Media Dialog News

Polsek Jelutung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba, Terungkap Jaringan Sabu Dikendalikan dari Dalam Lapas

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Jambi kembali membuahkan hasil. Tim Unit Reskrim Polsek Jelutung Polresta Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang ternyata dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi. Fakta ini kembali menimbulkan pertanyaan besar: sampai kapan lapas dibiarkan menjadi “markas bayangan” peredaran narkoba?

Penggerebekan berlangsung pada Selasa malam (19/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah kos bernama Goals Sport Galery, Jalan Syamsu Bahrun, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura. Lokasi itu berada tepat di perbatasan wilayah Polsek Jelutung dan Polsek Telanaipura, yang dikenal cukup rawan terhadap peredaran narkoba karena banyaknya rumah kos dan lalu lintas orang keluar-masuk.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku, yakni F (20) yang diduga sebagai pengedar utama, A (21), serta seorang perempuan berinisial S (21). Barang bukti yang ditemukan tidak main-main: enam paket plastik klip kecil berisi sabu, timbangan digital merek ACIS, satu kotak hitam, plastik klip kosong, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp260 ribu.

Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, menyampaikan bahwa dari hasil interogasi, narkotika tersebut memang milik F. “Pelaku mengaku mendapat barang dari seorang pria melalui sistem mapping atau tempel. Sebagian sudah digunakan bersama, dan sisanya akan diedarkan kembali,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Namun fakta yang lebih menggemparkan justru terungkap dari pengakuan F sendiri. Ia menyebut bahwa barang haram tersebut berasal dari seorang narapidana berinisial MI yang saat ini berada di dalam Lapas Jambi. F bahkan terang-terangan mengaku sudah enam hingga tujuh kali melakukan transaksi dengan MI. “Barangnya dari dalam lapas. Sudah enam atau tujuh kali transaksi. Sebagian dikonsumsi, sebagian dijual,” ungkapnya kepada wartawan.

Kasus ini semakin mempertegas bahwa modus mapping atau tempel masih menjadi cara favorit jaringan narkoba dalam mengedarkan barang haram. Cara ini dianggap efektif karena bandar tidak perlu bertatap muka langsung dengan pengedar, melainkan cukup menaruh barang di lokasi tertentu, kemudian diambil oleh kurir atau pengedar.

Kapolsek memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. “Ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Jelutung bersama barang bukti. Kami juga tengah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Jambi untuk pendalaman kasus, khususnya terkait keterlibatan jaringan lapas,” tegasnya.

Bagi publik, kasus ini tentu bukan sekadar soal tiga pelaku yang ditangkap. Lebih dari itu, pengungkapan ini menjadi cermin bahwa bisnis narkoba di balik jeruji masih terus berjalan. Pertanyaan besar pun kembali muncul: seberapa ketat sebenarnya pengawasan di dalam lapas, dan mengapa narapidana masih bisa bebas mengatur transaksi sabu dari balik sel? (Joe)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Aktivis Muda M. Fithrat Irfan Temui Formappi, Bahas Dugaan Suap 95 Senator DPD RI

Aktivis Muda M. Fithrat Irfan Temui Formappi, Bahas Dugaan Suap 95 Senator DPD RI

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Aktivis muda Muhammad Fithrat Irfan menyambangi kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) di Matraman,

Polemik Anggaran BLUD RSUD HAMS Kisaran: Transparansi Dipertanyakan

Polemik Anggaran BLUD RSUD HAMS Kisaran: Transparansi Dipertanyakan

DIALOG BERITA, Kisaran – Pembangunan pagar tembok parkiran belakang dan pengadaan kamar mandi di VK IGD RSUD Haji Abdul Manan

Kasus Korupsi Pengadaan dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

Kasus Korupsi Pengadaan dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan memanggil dan memeriksa Ketua DPC LSM PMPRI Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra

Kecelakaan Dua Truk Fuso di Lingkar Barat II Jambi, Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Dua Truk Fuso di Lingkar Barat II Jambi, Lalu Lintas Sempat Tersendat

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Lingkar Barat II, tepatnya di depan Masjid Nurul

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Terpilih Dilantik Presiden RI di Jakarta Tgl 6 Februari 2025 bersama 18 Kepala Daerah Lainnya di Sumut

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Terpilih Dilantik Presiden RI di Jakarta Tgl 6 Februari 2025 bersama 18 Kepala Daerah Lainnya di Sumut

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Bupati dan Wakil Bupati Asahan Terpilih akan dilantik oleh Presiden RI pada tanggal 6 Februari

PPWI, AMHAL, dan Lembaga Adat Bokko Pento Apresiasi Musda Perdana KKLR Morowali, Dukung Penuh Tiga Kandidat Ketua

PPWI, AMHAL, dan Lembaga Adat Bokko Pento Apresiasi Musda Perdana KKLR Morowali, Dukung Penuh Tiga Kandidat Ketua

MEDIA DIALOG NEWS, Morowali – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Perdana Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) di Kota Bungku, Kabupaten Morowali,

Jangan Bungkam Pelapor Korupsi: Hak-Hak Mereka Dijamin Undang-Undang

Jangan Bungkam Pelapor Korupsi: Hak-Hak Mereka Dijamin Undang-Undang

Oleh : Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Di tengah semangat pemberantasan korupsi yang terus digaungkan, masih saja ada pejabat

Saiful Chaniago Kecam Pengibar Bendera One Piece, TNI POLRI Harus Tindak Tegas

Saiful Chaniago Kecam Pengibar Bendera One Piece, TNI POLRI Harus Tindak Tegas

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Wakil ketua umum DPP KNPI Saiful Chaniago menilai pengibaran bendera One Piece pada momentum ulang

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk Penertiban Kawasan Hutan di Asahan Belum Maksimal Dilaksanakan

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk Penertiban Kawasan Hutan di Asahan Belum Maksimal Dilaksanakan

Catatan : Tim Redaksi MEDIA DIALOG NEWS - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5

GEMPPAR Asahan Pertanyakan Mobil Dinas Pertanian Dipakai Kejari, Desak Transparansi dan Kejelasan Status Mobil

GEMPPAR Asahan Pertanyakan Mobil Dinas Pertanian Dipakai Kejari, Desak Transparansi dan Kejelasan Status Mobil

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa damai