Media Dialog News

Pelaku Pembunuhan Pemilik Pajero di Talang Bakung Jambi Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 72 Jam

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kasus pembunuhan dengan modus pencurian kekerasan yang merenggut nyawa seorang wanita pemilik mobil Mitsubishi Pajero di kawasan Talang Bakung, Kota Jambi, kini terkuak. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 72 jam setelah kejadian.

Pelaku bernama Dede Maulana alias Diki (33), warga Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Sumatera Selatan. Ia ditangkap oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jambi, Satreskrim Polresta Jambi, dan Polsek Jambi Selatan di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.13 WIB.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, dijelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan buah kerja sama tim, bantuan warga, dan penggunaan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memetakan identitas pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku awalnya menghubungi korban via WhatsApp setelah melihat iklan jual mobil korban. Ia menyamar sebagai calon pembeli, datang ke rumah korban di Lorong Ahmad Hasyim, RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, sekitar pukul 20.30 WIB untuk melakukan negosiasi.

Keesokan harinya sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku kembali ke rumah korban dengan alasan ingin test drive. Saat korban menolak menyerahkan kunci, pelaku langsung menyerang dari belakang menggunakan sebatang kayu dan memukul korban sebanyak tiga kali hingga tersungkur di dekat kamar tidur. Setelah itu, pelaku mengambil kunci mobil, BPKB, ponsel korban, lalu melarikan mobil Pajero putih milik korban.

Untuk menghindari jejak, pelaku membuang ponsel korban dan melepas pelat nomor asli AD 77 RA, lalu menggantinya dengan pelat palsu B 2682 SJH di sekitar Bandara Jambi. Pelaku kemudian melarikan diri menuju Sumatera Selatan.

Tim gabungan melakukan pengejaran intensif, dan dalam waktu tiga hari berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya.

Barang bukti yang disita antara lain: mobil Pajero putih milik korban, jaket hitam, sepatu coklat, dua ponsel milik pelaku, STNK dan kunci mobil, serta sebuah pisau dapur yang diduga dipersiapkan pelaku saat melarikan diri.

Pelaku kini ditahan di Mapolda Jambi dan dijerat Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pihak kepolisian juga menyebut bahwa penyelidikan masih akan berlanjut untuk memastikan apakah pelaku bertindak sendiri atau bagian dari jaringan. (Joe)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

RUU KUHAP Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, Wilson Lalengke: Dukungan Penuh Transparansi Publik

RUU KUHAP Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, Wilson Lalengke: Dukungan Penuh Transparansi Publik

DIALOG BERITA, Jakarta - Keputusan DPR RI dan Pemerintah untuk menghapus larangan publikasi atau siaran langsung (live) selama persidangan dalam

Efisiensi atau Krisis? Dampak Pemangkasan TKD terhadap Kabupaten Asahan

Efisiensi atau Krisis? Dampak Pemangkasan TKD terhadap Kabupaten Asahan

Oleh: Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Kabupaten Asahan tengah menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan. Pemerintah pusat melalui RAPBN

Bapas Kelas I Jambi Terima Klien Pembebasan Bersyarat, Perkuat Pembinaan dan Reintegrasi Sosial

Bapas Kelas I Jambi Terima Klien Pembebasan Bersyarat, Perkuat Pembinaan dan Reintegrasi Sosial

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi kembali menjalankan peran strategisnya dalam sistem pemasyarakatan dengan menerima

UNA Dorong Karakter Pelajar Pancasila Lewat Kegiatan Ecoprint Berbasis Teknik Pounding di SD N 010246 Banjar

UNA Dorong Karakter Pelajar Pancasila Lewat Kegiatan Ecoprint Berbasis Teknik Pounding di SD N 010246 Banjar

MEDIA DIALOG NEWS, Air Joman - Dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Dosen FKIP Universitas Asahan gelar Program Pengabdian

Pedagang TST di Tegal Sari Dikeroyok Geng Motor Saat Coba Menenangkan Keributan

Pedagang TST di Tegal Sari Dikeroyok Geng Motor Saat Coba Menenangkan Keributan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Aksi brutal geng motor kembali mencederai ketenangan warga Kabupaten Asahan. Rahmad (31), pedagang minuman teh

Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI Dinilai Penuh Retorika dan Rekayasa Hukum

Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI Dinilai Penuh Retorika dan Rekayasa Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Jawaban dari Kapolri (Tergugat I), Kapolda Jawa Tengah (Tergugat II), dan Kapolres Blora (Tergugat III)

Bedah APBD Asahan TA 2025 : Berapa Belanja Operasional dan Modal RSUD HAMS Kisaran diluar dari Pendapatan BLUD?

Bedah APBD Asahan TA 2025 : Berapa Belanja Operasional dan Modal RSUD HAMS Kisaran diluar dari Pendapatan BLUD?

Oleh : Edi Prayitno (Direktur PT.DIALOG ONLINE NEWS) MEDIA DIALOG NEWS – Sebelum laporan realisasi Fisik dan Keuangan Kegiatan Tahun

Ruko Berdiri di Lahan Sekolah, Pagar Dirobohkan, Warga Terkecoh—PMPRI Gedor Kantor PUTR Asahan

Ruko Berdiri di Lahan Sekolah, Pagar Dirobohkan, Warga Terkecoh—PMPRI Gedor Kantor PUTR Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Lapangan sepak bola milik Sekolah Tamansiswa Kisaran kini berubah wujud. Bukannya dipenuhi riuh siswa bermain

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Kasus penangkapan tiga wartawan yang diduga dikriminalisasi saat mengungkap praktik mafia BBM subsidi di Blora,

Danpasmar 1 Pimpin Prajuritnya Ikuti UpacaraHUT Ke-80 Korps Marinir

Danpasmar 1 Pimpin Prajuritnya Ikuti UpacaraHUT Ke-80 Korps Marinir

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Mayjen TNI (Mar) Ili Dasili, S.E., memimpin ribuan prajuritnya untuk