali ke Kas Daerah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pemerintah Kabupaten Asahan bersama DPRD resmi telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD)

Kapolri di Garis Depan Ketahanan Pangan:  Dari Palmerah, Sinergi Negara Menjaga Gizi dan Martabat Bangsa

Kapolri di Garis Depan Ketahanan Pangan: Dari Palmerah, Sinergi Negara Menjaga Gizi dan Martabat Bangsa

Oleh : Youthma All Qausha Aruan MEDIA DIALOG NEWS - Pagi itu, Palmerah tidak sekadar menjadi titik di peta Jakarta

GEMA Labura Minta Kejatisu Panggil dan Periksa Kadis Pendidikan

GEMA Labura Minta Kejatisu Panggil dan Periksa Kadis Pendidikan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Utara (Gema Labura) melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara ke Kejaksaan Tinggi

Wagub Jateng Minta Evaluasi Menyeluruh Dugaan Keracunan Program MBG di Kudus

Wagub Jateng Minta Evaluasi Menyeluruh Dugaan Keracunan Program MBG di Kudus

MEDIA DIALOG NEWS, Semarang — Wakil Gubernur Jawa Tengah, H. Taj Yasin Maimoen, menanggapi isu dugaan keracunan yang dikaitkan dengan

Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Asahan, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan DPRD Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Asahan, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan DPRD Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, MKM bersama Anggota DPR RI Ahmad Doli

BNPB: Banjir, Gempa, dan Tanah Longsor Melanda Sejumlah Daerah di Indonesia

BNPB: Banjir, Gempa, dan Tanah Longsor Melanda Sejumlah Daerah di Indonesia

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum sejumlah kejadian bencana yang melanda beberapa wilayah Indonesia hingga Selasa (13/5/2025).

Ada 3 Tersangka di Pra Rekontruksi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Ada 3 Tersangka di Pra Rekontruksi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pra Rekontruksi yang dilakukan Polres Asahan terhadap peristiwa penganiayaan Alm Pandu Brata Syahputra Siregar (18),

Polda Jambi dan Bulog Bersinergi Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 6 Ton Beras SPHP untuk Warga

Polda Jambi dan Bulog Bersinergi Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 6 Ton Beras SPHP untuk Warga

MEDIADIALOGNEWS, Jambi – Dalam rangka mendukung program pemerintah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, Polda Jambi bekerja sama dengan Perum

Diskriminasi Terhadap Etnis Minang di PSBD; BM3 Asahan Gugat Pemkab dan FORKALA, Tuntut Ganti Rugi Dana Hibah Rp.1,9 Miliar

Diskriminasi Terhadap Etnis Minang di PSBD; BM3 Asahan Gugat Pemkab dan FORKALA, Tuntut Ganti Rugi Dana Hibah Rp.1,9 Miliar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3) Kabupaten Asahan resmi mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan