Media Dialog News

Jaksa Tuntut 9 Tahun Penjara Oknum Polisi dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Sidang perkara perdagangan ilegal sisik trenggiling dengan terdakwa Alfi Hariadi Siregar bin Alm Ahmad Siregar, seorang oknum polisi berpangkat Bripka, memasuki babak penting. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya membacakan tuntutan pidana terhadap terdakwa di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa 25 November 2025.

Dalam uraian tuntutannya, JPU menegaskan bahwa unsur demi unsur dakwaan telah terpenuhi. Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyimpan, memiliki, mengangkut, dan memperdagangkan bagian satwa dilindungi. Perbuatan tersebut melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf f Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Jaksa menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama sembilan tahun, dikurangi masa tahanan sementara, serta denda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan penjara. Selain itu, JPU meminta agar sejumlah barang bukti dirampas untuk dimusnahkan atau disita untuk negara.

Barang bukti tersebut antara lain enam belas karung plastik besar dan lima karung plastik kecil berisi sisik trenggiling dengan berat bruto 858,3 kilogram, sembilan kotak kardus rokok berwarna coklat berisi sisik trenggiling, tiga unit telepon genggam masing-masing merek Oppo A37F, Oppo A15, dan Vivo V23e, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver dengan nomor polisi B 1179 COV beserta kuncinya, serta hasil forensik digital berupa flashdisk berisi percakapan dan dokumentasi dari telepon genggam milik para terdakwa lain.

Dalam pertimbangannya, JPU menyebut sejumlah hal yang memberatkan terdakwa, di antaranya perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, mengancam kelestarian satwa dilindungi dan merusak keseimbangan ekosistem, melanggar prinsip kesejahteraan hewan serta etika ekologis nasional dan internasional, dilakukan dengan kesadaran penuh demi keuntungan pasar gelap, serta fakta bahwa terdakwa adalah anggota Polri yang seharusnya menjadi teladan hukum. Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan aparat penegak hukum dalam kejahatan satwa liar. Sisik trenggiling merupakan komoditas bernilai tinggi di pasar gelap internasional, dan perburuan satwa ini telah lama mengancam kelestarian trenggiling di Indonesia.

Sidang tuntutan terhadap Alfi Hariadi Siregar dianggap sebagai ujian serius bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum konservasi. Hukuman berat yang dituntut Jaksa diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba memperdagangkan satwa dilindungi.

Dengan uraian tersebut, JPU menegaskan terdakwa terbukti bersalah dan menuntut hukuman berat sesuai kesalahannya. Sidang ini menjadi momentum penting dalam penegakan hukum konservasi, sekaligus pengingat bahwa kejahatan terhadap satwa liar adalah kejahatan terhadap masa depan ekosistem bangsa. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Lusuh Ekonomi, Nyala Harapan: Kisah Pedagang Pinggir Jalan Budi Utomo Mutiara Kisaran

Lusuh Ekonomi, Nyala Harapan: Kisah Pedagang Pinggir Jalan Budi Utomo Mutiara Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Di sudut-sudut Jalan Budi Utomo Mutiara Kisaran, kehidupan berdenyut dalam bentuk paling sederhana: pedagang kaki

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tetap Berjalan Selama Ramadan, BGN Pastikan Transparansi dengan KPK

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tetap Berjalan Selama Ramadan, BGN Pastikan Transparansi dengan KPK

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan Ramadan dengan beberapa penyesuaian

Gensatalk Aceh: Mengukir Prestasi di Festival Film Pelajar Jogja XV

Gensatalk Aceh: Mengukir Prestasi di Festival Film Pelajar Jogja XV

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Komunitas Film Pelajar Gensatalk dari Banda Aceh telah mencatatkan prestasi membanggakan dengan lolos nominasi

LSM PMPRI Asahan Desak APH Usut Dugaan Pemaksaan Penjualan Barang ke Sekolah

LSM PMPRI Asahan Desak APH Usut Dugaan Pemaksaan Penjualan Barang ke Sekolah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Kabupaten Asahan mendesak Aparat Penegak

HUT ke-25 ARSADA: Restuardy Daud Tekankan Pentingnya Tata Kelola dan SDM Kesehatan

HUT ke-25 ARSADA: Restuardy Daud Tekankan Pentingnya Tata Kelola dan SDM Kesehatan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menghadiri Seminar Nasional HUT ke-25 Asosiasi

PN Militer I-02 Medan Vonis 1 Tahun Penjara Terhadap Dua Anggota TNI yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan

PN Militer I-02 Medan Vonis 1 Tahun Penjara Terhadap Dua Anggota TNI yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Sidang di Pengadilan Militer Medan pada Kamis, 03 Juli 2025, dengan agenda pembacaan Putusan terhadap

Jangan Bungkam Pelapor Korupsi: Hak-Hak Mereka Dijamin Undang-Undang

Jangan Bungkam Pelapor Korupsi: Hak-Hak Mereka Dijamin Undang-Undang

Oleh : Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Di tengah semangat pemberantasan korupsi yang terus digaungkan, masih saja ada pejabat

Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Potensi Daerah Lewat Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Potensi Daerah Lewat Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan daerah. Hal itu

Dari Asahan untuk Indonesia: dialogberita.com dan mediadialognews.com Menjadi Mitra Kementerian Ketenagakerjaan RI

Dari Asahan untuk Indonesia: dialogberita.com dan mediadialognews.com Menjadi Mitra Kementerian Ketenagakerjaan RI

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Di era digital yang serba cepat, kehadiran media lokal yang berkomitmen pada profesionalisme dan keterbukaan

Komisi II DPR RI Apresiasi Gerak Cepat BKN Lindungi Hak ASN di Tengah Bencana Sumatra

Komisi II DPR RI Apresiasi Gerak Cepat BKN Lindungi Hak ASN di Tengah Bencana Sumatra

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Komisi II DPR RI mengapresiasi langkah cepat dan kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam memastikan