MEDIA DILAOG NEWS, Batu Bara – Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Batu Bara (ASPARA) menggelar aksi unjukrasa di Kantor Bupati, Mapolres, Dinas Ketenagakerjaan Batu Bara dan Kantor Direksi PT. Buana Sawit Indah (BSI), Senin (9/9) sekira pukul 10:30 Wib.
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh massa ke PT. Buana Indah Sawit, dikarenakan pihak PT melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak terhadap para karyawannya bernama Chandra yang saat itu juga menjabat sebagai Ketua SPSI diperusahaan tersebut
Kordinator aksi, Bayu Pamungkas dalam orasinya meminta Pj. Bupati Batubara untuk segera mencabut izin usaha dan izin operasional PT Buana Sawit Indan.
“Selain pihak PT BSI melakukan pemecatan sepihak pada saudara Chandra tanpa memberikan pesangon. Pihak PT juga diduga mempekerjakan anak dibawah umur,” tegas Bayu Pamungkas dalam orasinya di depan halaman kantor Bupati Batubara
“Kami meminta dan mendesak Kapolres Batu Bara, untuk segera memproses hukum kasus yang dilaporkan oleh saudara Chandra terkait laporan dugaan tindak pidana penghinaan dengan terlapor Ali Ahmad selaku Manajer PT. Buana Sawit Indah,” teriak Bayu lagi.
Saat aksi berlangsung, sempat terjadi dorong-dorongan antara massa aksi dengan pihak keamanan Satpol PP yang mengawal aksi demonstrasi. Setelah beberapa jam kemudian, pendemo langsung diterima oleh staf ahli bupati Batubara, Attaruddin.
Dalam jawabannya, Attaruddin mengaku menerima semua aspirasi massa pendemo. “Kami menerima statement adik-adik, dan akan ditindaklanjuti. Beri kami waktu paling lama dua minggu ke depan,” ujar Attaruddin.
Setelah melakukan aksinya di halaman Kantor Bupati Batubara, massa langsung bergerak ke Kantor PT. BSI di Petatal.
Disini mereka melakukan aksi dengan membacakan statment dikantor PT. BSI di Kecamatan Petatal Kabupaten Batubara.
“Tindakan perusahaan PT. BSI sangat melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur hubungan kerja dan perlindungan bagi para karyawan.
Dengan ini, kami dari ASPARA berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan tegas, termasuk mencabut izin operasional perusahaan sebagai bentuk sanksi,” teriak Bayu.
Karena aksi mereka tidak ada tanggapan dari pihak PT. BSI. Massa langsung bergerak membubarkan diri. Dengan mengancam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa massa yang lebih banyak. (HEN)