Media Dialog News

Restuardy Daud Tegaskan Kemendagri Komitmen Lindungi Lahan Sawah, Jaga Ketahanan Pangan Rakyat

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat strategi ketahanan pangan nasional melalui perlindungan lahan sawah rakyat. Langkah ini jadi bentuk nyata komitmen negara menjaga kehidupan jutaan keluarga petani dari ancaman alih fungsi lahan.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penguatan Strategi Ketahanan Pangan Nasional melalui Lahan Baku Sawah (LBS), Kawasan Pangan Pertanian Berkelanjutan (KP2B), dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (11/12).

Rakortas ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, serta diikuti oleh berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pertanian, PUPR, Bappenas, KLHK, Kementerian Pertahanan, BPS, dan BIG.

Dalam rapat itu terungkap, alih fungsi lahan sawah di Indonesia masih terjadi secara masif, mencapai 60–80 ribu hektare per tahun, atau setara dengan 165–220 hektare per hari. Dari 508 kabupaten/kota, baru 194 yang menetapkan Kawasan Pangan Pertanian Berkelanjutan (KP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurut Restuardy, hal tersebut menunjukkan pentingnya langkah strategis dan koordinasi lintas sektor. “Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah strategis untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.” ujarnya.

Ia menjelaskan, beberapa kendala yang dihadapi daerah antara lain belum sinkronnya data Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dengan kondisi di lapangan dan RTRW daerah, serta belum adaptifnya regulasi yang berlaku terhadap dinamika tata ruang dan pembangunan wilayah.

Dalam Rakortas tersebut, pemerintah juga sepakat memperkuat mekanisme pengawasan dan pengendalian alih fungsi lahan dengan menyempurnakan Perpres Nomor 59 Tahun 2019.

Untuk itu, diperlukan percepatan penetapan LSD di seluruh provinsi, penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam RTRW, serta revisi regulasi agar lebih kuat dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan wilayah.

Melalui draft revisi yang disiapkan, Kemenko Bidang Pangan akan menjadi koordinator tim terpadu, Kemenko Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan sebagai wakil koordinator, dan Menteri ATR/BPN sebagai ketua harian.

Sebagai tindak lanjut, Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN akan mengawal revisi RTRW di 314 kabupaten/kota yang belum memuat KP2B, serta memastikan 13 provinsi segera melakukan penyesuaian. Pemerintah juga menetapkan moratorium penerbitan izin pemanfaatan ruang di atas lahan sawah sampai database nasional tersedia secara lengkap.

“Langkah-langkah ini bukan sekadar administrasi, tapi bagian dari upaya melindungi penghidupan petani dan menjaga kemandirian pangan bangsa,” tutup Restuardy. (Nanang jakarta)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Warga Gg. Setia Didukung MUI Asahan: Akses Jalan Umum Harus Dibuka

Warga Gg. Setia Didukung MUI Asahan: Akses Jalan Umum Harus Dibuka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Warga Gg. Setia bersama kuasa hukum mereka, Dian Marwah, SH, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor

LSM PERMASI Keritisi Rangkap Jabatan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H sebagai Sekda dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan

LSM PERMASI Keritisi Rangkap Jabatan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H sebagai Sekda dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua Umum DPP Perhimpunan Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (Permasi), Muhammad Seto Lubis mengkritisi rangkap jabatan

Jasa Raharja Tingkatkan Penerimaan Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib

Jasa Raharja Tingkatkan Penerimaan Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Jasa Raharja mengambil langkah strategis untuk memperkuat sinergi nasional di tengah tantangan peningkatan penerimaan dan

Terkait Surat LP NASDEM, Kepala Desa Tinggi Raja Bungkam Saat dikonfirmasi Dana Desa Rp.4,2 Milyar

Terkait Surat LP NASDEM, Kepala Desa Tinggi Raja Bungkam Saat dikonfirmasi Dana Desa Rp.4,2 Milyar

MEDIA DIALOG  NEWS, Tinggi Raja –  Awalnya Redasi menerima kiriman foto surat dari Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM).

Editorial: Menolak Budaya Anti-Kritik, Menegakkan Hak Konstitusional Warga

Editorial: Menolak Budaya Anti-Kritik, Menegakkan Hak Konstitusional Warga

MEDIA DIALOG NEWS - Kebebasan berpendapat dan keterbukaan informasi adalah fondasi demokrasi yang dijamin UUD 1945 dan dipertegas oleh Undang-Undang

BPN Asahan Tak Tepati Janjinya, RDP DPRD Asahan Gagal Membahas Tanah dan Bangunan Eks Pasar Kisaran

BPN Asahan Tak Tepati Janjinya, RDP DPRD Asahan Gagal Membahas Tanah dan Bangunan Eks Pasar Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pelapor masalah tanah dan eks bangunan Pasar Kisaran ke DPRD Kabupaten Asahan, OK Rasyid mengatakan

PAPDESI dan APDESI Asahan, Kadis dan Kabid PMD dilaporkan PMPRI ke Kejatisu

PAPDESI dan APDESI Asahan, Kadis dan Kabid PMD dilaporkan PMPRI ke Kejatisu

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Dua asosialsi desa PAPDESI dan APDESI di Asahan dilaporkan ke ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara

Persidangan Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Kembali Bergulir

Persidangan Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Kembali Bergulir

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus perdagangan sisik trenggiling, yang sempat viral di berbagai media elektronik, cetak, online, hingga media

Penyidik Kasus Penimbunan Solar Subsidi di Luwu Dikritik Lamban, Ada Apa?

Penyidik Kasus Penimbunan Solar Subsidi di Luwu Dikritik Lamban, Ada Apa?

MEDIA DIALOG NEWS, Luwu - Kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua,

Kewarisan Hj. Nurlela Lubis: Mediasi di PA Kisaran Gagal, Proses Hukum Berlanjut

Kewarisan Hj. Nurlela Lubis: Mediasi di PA Kisaran Gagal, Proses Hukum Berlanjut

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar sidang pertama kewarisan antara Drs. D Syahrum Dkk sebagai penggugat