Media Dialog News

Pelaku Pembunuhan Pemilik Pajero di Talang Bakung Jambi Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 72 Jam

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kasus pembunuhan dengan modus pencurian kekerasan yang merenggut nyawa seorang wanita pemilik mobil Mitsubishi Pajero di kawasan Talang Bakung, Kota Jambi, kini terkuak. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 72 jam setelah kejadian.

Pelaku bernama Dede Maulana alias Diki (33), warga Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Sumatera Selatan. Ia ditangkap oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jambi, Satreskrim Polresta Jambi, dan Polsek Jambi Selatan di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.13 WIB.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, dijelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan buah kerja sama tim, bantuan warga, dan penggunaan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memetakan identitas pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku awalnya menghubungi korban via WhatsApp setelah melihat iklan jual mobil korban. Ia menyamar sebagai calon pembeli, datang ke rumah korban di Lorong Ahmad Hasyim, RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, sekitar pukul 20.30 WIB untuk melakukan negosiasi.

Keesokan harinya sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku kembali ke rumah korban dengan alasan ingin test drive. Saat korban menolak menyerahkan kunci, pelaku langsung menyerang dari belakang menggunakan sebatang kayu dan memukul korban sebanyak tiga kali hingga tersungkur di dekat kamar tidur. Setelah itu, pelaku mengambil kunci mobil, BPKB, ponsel korban, lalu melarikan mobil Pajero putih milik korban.

Untuk menghindari jejak, pelaku membuang ponsel korban dan melepas pelat nomor asli AD 77 RA, lalu menggantinya dengan pelat palsu B 2682 SJH di sekitar Bandara Jambi. Pelaku kemudian melarikan diri menuju Sumatera Selatan.

Tim gabungan melakukan pengejaran intensif, dan dalam waktu tiga hari berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya.

Barang bukti yang disita antara lain: mobil Pajero putih milik korban, jaket hitam, sepatu coklat, dua ponsel milik pelaku, STNK dan kunci mobil, serta sebuah pisau dapur yang diduga dipersiapkan pelaku saat melarikan diri.

Pelaku kini ditahan di Mapolda Jambi dan dijerat Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pihak kepolisian juga menyebut bahwa penyelidikan masih akan berlanjut untuk memastikan apakah pelaku bertindak sendiri atau bagian dari jaringan. (Joe)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Ketika Hukum Bungkam, Mafia Tambang Berkuasa: Rakyat Popayato Menjerit

Ketika Hukum Bungkam, Mafia Tambang Berkuasa: Rakyat Popayato Menjerit

Aliansi Masyarakat Melawan (AMM) mengecam keras sikap Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo yang terkesan membiarkan bencana lingkungan terus terjadi di

BPH Migas Luncurkan Logo Baru: Simbol Transformasi Menuju Ketahanan Energi dan Keberlanjutan

BPH Migas Luncurkan Logo Baru: Simbol Transformasi Menuju Ketahanan Energi dan Keberlanjutan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi meluncurkan logo terbarunya dalam sebuah

PPWI Lampung Timur Gelar Rakorcab Bahas Sertifikasi Kompetensi Wartawan BNSP, Gratis untuk Anggota

PPWI Lampung Timur Gelar Rakorcab Bahas Sertifikasi Kompetensi Wartawan BNSP, Gratis untuk Anggota

MEDIA DIALOG NEWS, Lampung Timur — Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Lampung Timur malam ini

Rosmansyah: Kiprah, Keluarga, dan Visi Ekonomi Hijau untuk Masa Depan Asahan

Rosmansyah: Kiprah, Keluarga, dan Visi Ekonomi Hijau untuk Masa Depan Asahan

MEDIA DIALOG NEWS – Rosmansyah lahir di Kisaran tahun 1977 dari keluarga sederhana dengan empat bersaudara. Ayahnya bekerja sbg PNS

90 Unit Bus Listrik DAMRI Segera Meluncur, Wujud Dukungan pada Target Karbon Netral Prabowo

90 Unit Bus Listrik DAMRI Segera Meluncur, Wujud Dukungan pada Target Karbon Netral Prabowo

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - DAMRI turut mendukung target Presiden Prabowo untuk mencapai karbon netral (net zero emission) sebelum tahun

Reviu Kelas Rumah Sakit Kemenkes 2025: Transparansi Layanan Publik dan Tantangan di Kabupaten Asahan

Reviu Kelas Rumah Sakit Kemenkes 2025: Transparansi Layanan Publik dan Tantangan di Kabupaten Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah melaksanakan proses reviu terhadap 545 rumah sakit di seluruh Indonesia

PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas: Pewarta Warga Didorong Jadi Agen Ketahanan Pangan

PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas: Pewarta Warga Didorong Jadi Agen Ketahanan Pangan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-18, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) diharapkan sukses menyelenggarakan

Menelusuri Menguapnya Kasus Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 Rp.8,7 Miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan

Menelusuri Menguapnya Kasus Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 Rp.8,7 Miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Penelusuran ini bermula dari laporan Ervina dan Rohana Sinaga melalui kuasa hukumnya Tumpak Nainggolan, SH

Camat Popayato Barat Apresiasi Kegiatan Mahasiswa KKS-T IAIN Gorontalo

Camat Popayato Barat Apresiasi Kegiatan Mahasiswa KKS-T IAIN Gorontalo

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato –  Camat Popayato Barat mengapresiasi kegiatan gebyar Ramadhan yang mengusung tema "Membentuk Kreativitas Generasi Islam di

Pejabat Publik dan Krisis Kepekaan: Antara Kuasa, Amanah, dan Realitas Masyarakat

Pejabat Publik dan Krisis Kepekaan: Antara Kuasa, Amanah, dan Realitas Masyarakat

Oleh: Edi Prayitno (Jurnalis Investigatif & Pemerhati Tata Kelola Publik) MEDIA DIALOG NEWS - Di tengah derasnya arus informasi dan