Media Dialog News

Musda KAHMI Kepulauan Tanimbar Tetapkan Muhamad Tahir Kallean sebagai Pimpinan Umum Periode Baru 2026 - 2031

MEDIA DIALOG NEWS, Saumlaki — Musyawarah Daerah (Musda) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar resmi menetapkan Muhamad Tahir Kallean, SP, M, MP sebagai Pimpinan Umum untuk periode kepengurusan yang baru. Penetapan tersebut berlangsung dalam forum Musda yang digelar pada Senin (2/3/2026) di Aula Bukit Indah, Saumlaki.

Kegiatan Musda yang diikuti oleh para alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari berbagai latar belakang profesi dan wilayah di Kepulauan Tanimbar itu berlangsung secara demokratis dan penuh semangat kebersamaan. Forum ini menjadi momentum strategis dalam konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan arah gerak KAHMI di tingkat daerah.

Dalam sambutan usai terpilih, Muhamat Tahir Kalean menyampaikan komitmennya untuk memperkuat peran KAHMI sebagai organisasi alumni yang berkontribusi aktif terhadap pembangunan daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.

KAHMI harus hadir sebagai kekuatan moral dan intelektual yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, sekaligus menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Tanimbar,  tegasnya.

Fokus Visi dan Misi KAHMI Daerah

Sejalan dengan visi KAHMI secara nasional, kepengurusan baru KAHMI Kepulauan Tanimbar menegaskan beberapa prioritas program daerah, antara lain,

Penguatan kualitas SDM dan kader alumni, melalui pelatihan, pendidikan, dan pengembangan kapasitas profesional.

Pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk dukungan terhadap UMKM, sektor pertanian, dan perikanan yang menjadi potensi unggulan daerah.

Penguatan nilai keislaman dan kebangsaan, guna menjaga harmoni sosial serta memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat.

Kemitraan strategis dengan pemerintah daerah dan stakeholder, dalam mendorong kebijakan publik yang pro-rakyat dan berkeadilan.

Penguatan peran intelektual dan advokasi publik, sebagai corong aspirasi masyarakat serta penjaga etika sosial dan demokrasi.

Musda ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi pedoman kerja organisasi dalam periode mendatang, khususnya dalam mendorong percepatan pembangunan di wilayah Kepulauan Tanimbar.

Harapan dan Dukungan

Para peserta Musda berharap kepemimpinan Muhamad Tahir Kallean.SP.M.MP dapat membawa KAHMI Kepulauan Tanimbar semakin solid, progresif, dan berdaya guna bagi masyarakat luas. KAHMI diharapkan mampu menjadi wadah sinergi para alumni HMI untuk berkontribusi nyata dalam berbagai sektor pembangunan, baik sosial, ekonomi, pendidikan, maupun pemerintahan.

Dengan berakhirnya Musda ini, KAHMI Kepulauan Tanimbar diharapkan segera melakukan konsolidasi organisasi dan menyusun program kerja yang terukur, adaptif, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat daerah. (Randy Fenan)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Setelah Terjadi Bentrok, Polres Pematangsiantar Lakukan Patroli di Gang Pulo Kumba Pematangsiantar

Setelah Terjadi Bentrok, Polres Pematangsiantar Lakukan Patroli di Gang Pulo Kumba Pematangsiantar

MEDIA DIALOG NEWS, Pematangsiantar - Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar meningkatkan patroli di Gang Pulo Kumba, Jl. Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita,

Mudik: Nostalgia dan Momen Pulang Kampung yang Selalu Ditunggu

Mudik: Nostalgia dan Momen Pulang Kampung yang Selalu Ditunggu

Oleh : Dimas Hardiansyah (Pemudik dari Bekasi ke Kota Kisaran) MEDIA DIALOG NEWS - Mudik itu nggak sekadar balik ke

Kritikan Pedas Ketua Umum PERMASI Asahan kepada Dinas Kesehatan Terkait Permintaan Foging

Kritikan Pedas Ketua Umum PERMASI Asahan kepada Dinas Kesehatan Terkait Permintaan Foging

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Ketua Umum DPP Perhimpunan Mahasiswa Asahan seluruh Indonesia (PERMASI), Muhammad Seto Lubis, menyampaikan kritiknya kepada

Tambang Emas Ilegal Cemari Air Bersih, AMM Gelar Aksi Demonstrasi

Tambang Emas Ilegal Cemari Air Bersih, AMM Gelar Aksi Demonstrasi

MEDIA DIALOG NEWS, Popayato - Aliansi Masyarakat melawan (AMM) melakukan aksi di lapangan proklamasi popayato dan Polsek popayato untuk menuntut

PT.JBP 13 Tahun Tak Miliki HGU, Pemkab Asahan Mendiamkannya

PT.JBP 13 Tahun Tak Miliki HGU, Pemkab Asahan Mendiamkannya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Disinyalir tak miliki Hak Guna Usaha (HGU) PT. Jaya Baru Pertama (BJP) tetap eksis menguasai

Anggota DPRD SUMUT Angkat Bicara Terkait Permasalahan SPBUN PT.Anggita, Diduga Terkait Penyalahgunaan Minyak Bersubsidi

Anggota DPRD SUMUT Angkat Bicara Terkait Permasalahan SPBUN PT.Anggita, Diduga Terkait Penyalahgunaan Minyak Bersubsidi

MEDIA DIALOG NEWS, Pantai Labu - Haji Muhammad Subandi, ST.,MM Anggota DPRD Sumatera Utara Terpilih Periode 2024-2029 Komisi E dari

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja (Bagian III – Selesai)

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja (Bagian III – Selesai)

MEDIA DIALOG NEWS – Penyiksaan yang paling sakit dirasakan Dion ketika badannya diestrum. “Dilistrik pak, kayak di filim-filim itu. Sakit

Beredar Video Palsu Kepala BKN, Prof. Zudan: Itu Hoax, Ikuti Sumber Berita Resmi di BKN

Beredar Video Palsu Kepala BKN, Prof. Zudan: Itu Hoax, Ikuti Sumber Berita Resmi di BKN

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial, dan

Permasalahan PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai: Mantan Dewas dan Pemerhati Soroti Kondisi Perusahaan

Permasalahan PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai: Mantan Dewas dan Pemerhati Soroti Kondisi Perusahaan

MEDIA DIALOG NEWS, Tanjungbalai – Kalangan mantan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai mendesak Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B,

Putusan Pengadilan menyatakan Lahan Eks PT.BSP yang diklaim Sahat Hamonangan dan Penggarap tidak memiliki dasar hukum

Putusan Pengadilan menyatakan Lahan Eks PT.BSP yang diklaim Sahat Hamonangan dan Penggarap tidak memiliki dasar hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pengadilan Negeri (PN) Kisaran akhirnya menjatuhkan putusan atas perkara perdata nomor 107/Pdt.G/2025/PN Kisaran yang melibatkan