Media Dialog News

Sidang Kasus Sisik Tranggiling: Bripka Alpi Siregar Terlihat Santai, Masyarakat Pertanyakan Keadilan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang lanjutan kasus penjualan sisik tranggiling dengan barang bukti 1,2 ton yang melibatkan dua oknum TNI, satu Polri dan satu warga sipil berlangsung di Pengadilan Negeri Kisaran. Dalam sidang tersebut, saksi Bripka Alpi Siregar, anggota polisi yang bertugas di Unit Tipiter Polres Asahan, menjadi sorotan karena terlihat santai menjawab pertanyaan dari penasehat hukum terdakwa Amir, Senin 28 April 2025.

Pada sidang sebelumnya, Dua oknum TNI memberikan kesaksian bahwa barang bukti berupa sisik tranggiling diambil dari gudang milik Polres Asahan. Bripka Alpi Siregar disebut mendampingi pengambilan tersebut. Majelis Hakim berulang kali meminta saksi untuk memberikan kesaksian yang jujur. Ketua majelis hakim mengingatkan, “Saudara harus berkata jujur karena Saudara sudah disumpah.”

Namun, perhatian masyarakat tertuju pada sikap santai Bripka Alpi yang terlihat tidak menunjukkan penyesalan dan rasa bersalah. Pasca memberikan kesaksian, ia terlihat duduk di kantin pengadilan bersama rekan media tanpa adanya penahanan, berbeda dengan kedua oknum TNI pada sidang Kamis, 24 April 2025 langsung dibawa ke sel tahanan sementara oleh POMDAM dan kemudian dibawa ke Rumah Tahanan Militer di Medan.

Pertanyaan Menggantung dalam Sidang

Sidang ini juga diwarnai dengan pernyataan dari saksi lainnya, seorang anggota polisi, yang mengaku melihat barang bukti tercatat dan tersimpan di gudang. Ia menyebutkan adanya foto mobil pickup L300 dan satu mobil Sigra yang diduga digunakan untuk mengangkut sisik tranggiling. Namun, kejelasan peran gudang penyimpanan Polres Asahan dalam kasus ini masih menjadi misteri.

Kekecewaan Masyarakat

Masyarakat yang mengikuti jalannya sidang mempertanyakan transparansi dan kesetaraan hukum. Beberapa tokoh masyarakat dan pengacara menyatakan keprihatinan bahwa sidang tersebut seolah menunjukkan ketidakmampuan menempatkan polisi sebagai tersangka, meskipun barang bukti ditemukan di gudang Polres Asahan. “Polisi menuju Presisi hanya sebatas ucapan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu Penasihat hukum terdakwa Amir Simatupang, Khairul Abdi, S.H kepada mediadialognews.com dan dialogberita.com menyatakan kekecewaannya. “Pertanyaan-pertanyaan saya sering dijawab lupa oleh saksi Alfi dan Asido Nababan, sedangkan kita ketahui bersama khusus saksi Bripka Alfi Hariadi Siregar di dalam dakwaan JPU displit perkaranya,” ujarnya.

Kasus Sisik Trenggiling ini menurut Khairul Abdi displit dengan pengertian bahwa keempat orang yang ditangkap oleh Gakum KLHK bersama Poldasu merupakan pelaku-pelaku yang mestinya dijadikan tersangka. “Dua Oknum TNI sudah menjadi tersangka, dan klien saya dari sipil jadi terdakwa, mengapa dari pihak kepolisian hanya sebagai saksi padahal dia yang mengeluarkan sisik trenggiling dari Gudang Barang Bukti Polres Asahan,” ujar Khairul Abdi.

Sidang ini terus menarik perhatian publik, dengan rencana aksi damai oleh masyarakat untuk meminta klarifikasi langsung kepada pihak kepolisian terkait proses hukum kasus ini. Sementara itu Anggota DPR RI, DR.Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII sudah mewanti-wanti Majelis Hakim agar membuka kasus ini secara terang benderang “Usut tuntas semuanya dari hulu sampai ke hilir, dan jadikan tersangka Polisi yang terlibat di dalam kasus ini tanpa pandang bulu,” ujar Hinca pada persidangan minggu lalu. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

KUHP Baru dan UU Pers: Analisis Sosiologi Hukum atas Kebebasan Jurnalistik

KUHP Baru dan UU Pers: Analisis Sosiologi Hukum atas Kebebasan Jurnalistik

Oleh : Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Pemberlakuan KUHP baru pada 2 Januari 2026 menimbulkan perdebatan serius terkait kebebasan

Jalan Rusak, Masyarakat Empat Kecamatan Blokir Jalan Menuju Tol

Jalan Rusak, Masyarakat Empat Kecamatan Blokir Jalan Menuju Tol

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Ratusan masyarakat dari empat Kecamatan melakukan aksi unjukrasa dengan melakukan pemblokiran Jalan Lintas Provinsi dan

Kemarahan dan Ketegangan Meningkat di Turki Setelah Insiden Pemerkosaan

Kemarahan dan Ketegangan Meningkat di Turki Setelah Insiden Pemerkosaan

MEDIA DIALOG NEWS, Ankara -  Kemarahan di antara warga Turki mencapai titik puncak hari ini setelah seorang wanita Turki dilaporkan

Di Tengah Genangan Air Banjir yang Belum Surut Pemungutan dan Penghitungan Suara Susulan di Piasa Ulu Kecamatan Tinggi Raja Berjalan Lancar

Di Tengah Genangan Air Banjir yang Belum Surut Pemungutan dan Penghitungan Suara Susulan di Piasa Ulu Kecamatan Tinggi Raja Berjalan Lancar

DIALOG BERITA, Tinggi Raja - Pemungutan dan Penghitungan Suara Susulan Pada TPS 002 dan TPS 006 Desa Piasa Ulu Kecamatan

Menteri Dalam Negeri RI Melentik Gubernur Aceh Masa Bakti 2025-2030 di Banda Aceh

Menteri Dalam Negeri RI Melentik Gubernur Aceh Masa Bakti 2025-2030 di Banda Aceh

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Menteri Dalam Negeri RI, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, atas nama

Di Asahan 89 Titik Proyek P3-TGAI Tahun 2023 Dijadikan Bancakan Elit Partai Politik dan Oknum Aparat

Di Asahan 89 Titik Proyek P3-TGAI Tahun 2023 Dijadikan Bancakan Elit Partai Politik dan Oknum Aparat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Proyek P3-TGAI Tahun Anggaran 2023 berjumlah 89 Titik dijadikan bancakan Ellit Parpol dan Oknum Aparat

Kelompok Tani “Hutan Makmur” Desa Silo Baru Semakin Berkibar di Hutan Mangrove

Kelompok Tani “Hutan Makmur” Desa Silo Baru Semakin Berkibar di Hutan Mangrove

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Satu-satunya kelompok penggiat hutan mangrove di Kabupaten Asahan yang diundang ikut Workshop pemberdayaan 100 lembaga

Gara-Gara Tidak Ada Slip Gaji 189 Orang TKS di Asahan Tidak Diberi Kesempatan Ikut Tes P3K Tahun 2025

Gara-Gara Tidak Ada Slip Gaji 189 Orang TKS di Asahan Tidak Diberi Kesempatan Ikut Tes P3K Tahun 2025

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) yang bekerja di berbagai Puskesmas Kabupaten Asahan terancam tidak bisa mengikuti

Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Resmi Terdaftar di Asahan: Langkah Strategis Menuju Pemberdayaan Masyarakat

Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Resmi Terdaftar di Asahan: Langkah Strategis Menuju Pemberdayaan Masyarakat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) kini resmi tercatat sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah di Kabupaten

Tak Ada Kejelasan Soal Kasus Kades Molosipat Utara, GARDA-MU Siap Kepung Kantor Bupati dan Kejari Kabupaten Pohuwato

Tak Ada Kejelasan Soal Kasus Kades Molosipat Utara, GARDA-MU Siap Kepung Kantor Bupati dan Kejari Kabupaten Pohuwato

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato - Aliansi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Molosipat Utara (GARDA-MU) melancarkan ultimatum keras kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato