Media Dialog News

Restorative Justice Pasca P-21 di Blora: PPWI Pertanyakan Integritas Penegakan Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Blora — Salah satu anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Blora, Siyanti, yang sebelumnya menjadi korban dugaan kriminalisasi oleh Polres Blora, menyampaikan kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, bahwa dirinya telah dilepaskan oleh pihak kepolisian menjelang pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Blora. Pelepasan tersebut dilakukan melalui mekanisme restorative justice, meskipun berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejari Blora.

Langkah Polres Blora ini menimbulkan pertanyaan besar terkait konsistensi dan integritas aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Dalam pernyataannya, Wilson Lalengke menilai bahwa tindakan tersebut mencerminkan wajah buruk institusi Kepolisian Republik Indonesia.

“Kita tidak lagi bicara soal oknum, tapi sistem yang sudah keropos dari atas hingga ke bawah. Memang masih ada polisi yang baik dan berintegritas, namun jumlahnya sangat sedikit dan sering tersingkir dari posisi strategis,” ujar Wilson Lalengke, tokoh pers nasional yang juga pernah mengalami kriminalisasi di Polres Lampung Timur, Minggu (14/9/2025).

Terkait penangkapan tiga wartawan Blora pada Mei 2025 yang kemudian dilepaskan secara kontroversial, Lalengke menyebut bahwa Polres Blora sebenarnya telah menyadari kesalahan prosedural sejak awal. Ia menyoroti bahwa proses penangkapan tidak sesuai dengan KUHAP dan Peraturan Kapolri.

“Dalam jawaban terhadap permohonan praperadilan yang diajukan PPWI, Polres Blora tidak membahas substansi pelanggaran hukum, melainkan hanya mempermasalahkan lokasi pengajuan gugatan. Padahal, gugatan di PN Jakarta Selatan sangat tepat karena Tergugat I adalah Kapolri,” jelas Lalengke.

Sayangnya, lanjutnya, hakim tunggal yang menyidangkan permohonan praperadilan tersebut menolak gugatan PPWI dengan alasan kompetensi relatif, menyatakan bahwa perkara seharusnya diajukan di PN Blora. Lalengke menilai keputusan tersebut sebagai bentuk ketakutan hakim terhadap institusi Polri.

“Penegakan hukum di Indonesia terhambat oleh hubungan simbiosis mutualisme antara Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Ini membuat hukum tidak berjalan sesuai koridornya,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Dalam kasus ini, Lalengke mendesak agar Kapolri segera mencopot Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, yang dinilai telah menyalahgunakan kewenangan.

“Negara dibangun untuk melindungi rakyat dari kesewenang-wenangan. Jika aparat justru melanggar hukum, maka mereka harus diberi sanksi tegas. Kapolres Blora harus dicopot,” tegasnya.

Menanggapi perubahan sikap Polres Blora yang tiba-tiba menghentikan proses hukum melalui restorative justice, Lalengke menduga adanya kekecewaan terhadap oknum anggota TNI bernama Rico, yang diduga terlibat dalam mafia BBM ilegal. Ia menduga bahwa Rico awalnya menjanjikan sesuatu kepada Polres Blora untuk menangkap wartawan yang memberitakan kasus tersebut, namun kemudian ingkar janji.

“Polres dengan mudah membalikkan delik penyuapan menjadi pemerasan untuk menjerat wartawan, sementara oknum TNI diposisikan sebagai korban. Namun ketika janji tak ditepati dan Rico kemungkinan diproses oleh institusinya sendiri, Polres memilih menyelesaikan kasus ini secara sepihak melalui restorative justice,” pungkas Lalengke. (Redber-PPWI)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

PT IPS Diduga Melebihi Izin Pelepasan Kawasan Hutan di Sei Kepayang, Asahan

PT IPS Diduga Melebihi Izin Pelepasan Kawasan Hutan di Sei Kepayang, Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - PT Inti Palm Sumatera (PT IPS) membuka lahan perkebunan kelapa sawit di Hutan Nantalu, Kecamatan

Irawan: Dari Musik ke Film, Menemukan Rumah Kreativitas di Asahan

Irawan: Dari Musik ke Film, Menemukan Rumah Kreativitas di Asahan

MEDIA DIALOG NEWS - Di sebuah rumah sederhana di Desa Silo Bonto, Kecamatan Silau Laut, kisah seorang anak pertama dari

Kapolres Serdang Bedagai Gelar Buka Bersama Forkopimda, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat

Kapolres Serdang Bedagai Gelar Buka Bersama Forkopimda, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat

MEDIA DIALOG NEWS, Perbaungan - Kapolres Serdang Bedagai menggelar acara buka bersama dengan Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Kabupaten

Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI

Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI

MEDIA DIALOG NEWS, Banyumas - Pameran Alutsista (Alat Utama Sistem Senjata) TNI yang diselenggarakan oleh Korem 071/Wijayakusuma  bertujuan untuk memperkenalkan

Strategi Jenius Prabowo di Balik Gerak Senyap Reformasi Polri

Strategi Jenius Prabowo di Balik Gerak Senyap Reformasi Polri

MEDIA DIALOG NEWS — Wacana reformasi Polri kembali mengemuka di ruang publik, menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk tokoh nasional R.

APMPB Pantau Kasus Judi Sabung Ayam yang Melibatkan Anggota DPRD Asahan

APMPB Pantau Kasus Judi Sabung Ayam yang Melibatkan Anggota DPRD Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bangsa (APMPB) Kabupaten Asahan melakukan audensi ke Polres Asahan pada

Fadli Harun: Bupati Asahan Bersemangat Wujudkan Potensi Ribuan Hektare Sawah Baru

Fadli Harun: Bupati Asahan Bersemangat Wujudkan Potensi Ribuan Hektare Sawah Baru

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua LBH HKTI Asahan, Fadli Harun Manurung, memberikan apresiasi kepada Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin

Habiskan Rp.19,4 Milyar GOR Asahan yang Mangkrak 13 Tahun Rawan Ambruk

Habiskan Rp.19,4 Milyar GOR Asahan yang Mangkrak 13 Tahun Rawan Ambruk

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Asahan yang berlokasi di Jalan Ir.Sutami, Simpang Perda Sidodadi

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan reward dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta

Musdes Perubahan APBDes Banjar 2025: BUMDes Serahkan Rp20 Juta Pendapatan dari Sumur Bor

Musdes Perubahan APBDes Banjar 2025: BUMDes Serahkan Rp20 Juta Pendapatan dari Sumur Bor

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Pemerintah Desa Banjar melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun