MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pohuwato telah lama menjadi sorotan, namun terkesan hanya dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum wilayah Polres Pohuwato.
Koordinator Aliansi Masyarakat Melawan (AMM), Syahril razak menilai Kapolres Pohuwato membiarkan kemungkaran terjadi di kabupaten Pohuwato dan seakan-akan membiarkan pelanggaran hukum atas aktivitas pertambangan tanpa izin yang semakin masif di hutan popayato.
“Ulah para mafia peti merusak lingkungan seakan kebal dari jeratan hukum, padahal sudah jelas-jelas itu adalah pelanggaran.”
Diri nya mengungkap kan bahwa sudah banyak pihak terkait turun ke lokasi PETI beberapa bulan lalu, baik dari Pemda, DPRD kabupaten Pohuwato, dinas-dinas terkait dan juga aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian Republik Indonesia baik dari perwakilan Polda Gorontalo dan juga polres Pohuwato, tapi sampai saat ini belum ada solusi dan penegakan hukum dari pihak kepolisian atas pemberhentian aktivitas peti di hutan popayato.
Syahril menyampaikan bahwa Kapolres Pohuwato semacam buta matanya, tuli pendengarannya atas keluhan dan jeritan rakyat popayato, karena dari aktivitas peti itu penyebab dari segala kerusakan lingkungan yang terjadi di popayato.
Kapolda Gorontalo pimpinan tertinggi di tubuh kepolisian wilayah Gorontalo dan juga sebagai seorang jendral yang di hormati dari berbagai kalangan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh-tokoh lainnya di wilayah provinsi Gorontalo. seakan tak punya hati, membiarkan penegakkan hukum di lecehkan dan di lumpuhkan oleh mafia pertambangan di popayato.
Lebih lanjut Syahril mengatakan lagu bayar polisi yang viral di media sosial adalah instrumen kejadian atas permasalahan yang terjadi di popayato, bagaimana tidak?
“Anggota kepolisian, baik dari Polda Gorontalo, polres Pohuwato sudah turun ke lokasi peti popayato dan juga laporan yang masuk dari berbagai pihak tokoh-tokoh masyarakat sampai saat tidak ada kejelasan sama sekali untuk penyelesaian nya atas penindakan peti tersebut”. kita lihat bersama hari ini aktivitas itu semakin masif bekerja di hutan popayato.
Maka saya menduga ada praktik-praktik bayar polisi(oknum-oknum) atas pengamanan kerja para mafia peti di popayato.
Dari semua kejadian aktivitas peti di popayato tidak akan pernah selesai di urus oleh Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato maka kami meminta kepala kepolisian Republik Indonesia(kapolri) harus mencopot Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato karena gagal menegakkan hukum dengan baik. (Gusram Rupu)