Media Dialog News

Bisnis APBD: Antara Kepentingan Publik dan Hasrat Kekuasaan

MEDIA DIALOG NEWS – Indikator Politik Indonesia pernah mewawancarai penulis dalam kapasitas sebagai pengusaha media online sekaligus Wakil Ketua DPK APINDO Asahan. Dalam wawancara yang diinisiasi oleh tim Prof. Burhanuddin Muhtadi, M.A., Ph.D, diskusi mengalir pada isu-isu strategis: kebebasan pers, aspek hukum, korupsi, dinamika politik lokal, serta dukungan pemerintah daerah terhadap PT. Dialog Online News.

Salah satu pertanyaan yang mengemuka menyentuh langsung pada praktik kepemilikan usaha oleh pejabat daerah—baik dari unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif—yang memanfaatkan alokasi APBD sebagai basis bisnis pribadi. Fenomena ini bukan sekadar wacana, melainkan tercatat dalam basis data internal mediadialognews.com dan dialogberita.com, yang mengidentifikasi sejumlah nama pejabat yang terlibat langsung dalam bisnis berbasis anggaran daerah.

Contohnya meliputi usaha fotokopi, penyediaan alat tulis kantor (ATK), rumah makan, papan bunga, dan berbagai layanan lainnya. Ironisnya, sebagian dari mereka menggunakan jabatan dan kewenangan untuk mengarahkan—jika tidak dikatakan “memaksa”—Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berbelanja di tempat usaha yang mereka miliki atau kendalikan.

Menurut Indikator Politik Indonesia, praktik semacam ini merupakan fenomena umum di berbagai daerah. Bahkan, di sejumlah wilayah, kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada memberikan konsesi bisnis kepada tim suksesnya melalui skema APBD dan APBN, termasuk Dana Desa. Modusnya beragam: mulai dari program Bimbingan Teknis (Bimtek) hingga penjualan material yang tidak relevan dengan kebutuhan desa, namun tetap dipaksakan untuk dibeli.

Regulasi Pengadaan: Menjaga Dunia Usaha dari Intervensi Kekuasaan

Pengadaan jasa fotokopi di OPD seharusnya mengikuti prinsip efisiensi dan transparansi. Meski tidak selalu wajib melalui lelang atau e-Katalog, penggunaan platform digital sangat dianjurkan, terutama untuk pengadaan dengan nilai tertentu. Berikut penjelasan metode pengadaan yang berlaku:

  1. Wajib e-Purchasing melalui e-Katalog
  • OPD diwajibkan menggunakan e-Katalog untuk barang/jasa yang tersedia di dalamnya.
  • Banyak penyedia jasa fotokopi telah terdaftar di e-Katalog lokal maupun nasional.
  • Proses e-Purchasing lebih cepat dan tidak memerlukan tender panjang.
  1. Metode Alternatif Berdasarkan Nilai Pengadaan
  • Sesuai Perpres No. 12 Tahun 2021:
  • Pengadaan Langsung (SPK): Untuk nilai Rp 50–200 juta.
  • Pengadaan Langsung (non-tender): Di bawah Rp 50 juta, cukup dengan kuitansi atau SPK.
  • Tender/Lelang: Wajib untuk pengadaan di atas Rp 200 juta.
  1. Keunggulan e-Katalog
  • Transparansi: Harga dan spesifikasi produk jelas.
  • Efisiensi: Memangkas birokrasi dan mempercepat proses.
  • Kepatuhan Regulasi: Mendukung digitalisasi pengadaan pemerintah.
  • Dukungan Produk Dalam Negeri: Mendorong penggunaan produk lokal.

Penggunaan e-Katalog dalam pengadaan jasa fotokopi dan layanan lainnya bukan sekadar pilihan teknis, melainkan wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien. Dunia usaha dan industri harus bebas dari intervensi kekuasaan. APBD adalah amanah publik, bukan ladang bisnis bagi segelintir elite.

Komitmen untuk Membongkar Praktik Curang

Penulis menyadari bahwa praktik bisnis berbasis APBD yang dilakukan oleh oknum pejabat di Kabupaten Asahan bukanlah hal baru. Sudah terlalu lama praktik curang ini berlangsung tanpa ada keberanian untuk membongkarnya secara terbuka.

Sebagai pelaku usaha media dan Wakil Ketua DPK APINDO Asahan, penulis memiliki data dan fakta lapangan yang mengarah pada dugaan tindak pidana, korupsi, dan pemborosan anggaran. Komitmen penulis adalah untuk terus mengungkap dan mendokumentasikan praktik-praktik ini demi mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Publik berhak tahu, dan media wajib menyuarakan. (**)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

SMK N 2 Kisaran Jadi Sekolah Pusat Keunggulan, Berangkatkan 14 Alumninya Bekerja di Jepang

SMK N 2 Kisaran Jadi Sekolah Pusat Keunggulan, Berangkatkan 14 Alumninya Bekerja di Jepang

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Tahun 2024 SMK N 2 Kisaran kembali di percaya oleh Kementrian Pendidikan Riset dan Teknologi

Kalender Agustus 2024: Daftar Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Hari Besar

Kalender Agustus 2024: Daftar Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Hari Besar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kalender 2024, sudah memasuki bulan ke-7 dan akan segera masuk pada bulan ke-8, yakni Agustus

Ketua DPD PPWI Lampung Geram: Sekda Pesawaran Blokir Nomor Wartawan, Dinilai Langgar Prinsip Pemerintahan Bersih

Ketua DPD PPWI Lampung Geram: Sekda Pesawaran Blokir Nomor Wartawan, Dinilai Langgar Prinsip Pemerintahan Bersih

MEDIA DIALOG NEWS, Pesawaran - Polemik pencopotan Anggun Saputra, S.E., M.M. dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran memasuki babak

DPC PPWI Majalengka Serahkan Berkas Legalitas ke Sejumlah Lembaga Strategis

DPC PPWI Majalengka Serahkan Berkas Legalitas ke Sejumlah Lembaga Strategis

MEDIA DIALOG NEWS, Majalengka – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Majalengka melaksanakan giat penyampaian berkas

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Terpilih Dilantik Presiden RI di Jakarta Tgl 6 Februari 2025 bersama 18 Kepala Daerah Lainnya di Sumut

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Terpilih Dilantik Presiden RI di Jakarta Tgl 6 Februari 2025 bersama 18 Kepala Daerah Lainnya di Sumut

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Bupati dan Wakil Bupati Asahan Terpilih akan dilantik oleh Presiden RI pada tanggal 6 Februari

KKLR Siap Gelar Musda Perdana di Bungku, Pererat Ikatan Historis Luwu–Bungku

KKLR Siap Gelar Musda Perdana di Bungku, Pererat Ikatan Historis Luwu–Bungku

MEDIA DIALOG NEWS, Morowali – Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) berencana menggelar Musyawarah Daerah (Musda) perdana di Bungku, Kabupaten Morowali,

KUHP Baru dan UU Pers: Analisis Sosiologi Hukum atas Kebebasan Jurnalistik

KUHP Baru dan UU Pers: Analisis Sosiologi Hukum atas Kebebasan Jurnalistik

Oleh : Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Pemberlakuan KUHP baru pada 2 Januari 2026 menimbulkan perdebatan serius terkait kebebasan

Warga Desa Wunla Mengamuk Diduga Akibat Kinerja Pegawai PLN Tidak Profesional

Warga Desa Wunla Mengamuk Diduga Akibat Kinerja Pegawai PLN Tidak Profesional

MEDIA DIALOG NEWS, Desa Wunla Kepulauan Tanimbar - Sekitar pukul 10:00 WIT, terjadi amukan warga di Desa Wunla, Kecamatan Wuarlabobar.

Yayasan Bahrul Ulum Ayatul Husna Hadir untuk Negeri: Membangun Generasi Rabbani di Popayato

Yayasan Bahrul Ulum Ayatul Husna Hadir untuk Negeri: Membangun Generasi Rabbani di Popayato

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato – Semangat untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter Islami terus tumbuh di Kabupaten Pohuwato. Hal

Inergitas Forsa IKN dan Otorita IKN, Siapkan Investor Club untuk Mendorong Pertumbuhan Ibu Kota Nusantara

Inergitas Forsa IKN dan Otorita IKN, Siapkan Investor Club untuk Mendorong Pertumbuhan Ibu Kota Nusantara

MEDIA DIALOG NEWS - Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan proyek prestisius pemerintah Indonesia untuk menciptakan pusat pertumbuhan baru di luar