Media Dialog News

Simulasi Kenaikan UMK Kabupaten Asahan Tahun 2026 Berdasarkan PP Pengupahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran, (17 Desember 2025) – Berdasarkan data terbaru, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Asahan pada Desember 2025 mencatat kenaikan sebesar 4,53 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini terutama dipicu oleh komoditas pangan seperti cabai merah, bawang merah, dan daging ayam ras. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi triwulan III 2025 tercatat sebesar 4,51 persen.

Hal ini diperoleh redaksi dari keterangan resmi Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, yang memimpin langsung pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Asahan Tahun 2025 yang digelar di Hotel Antariksa Kisaran, Selasa (16/12/2025).

Sejalan dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 16 Desember 2025, formula penetapan upah minimum ditetapkan sebagai:

Kenaikan Upah = Inflasi + ( Pertumbuhan Ekonomi × 𝛼 )

Dengan rentang nilai Alfa 0,5 – 0,9, Tim Ekonomi mediadialognews.com dan dialogberita.com melakukan simulasi terhadap Upah Minimum Kabupaten (UMK) Asahan 2025 sebesar Rp 3.265.908,21.

(Tabel di bawah ini akan terlihat rapi jika tampilan layar di HP dirubah menjadi situs dekstop)

Alfa   Kenaikan (%)     UMK 2026 (Rp)            Selisih Kenaikan (Rp)

0,5           6,79               3.487.500,08                 221.591,87

0,6           7,24               3.502.229,33                 236.321,12

0,7           7,69               3.516.958,57                 251.050,36

0,8           8,14               3.531.687,82                 265.779,61

0,9           8,59               3.546.417,07                 280.508,86

Simulasi kenaikan upah di Kabupaten Asahan ini disusun semata-mata sebagai gambaran teknis berdasarkan formula dalam PP Pengupahan, dan tidak mencerminkan pendapat resmi Pemerintah Kabupaten Asahan, DPK APINDO Asahan, maupun Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Hasil simulasi ini bersifat dinamis dan akan berubah apabila terjadi perbedaan angka inflasi maupun pertumbuhan ekonomi. Selain kedua komponen tersebut, penentuan nilai Alfa dalam rentang 0,5 hingga 0,9 merupakan kewenangan Dewan Pengupahan, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan daya beli pekerja dan kelangsungan usaha, serta tetap memperhatikan dinamika inflasi daerah dan kondisi pertumbuhan ekonomi.

Dengan adanya simulasi ini, diharapkan proses penetapan UMK Kabupaten Asahan Tahun 2026 dapat dilakukan secara lebih transparan dan berbasis data. Dewan Pengupahan memiliki ruang untuk menimbang berbagai skenario, sehingga keputusan yang diambil mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan usaha. Pada akhirnya, kebijakan pengupahan yang ditetapkan diharapkan menjadi solusi terbaik bagi semua pihak, memperkuat daya beli masyarakat, sekaligus mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. (Ketua Tim : Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Kapolri di Garis Depan Ketahanan Pangan:  Dari Palmerah, Sinergi Negara Menjaga Gizi dan Martabat Bangsa

Kapolri di Garis Depan Ketahanan Pangan: Dari Palmerah, Sinergi Negara Menjaga Gizi dan Martabat Bangsa

Oleh : Youthma All Qausha Aruan MEDIA DIALOG NEWS - Pagi itu, Palmerah tidak sekadar menjadi titik di peta Jakarta

Banjir Langkat Berubah Jadi Darurat Pangan: Warga Tanjung Pura Terisolasi Tanpa Bantuan

Banjir Langkat Berubah Jadi Darurat Pangan: Warga Tanjung Pura Terisolasi Tanpa Bantuan

MEDIA DIALOG NEWS, Langkat - Banjir besar yang melanda Kabupaten Langkat sejak Rabu, 26 November 2025 kini berkembang menjadi krisis

Cacat Prosedur, Aliansi Kotak Kosong Minta Pengundian Nomor Urut Calon Bupati/Wakil Bupati Asahan Diulang

Cacat Prosedur, Aliansi Kotak Kosong Minta Pengundian Nomor Urut Calon Bupati/Wakil Bupati Asahan Diulang

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten

Rapat Kordinasi DPK APINDO Asahan Hadirkan Mantan Hakim Adhoc PHI

Rapat Kordinasi DPK APINDO Asahan Hadirkan Mantan Hakim Adhoc PHI

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) adakan rapat kordinasi di Lims Café, Jalan

Pemerintah Desa Kilon Berikan Beasiswa kepada Anak Berprestasi

Pemerintah Desa Kilon Berikan Beasiswa kepada Anak Berprestasi

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar - Sebagai bentuk apresiasi terhadap anak-anak yang memiliki prestasi pemerintah desa kilon kecamatan wuarlabobar, Kabupaten

BKN Siapkan ‘Lemari Digital’ Gratis Untuk Melindungi Dokumen Seluruh ASN

BKN Siapkan ‘Lemari Digital’ Gratis Untuk Melindungi Dokumen Seluruh ASN

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengakhiri era pengelolaan arsip manajemen ASN secara

Suasana RSUD HAMS Kisaran Sepi di Hari Raya Idul Fitri

Suasana RSUD HAMS Kisaran Sepi di Hari Raya Idul Fitri

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H yang bertepatan pada hari Senin, 31 Maret

PERMAHI Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Asahan, Bahas Sinergi dan Dukungan MAPERCA   

PERMAHI Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Asahan, Bahas Sinergi dan Dukungan MAPERCA  

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Asahan di Kantor Kejaksaan Negeri

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggal 6 Februari 2025 Batal

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggal 6 Februari 2025 Batal

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 batal digelar

Suasana Penyambutan Jelang Kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Universitas Muhamadiyah Kupang

Suasana Penyambutan Jelang Kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Universitas Muhamadiyah Kupang

MEDIA DIALOG NEWS, Kupang NTT - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir di Universitas Muhamadiyah Kupang, Rabu 4 Desember 2024. Presiden