Media Dialog News

Simulasi Kenaikan UMK Kabupaten Asahan Tahun 2026 Berdasarkan PP Pengupahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran, (17 Desember 2025) – Berdasarkan data terbaru, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Asahan pada Desember 2025 mencatat kenaikan sebesar 4,53 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini terutama dipicu oleh komoditas pangan seperti cabai merah, bawang merah, dan daging ayam ras. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi triwulan III 2025 tercatat sebesar 4,51 persen.

Hal ini diperoleh redaksi dari keterangan resmi Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, yang memimpin langsung pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Asahan Tahun 2025 yang digelar di Hotel Antariksa Kisaran, Selasa (16/12/2025).

Sejalan dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 16 Desember 2025, formula penetapan upah minimum ditetapkan sebagai:

Kenaikan Upah = Inflasi + ( Pertumbuhan Ekonomi × 𝛼 )

Dengan rentang nilai Alfa 0,5 – 0,9, Tim Ekonomi mediadialognews.com dan dialogberita.com melakukan simulasi terhadap Upah Minimum Kabupaten (UMK) Asahan 2025 sebesar Rp 3.265.908,21.

(Tabel di bawah ini akan terlihat rapi jika tampilan layar di HP dirubah menjadi situs dekstop)

Alfa   Kenaikan (%)     UMK 2026 (Rp)            Selisih Kenaikan (Rp)

0,5           6,79               3.487.500,08                 221.591,87

0,6           7,24               3.502.229,33                 236.321,12

0,7           7,69               3.516.958,57                 251.050,36

0,8           8,14               3.531.687,82                 265.779,61

0,9           8,59               3.546.417,07                 280.508,86

Simulasi kenaikan upah di Kabupaten Asahan ini disusun semata-mata sebagai gambaran teknis berdasarkan formula dalam PP Pengupahan, dan tidak mencerminkan pendapat resmi Pemerintah Kabupaten Asahan, DPK APINDO Asahan, maupun Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Hasil simulasi ini bersifat dinamis dan akan berubah apabila terjadi perbedaan angka inflasi maupun pertumbuhan ekonomi. Selain kedua komponen tersebut, penentuan nilai Alfa dalam rentang 0,5 hingga 0,9 merupakan kewenangan Dewan Pengupahan, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan daya beli pekerja dan kelangsungan usaha, serta tetap memperhatikan dinamika inflasi daerah dan kondisi pertumbuhan ekonomi.

Dengan adanya simulasi ini, diharapkan proses penetapan UMK Kabupaten Asahan Tahun 2026 dapat dilakukan secara lebih transparan dan berbasis data. Dewan Pengupahan memiliki ruang untuk menimbang berbagai skenario, sehingga keputusan yang diambil mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan usaha. Pada akhirnya, kebijakan pengupahan yang ditetapkan diharapkan menjadi solusi terbaik bagi semua pihak, memperkuat daya beli masyarakat, sekaligus mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. (Ketua Tim : Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Polres Pohuwato Bungkam Masalah PETI di Wilayah Hukum Pohuwato, Begini kata koordinator AMM

Polres Pohuwato Bungkam Masalah PETI di Wilayah Hukum Pohuwato, Begini kata koordinator AMM

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pohuwato telah lama menjadi sorotan, namun terkesan

Save Trenggiling Anggota DPR RI di Acara Sosialisasi “Jaga Desa” Kejaksaan Negeri Kisaran

Save Trenggiling Anggota DPR RI di Acara Sosialisasi “Jaga Desa” Kejaksaan Negeri Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan, SH., M.H berharap kepada seluruh

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Asahan Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Asahan Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus dugaan chat mesum dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh H.S ke Unit Perlindungan

Warga Medan Deli Hilang Saat Pergi Memancing, Keluarga Minta Bantuan Publik

Warga Medan Deli Hilang Saat Pergi Memancing, Keluarga Minta Bantuan Publik

MEDIA DIALOG NEWS, Medan — Seorang warga Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, dilaporkan hilang sejak Sabtu (12/7/2025) sore. Pria

Kewarisan Hj. Nurlela Lubis: Mediasi di PA Kisaran Gagal, Proses Hukum Berlanjut

Kewarisan Hj. Nurlela Lubis: Mediasi di PA Kisaran Gagal, Proses Hukum Berlanjut

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar sidang pertama kewarisan antara Drs. D Syahrum Dkk sebagai penggugat

Fahira Idris Tegaskan, “Bang Japar Indonesia” bukan Organisasi yang Dipimpinnya

Fahira Idris Tegaskan, “Bang Japar Indonesia” bukan Organisasi yang Dipimpinnya

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Pendiri sekaligus Ketua Umum Ormas BANG JAPAR (Kebangkitan Jawara dan Pengacara) Fahira Idris tegaskan bahwasanya,

Danpasmar 1 Pimpin Prajuritnya Ikuti UpacaraHUT Ke-80 Korps Marinir

Danpasmar 1 Pimpin Prajuritnya Ikuti UpacaraHUT Ke-80 Korps Marinir

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Mayjen TNI (Mar) Ili Dasili, S.E., memimpin ribuan prajuritnya untuk

Rekening Bisa ‘Terkuras’ Habis: Begini Cara Penipu Manfaatkan QRIS

Rekening Bisa ‘Terkuras’ Habis: Begini Cara Penipu Manfaatkan QRIS

MEDIA DIALOG NEWS - Pengguna teknologi pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) diimbau meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya

Bangunan Tembok Yayasan Materyawira Diduga Ilegal, Warga Desak Pembongkaran

Bangunan Tembok Yayasan Materyawira Diduga Ilegal, Warga Desak Pembongkaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Pembangunan tembok setinggi 4,25 meter yang didirikan oleh Yayasan Materyawira di Jalan Gang Setia, Kelurahan

Anggaran Rp.2 Miliar, Paket e-Purchasing Paving Block Dinkes Asahan Diduga Langgar SNI dan Perpres 16/2018

Anggaran Rp.2 Miliar, Paket e-Purchasing Paving Block Dinkes Asahan Diduga Langgar SNI dan Perpres 16/2018

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) LKPP dan AMEL LPSE Kabupaten Asahan memuat 22 paket pekerjaan