Media Dialog News

Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran yang Baru Penuh Misteri

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran yang dibangun di lahan eks HGU PT Bakri Sumatera Plantation (BSP) penuh misteri. Pasalnya bangunan tersebut berdiri di lokasi yang belum jelas peruntukkannya. Hal ini diungkapkan oleh Nur Taufiq Lubis selaku Ketua PAC HKTI Kisaran Barat, Jumat (13 September 2024) di Sei Renggas. “Mengapa kantor Kejaksaan Negeri Kisaran yang dibangun, sedangkan peta bidang belum jelas peruntukkannya, siapa oknum yang mengarahkan di situ dibangun kantor Kejaksaan?” ujarnya dalam nada tanya kepada Redaktur Media Dialog News dan Dialog Berita.

Nur Taufiq Lubis menambahkan sebagaimana diketahui oleh public bahwa Pemerintah Pusat lewat Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Soni Harsono, telah memerintahkan pemegang HGU PT BSP untuk melepaskan seluas 1,408 hektare kepada Pemkab Asahan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Kota Administratif Kisaran, waktu itu.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Agraria/Kepala BPN Nomor 66/HGU/DA/85/B/51 Tahun 1996, tentang Perubahan Nama Pemegang Hak Guna Usaha Kepada PT Bakrie Sumatera Plantation Atas Tanah di Kabupaten Asahan.

Surat Keputusan ini dikeluarkan saat berakhirnya HGU PT Uniroyal Sumatera Plantation (USP) sekaligus perubahan nama pemegang hak dari PT USP menjadi PT BSP. “Sebagai gantinya, areal HGU PT.BSP yang berkurang 1.408 hektar tersebut digganti dengan luas yang sama, istilahnya tukar guling di Aek Silabat Kecamatan BP Mandoge” ungkap Nur Taufiq Lubis.

Terkait pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran yang menelan Anggaran Hibah dari APBD Asahan sebesar hampir Rp.5 Milyar, Dia tidak mempermasalahkannya “Danah Hibah itu ceritanya lain lagi, tetapi tapak tempat kantor yang dibangun itu bermasalah karena peta bidang pelepasan HGU PT.BSP yang katanya 300 Hektar itu belum ada sampai hari ini” ujarnya.

Dari penelusuran Media Dialog News, Pemerintah Kabupaten Asahan dan/atau Bupati Asahan H.Surya BSc belum pernah mengumumkan peta bidang tanah 300 Hektar eks HGU PT.BSP yang diperuntukkan sebagai perluasan Kota Kisaran. Penunjukan titik lokasi pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran yang baru di sebelah kantor KODIM Asahan masih menjadi misteri, sebab informasinya peta bidang tanah itu masih dalam pengurusan. (EP)

Berita Terbaru