Media Dialog News

Pelaku Pembunuhan Pemilik Pajero di Talang Bakung Jambi Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 72 Jam

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kasus pembunuhan dengan modus pencurian kekerasan yang merenggut nyawa seorang wanita pemilik mobil Mitsubishi Pajero di kawasan Talang Bakung, Kota Jambi, kini terkuak. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 72 jam setelah kejadian.

Pelaku bernama Dede Maulana alias Diki (33), warga Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Sumatera Selatan. Ia ditangkap oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jambi, Satreskrim Polresta Jambi, dan Polsek Jambi Selatan di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.13 WIB.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, dijelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan buah kerja sama tim, bantuan warga, dan penggunaan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memetakan identitas pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku awalnya menghubungi korban via WhatsApp setelah melihat iklan jual mobil korban. Ia menyamar sebagai calon pembeli, datang ke rumah korban di Lorong Ahmad Hasyim, RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, sekitar pukul 20.30 WIB untuk melakukan negosiasi.

Keesokan harinya sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku kembali ke rumah korban dengan alasan ingin test drive. Saat korban menolak menyerahkan kunci, pelaku langsung menyerang dari belakang menggunakan sebatang kayu dan memukul korban sebanyak tiga kali hingga tersungkur di dekat kamar tidur. Setelah itu, pelaku mengambil kunci mobil, BPKB, ponsel korban, lalu melarikan mobil Pajero putih milik korban.

Untuk menghindari jejak, pelaku membuang ponsel korban dan melepas pelat nomor asli AD 77 RA, lalu menggantinya dengan pelat palsu B 2682 SJH di sekitar Bandara Jambi. Pelaku kemudian melarikan diri menuju Sumatera Selatan.

Tim gabungan melakukan pengejaran intensif, dan dalam waktu tiga hari berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya.

Barang bukti yang disita antara lain: mobil Pajero putih milik korban, jaket hitam, sepatu coklat, dua ponsel milik pelaku, STNK dan kunci mobil, serta sebuah pisau dapur yang diduga dipersiapkan pelaku saat melarikan diri.

Pelaku kini ditahan di Mapolda Jambi dan dijerat Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pihak kepolisian juga menyebut bahwa penyelidikan masih akan berlanjut untuk memastikan apakah pelaku bertindak sendiri atau bagian dari jaringan. (Joe)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

LSM PMPRI Adukan KPU Asahan ke DKPP Soal Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang Diduga Cacat Prosedural

LSM PMPRI Adukan KPU Asahan ke DKPP Soal Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang Diduga Cacat Prosedural

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dugaan adanya cacat procedural dalam pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Asahan

Peradaban Toraja di Tanah Bungku yang Dibumihanguskan DI/TII : Jejak Sejarah Bokko Pento dan Ekspedisi 200 Jiwa

Peradaban Toraja di Tanah Bungku yang Dibumihanguskan DI/TII : Jejak Sejarah Bokko Pento dan Ekspedisi 200 Jiwa

MEDIA DIALOG NEWS, Morowali – Di pedalaman Sulawesi Tengah, tersembunyi kisah yang nyaris luput dari narasi besar bangsa. Di wilayah

PLN Setor Dividen Rp.3,09 Triliun Kepada Negara

PLN Setor Dividen Rp.3,09 Triliun Kepada Negara

MEDIA DIALOG BERITA, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menerima Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan PT PLN (Persero) Tahun

BNPB: Banjir, Gempa, dan Tanah Longsor Melanda Sejumlah Daerah di Indonesia

BNPB: Banjir, Gempa, dan Tanah Longsor Melanda Sejumlah Daerah di Indonesia

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum sejumlah kejadian bencana yang melanda beberapa wilayah Indonesia hingga Selasa (13/5/2025).

Dinamika Artificial Intelligence (AI) dan Seniman

Dinamika Artificial Intelligence (AI) dan Seniman

Oleh: Rahmad Syambudi (Sekretaris DPC Federasi TNP Konfederasi Serikat Buruh Sejahera Indonesia Kabupaten Asahan) MEDIA DIALOG NEWS - Perkembangan teknologi

Terkait Kasus Trenggiling, DPP PERMASI Asahan Gelar Unjuk Rasa di Polres Asahan

Terkait Kasus Trenggiling, DPP PERMASI Asahan Gelar Unjuk Rasa di Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Seluruh Indonesia Kabupaten Asahan (DPP PERMASI Asahan) menggelar aksi unjuk

Mahasiswa Desak Sekda Kabupaten Asahan Mundur dari Ketua LPTQ

Mahasiswa Desak Sekda Kabupaten Asahan Mundur dari Ketua LPTQ

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 21 April 2025, di kantor

Kunjungan Kerja Wakil Presiden di Sumatera Utara, Dorong Sinergi Pembangunan

Kunjungan Kerja Wakil Presiden di Sumatera Utara, Dorong Sinergi Pembangunan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Wakil Presiden Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Sumatera Utara 23-24 Desember

UNA Tambah Dua Program Magister, Mantapkan Langkah Jadi Pusat Unggulan Pendidikan Daerah

UNA Tambah Dua Program Magister, Mantapkan Langkah Jadi Pusat Unggulan Pendidikan Daerah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Universitas Asahan (UNA) tidak sekadar mewisuda 534 mahasiswa dari lima fakultas pada Sabtu (21/6/2025), tetapi

Husin Muchtar: Optimisme dan Keberanian Menentukan Arah

Husin Muchtar: Optimisme dan Keberanian Menentukan Arah

MEDIA DIALOG NEWS, Bandar Lampung – Di tengah perubahan zaman yang semakin cepat dan penuh tantangan, Ketua DPD PPWI Lampung,