Media Dialog News

Sengketa Penutupan Gang Setia di Asahan, DPRD Temukan Dugaan Pelanggaran

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan—Sengketa penutupan Gang Setia di Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, oleh Yayasan Sekolah Maiteryawira masih terus bergulir. Warga setempat yang melakukan aksi protes menolak keputusan penutupan gang tersebut, serta mempertanyakan legalitas pembangunan pagar tembok setinggi 4,25 meter yang menutup akses alternatif warga.

Aksi Protes Warga & Temuan DPRD Asahan

Terkuaknya berbagai persoalan dalam kasus ini bermula dari aksi protes warga pada Jumat siang (9/5/2025), yang bertepatan dengan kunjungan Komisi C DPRD Asahan ke lokasi. Sejumlah temuan dari warga dan DPRD mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yayasan sekolah, termasuk praktik suap, pelanggaran aturan tinggi pagar, serta ketiadaan izin bangunan.

Salah satu dugaan yang mencuat adalah praktik suap yang dilakukan oleh Lurah Tebing Kisaran, dengan melibatkan Kepala Lingkungan dalam upaya penggalangan dukungan bagi penutupan gang. Warga mengungkap adanya pembagian uang sebesar Rp.50 ribu per orang bagi mereka yang bersedia menandatangani persetujuan atas rencana penutupan dan pengalihan akses jalan tersebut.

Selain itu, tinggi pagar tembok yang dibangun oleh yayasan sekolah Maiteryawira dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Asahan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pendirian Bangunan Pagar. Dalam regulasi tersebut, tinggi maksimal pagar yang diizinkan hanya 2,5 meter, namun kenyataannya pagar yang telah berdiri menjulang hingga 4,25 meter.

Tidak Memiliki Izin PBG

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pagar tembok tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan DPRD Asahan, proyek tersebut diduga tidak memiliki izin PBG, yang sebelumnya dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Sesuai temuan kami dengan Komisi C DPRD Asahan, diyakini pembangunan pagar tembok itu dilakukan tanpa izin PBG. Jika memiliki izin PBG, seharusnya tinggi pagar tidak melebihi batas yang ditetapkan dalam Perda,” ungkap salah satu anggota DPRD Asahan.

Hingga saat ini, DPRD Asahan masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan langkah hukum dan administratif terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Warga pun tetap menuntut transparansi serta keadilan dalam penanganan kasus ini, agar akses publik tidak dikorbankan demi kepentingan pihak tertentu. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Menyajikan Berita yang Lezat: Tips untuk Jurnalis Muda

Menyajikan Berita yang Lezat: Tips untuk Jurnalis Muda

Oleh: Edi Prayitno (Citizen Journalism Activist) MEDIA DIALOG NEWS - Sebuah berita dapat diibaratkan seperti sepiring makanan yang dimasak dan

Diduga Ngantuk, Bus PMH Hantam SDN 014645 Pulau Maria

Diduga Ngantuk, Bus PMH Hantam SDN 014645 Pulau Maria

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sebuah bus penumpang PMH dengan nomor polisi BK 7108 LD yang datang dari Pekanbaru menuju

Presiden Joko Widodo Membuka PON ACEH – SUMUT 2024

Presiden Joko Widodo Membuka PON ACEH – SUMUT 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Senin malam, 9 September 2024, Presiden Joko Widodo membuka secara resmi  Pekan Olahraga Nasional

Polda Lampung Dukung Peran Jurnalisme Warga PPWI

Polda Lampung Dukung Peran Jurnalisme Warga PPWI

MEDIA DIALOG NEWS, Bandar Lampung – Upaya memperkuat peran jurnalisme warga dalam pembangunan Provinsi Lampung mendapat sambutan positif dari Kepolisian

Konflik Warisan: Upaya Pengosongan Rumah Almarhumah Hj. Nurlela Lubis Digagalkan

Konflik Warisan: Upaya Pengosongan Rumah Almarhumah Hj. Nurlela Lubis Digagalkan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Upaya pengosongan paksa rumah warisan milik almarhumah Hj. Nurlela Lubis yang dilakukan oleh oknum berinisial

Rp.35,4 Miliar Anggaran Dinkes Asahan Diadukan ke Jakarta: Media Lokal Gugat Korupsi Proyek Paving, Layanan Kesehatan, dan Pengadaan Komputer

Rp.35,4 Miliar Anggaran Dinkes Asahan Diadukan ke Jakarta: Media Lokal Gugat Korupsi Proyek Paving, Layanan Kesehatan, dan Pengadaan Komputer

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Sebagai wujud komitmen terhadap kontrol sosial dan transparansi publik, dua media lokal — mediadialognews.com dan

Polda Jambi Gelar Tabur Bunga di Sungai Batanghari dan Ziarah ke Makam Orang Kayo Hitam, Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Polda Jambi Gelar Tabur Bunga di Sungai Batanghari dan Ziarah ke Makam Orang Kayo Hitam, Peringati Hari Bhayangkara ke-79

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan kegiatan tabur

Erick Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah

Erick Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta -Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14

Apel Operasi Patuh 2025 Digelar di Mapolda Jambi, Kapolda: Tertib Berlalu Lintas Adalah Cermin Budaya Bangsa

Apel Operasi Patuh 2025 Digelar di Mapolda Jambi, Kapolda: Tertib Berlalu Lintas Adalah Cermin Budaya Bangsa

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025 di Lapangan Hitam Mapolda

Dulu Aset Pemkab Asahan, Eks Pasar Kisaran Mau Diukur ATR/BPN, Warga Ramai Ramai Menolak

Dulu Aset Pemkab Asahan, Eks Pasar Kisaran Mau Diukur ATR/BPN, Warga Ramai Ramai Menolak

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan warga Jalan Hasanuddin Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur kembali melakukan aksi penolakan pengukuran