Media Dialog News

Pengusaha Galian C Ilegal di Dusun 5 Desa Air Joman Baru Menolak Dikonfirmasi Wartawan

MEDIA DIALOG NEWS, Air Joman – Terdapat 4 lokasi penambangan pasir (Galian C) di Dusun 5 Desa Air Joman Baru, Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan. Pengusahanya berinisial A, warga Tanjung Balai. Pantauan Dialog Berita dan Media Dialog News beberapa waktu lalu di lapangan, terlihat alat berat berupa eskapator dan belasan dump truck berukuran besar hilir mudik menguras pasir sebagai sumberdaya alam desa ini tanpa izin. Sayangnya, Pengushan berinisial A tidak bersedia dikonfirmasi  wartawan untuk menjelaskan prihal aktivitas penambangan pasir yang dilakukannya.

Pencurian pasir illegal ini sudah berjalan lebih dari 1 tahun. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya surat yang diterbitkan oleh Kepala Desa Air Joman Baru, Syahrial Lubis S.Pd  Nomor 005/470/AJB/V/20 tertanggal 10 Mei 2023. “Sampai hari ini belum ada izin galian C yang diserahkan ke kantor Kepala Desa,” ujarnya, sembari mengirimkan foto surat melalui pesan WhatsApp kepada Redaksi.

Di dalam suratnya, Syahrial meminta pengusaha untuk menghentikan penambangan pasir di desanya. “Sehubungan dengan kegiatan penambangan pasir di Dusun V Desa Air Joman Baru yang sampai saat ini tidak memiliki izin baik dari Pemerintah Desa maupun instansi terkait yang berakibat dapat merusak ekosistem dan bencana” tulis surat itu.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas untuk menghindari bencana tersebut kami perintahkan kepada Bapak Pimpinan/Pengusaha Penambangan Pasir/Galian C untuk dapat menghentikan segala kegiatan penambangan pasir/Galian C di wilayah desa Air Joman Baru.

Untuk memastikan tanggal dan tahun surat itu dibuat, Redaksi sudah mengkonfirmasi Syahrial melalui nomor WhatsApp namun belum mendapat jawaban.

Hari Sabtu, 26 Oktober 2024, sekira pukul 09.08 Wib Redaksi Dialog Berita dan Media Dialog News juga telah mengkonfirmasi pengusaha tambang illegal galian C melalui nomor teleponnya, 0822-9901-14xx tetapi lelaki berinisial A yang diduga beralamat di Tanjung Balai langsung memutus teleponnya. Redaksi juga sudah mengirim chat konfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor HP yang sama namun tidak mendapat jawaban.

Terpisah, Dodi Antoni KETUM DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI menyampaikan kegeramannya atas penggalian pasir tanpa izin. Dia berharap Aparat Penegak Hukum segera mengambil Tindakan.

” Saya berharap kepada Institusi Polri untuk segera melakukan penyelidikan bila perlu langsung menahan para penambang dan pengusaha liar yang di duga tidak tersentuh hukum”, jelasnya.

Kemudian, Jika dalam waktu tempo dekat ini tidak ada tanggapan dari APH. Kami dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI akan melaporkan secara resmi dan melakukan unjuk rasa aksi damai besar-besaran di Kantor Bupati Asahan dan Kantor DPRD Kabupaten Asahan karena mereka sebagai pemimpin dan perwakilan rakyat tidak ada memperhatikan keluhan masyarakat dari dampak penambang dan pengusaha liar yang bisa berakibat fatal jika tidak di hentikan sekarang”, cetusnya. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Tragedi Ojol dan Gelombang Protes Nasional: Indonesia di Persimpangan Reformasi

Tragedi Ojol dan Gelombang Protes Nasional: Indonesia di Persimpangan Reformasi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Gelombang demonstrasi besar-besaran melanda Indonesia sejak akhir Agustus 2025, dipicu oleh kematian tragis Affan Kurniawan,

Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI

Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI

MEDIA DIALOG NEWS, Banyumas - Pameran Alutsista (Alat Utama Sistem Senjata) TNI yang diselenggarakan oleh Korem 071/Wijayakusuma  bertujuan untuk memperkenalkan

Ketua HKTI Asahan Handi Afran Sitorus Minta Pemkab Asahan Tinjau Ulang Izin Usaha Perkebunan

Ketua HKTI Asahan Handi Afran Sitorus Minta Pemkab Asahan Tinjau Ulang Izin Usaha Perkebunan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua HKTI Asahan Handi Afran Sitorus meminta Pemkab Asahan untuk meninjau kembali seluruh ijin usaha

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp.52,5 Miliar di KONI Asahan: Oknum DPRD Terlibat, 37 Cabor Disorot

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp.52,5 Miliar di KONI Asahan: Oknum DPRD Terlibat, 37 Cabor Disorot

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan diduga terlibat dalam meloloskan anggaran dana hibah untuk Komite Olahraga

Polda Lampung Dukung Peran Jurnalisme Warga PPWI

Polda Lampung Dukung Peran Jurnalisme Warga PPWI

MEDIA DIALOG NEWS, Bandar Lampung – Upaya memperkuat peran jurnalisme warga dalam pembangunan Provinsi Lampung mendapat sambutan positif dari Kepolisian

Terungkap di Sidang Perkara Perdagangan Sisik Trenggiling illegal 1.180 Kg di PN Kisaran Berasal dari Gudang Polres Asahan

Terungkap di Sidang Perkara Perdagangan Sisik Trenggiling illegal 1.180 Kg di PN Kisaran Berasal dari Gudang Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang pembacaan gugatan Terdakwa Amir Simatupang (sipil), di PN Kisaran Senin (14/4) berlangsung Tanpa Kehadiran

Mudik: Nostalgia dan Momen Pulang Kampung yang Selalu Ditunggu

Mudik: Nostalgia dan Momen Pulang Kampung yang Selalu Ditunggu

Oleh : Dimas Hardiansyah (Pemudik dari Bekasi ke Kota Kisaran) MEDIA DIALOG NEWS - Mudik itu nggak sekadar balik ke

Kadis Kesehatan Asahan Tak Akui Tunjuk RSUD HAMS sebagai Tempat MCU Calon Jemaah Haji 2025

Kadis Kesehatan Asahan Tak Akui Tunjuk RSUD HAMS sebagai Tempat MCU Calon Jemaah Haji 2025

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr. Hari Sapna MKM tidak mengakui institusinya menunjuk Rumah Sakit

Sengkarut BLT KIP di Kabupaten Asahan Tahun 2024

Sengkarut BLT KIP di Kabupaten Asahan Tahun 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang lebih dikenal dengan BLT KIP di Kabupaten Asahan mengalami

Pembantaian Adityawarman Guncang Dunia Pers, PPWI: Jangan Ada Impunitas!

Pembantaian Adityawarman Guncang Dunia Pers, PPWI: Jangan Ada Impunitas!

MEDIA DIALOG NEWS, Pangkal Pinang – Dunia pers Indonesia kembali berduka dan berang. Seorang wartawan senior, Adityawarman (48), Pemimpin Redaksi