Media Dialog News

Menelusuri Menguapnya Kasus Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 Rp.8,7 Miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Penelusuran ini bermula dari laporan Ervina dan Rohana Sinaga melalui kuasa hukumnya Tumpak Nainggolan, SH pada tanggal 13 Januari 2022 kepada Pimpinan KPK RI di Jakarta tentang prejudice perbuatan penyelewengan (Korupsi) dana intensif tenaga Kesehatan maupun para medis. Mereka bekerja menangani covid 19 pada tahun 2020, dan 2021, namun menduga adanya tindakan dari para pihak yang merugikan keuangan negara mencapai sebesar Rp.8.744.420.812.

Tumpak menyebutkan bahwa seluruh dana penanggulangan covid 19 dialokasikan seluruhnya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Pada tahun 2020 biaya tak terduga sebesar Rp.1.694.161.470, Tahun 2021 sesbesar Rp.24.639.327.131. “Seluruh dana dikelola langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan,” tulisnya.

Modus Operandi

Laporan awal para pemberi kuasa kepada Tumpak Nainggolan, SH bahwa modus operandi penyelewengan tersebut adalah pemotongan/pemerasan dana intensif tenaga Kesehatan (nakes) penerima dana intensif.

“Bahwa mana sebelum adanya pemotongan/pemerasan tersebut adalah bahwa uang ditransfer ke rekening para oknum nakes dengan jumlah bervariasi, dan selanjutnya para penerima transfer uang disuruh Tarik oleh kepala Puskesmas atau surveylance untuk dikumpulkan melalui kepala Puskesmas baru kemudian dilakukan pemotongan dengan dalih untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dan untuk Puskesmas yang bersangkutan, sebagaimana yang terjadi di Puskesmas Air Teluk Kiri Kec.Teluk Dalam dan Puskesmas Simpang Empat Kec.Simpang Empat Kabupaten Asahan” tulis Tumpak di dalam Surat Kuasa khusus mewakili kedua pemberi kuasa, tertanggal 13 Januari 2022.

Dilaporkan ke KPK

Laporan Pengaduan Ervina dan Rohana Sinaga tertanggal 9 Januari 2022 kepada KPK di Jakarta menyebutkan bahwa perbuatan penyelewengan (korupsi) penggunaan angggaran keuangan negara berupa dana (penanggulangan, pencegahan, dan pelayanan penanganan covid 19 di wilayah kerja mereka. Adapun penyelewengan tersebut terjadi pada tahun 2020 dan 2021 di Puskesmas Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam, dan Puskesmas Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Tak tanggung-tanggung, kedua pelapor menyertakan bukti-bukti tertulis berupa surat pernyataan petugas naker. Sejumlah bukti transfer berupa fotocopy Rekening koran Bank Sumut para nakes dan rincian jumlah pemotongan setelah mereka menariknya. Disebutkan pula alokasi pembagian kepada berbagai pihak termasuk, Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

Dugaan Korupsi sistematis

Dari laporan Ervina dan Rohana Sinaga melalui kuasa hukumnya ke KPK, kuat dugaan bahwa hal sedemikian diduga terjadi pada semua Puskesmas yang berjumlah 29 unit di Kabupaten Asahan. “Maka kami menduga bahwa kerugian negara mencapai sebesar Rp.8.744.420.812 ditambah Biaya Tak Terduga sebesar Rp.1.694.161.470 (tahun 2020) dan tahun 2021 sebesar Rp.24.639.327.131 yang dikelola langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

Menurut Tumpak, kasus ini tidak mungkin bisa terungkap karena melibatkan banyak pihak. “Tindakan Pemkab Asahan justru mencopot Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr.Elvina Tarigan dengan menggantikannya kepada dr.Hari Sapna sebagai pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan,” tulisnya.

Menurut Tumpak, dr.Elvina Tarigan tidak perlu harus segera dicopot sebab kesaksian dan keterangannya adalah sangat urgen untuk mengusut perbuatan pemerasan/pemotongan dana intensif Nakes penanganan covid 19 tersebut “Sebab dr.Hari Sapna sebelum Senin Tanggal 1 November 2021 menjabat Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan, dr.Hari Sapna menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) yang bertanggung jawab penuh membidangi pengelolaan pos-pos anggaran pelayanan Kesehatan termasuk penyaluran dana intensif nakes penanganan covid 19 di Kabupaten Asahan,” tulis laporan pengaduan itu kepada KPK.

Kasus dilimpahkan ke Kejaksaan

Setelah dilaporkan ke KPK, kasus ini bergulir di Kejaksaan Negeri Kisaran. Terdapat pula laporan dan pengaduan tentang kasus ini jalan di tempat dan terhenti tanpa kejelasan.

Sedikitnya ada 6 laporan dan setumpuk bukti-bukti yang bisa memperjelas dugaan kasus Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 Rp.8,7 Miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan tidak menemukan titik terang, sehingga tak sampai ke Pengadilan. Tunggu berita selanjutnya dan ulasan dari Tim investigasi mediadialognews.com dan dialogberita.com yang akan menelusurinya untuk Anda..! (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Rela Melepaskan Mimpi Dokter, Sahata Turnip Memilih Jalan Guru : “Pengabdian sejati lahir dari ketulusan”

Rela Melepaskan Mimpi Dokter, Sahata Turnip Memilih Jalan Guru : “Pengabdian sejati lahir dari ketulusan”

MEDIA DIALOG NEWS - Sahata Turnip lahir di tepian Danau Toba, Desa Salbe, Kabupaten Simalungun. Anak tunggal dari pasangan St.Salmon

Musda KAHMI Kepulauan Tanimbar Tetapkan Muhamad Tahir Kallean sebagai Pimpinan Umum Periode Baru 2026 – 2031

Musda KAHMI Kepulauan Tanimbar Tetapkan Muhamad Tahir Kallean sebagai Pimpinan Umum Periode Baru 2026 – 2031

MEDIA DIALOG NEWS, Saumlaki — Musyawarah Daerah (Musda) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar resmi menetapkan Muhamad

PJS Angkat Bicara: Menyebut Opini sebagai Hoaks karena Foto adalah Kekeliruan Serius

PJS Angkat Bicara: Menyebut Opini sebagai Hoaks karena Foto adalah Kekeliruan Serius

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar - Sekretaris DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Livurngorvaan, angkat bicara menyikapi

Hendak Unjuk Rasa ke Kantor Desa Buntu Pane, Sejumlah Aktivis Dihadang dan Dihalau Warga di Tengah Jalan

Hendak Unjuk Rasa ke Kantor Desa Buntu Pane, Sejumlah Aktivis Dihadang dan Dihalau Warga di Tengah Jalan

MEDIA DIALOG NEWS, Buntu Pane – Sejumlah massa aksi yang menamakan dirinya DPP Pemuda dan Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (DPP

Pendekar Kawal Program 100 Hari Pramono–Rano untuk Jakarta Lebih Baik

Pendekar Kawal Program 100 Hari Pramono–Rano untuk Jakarta Lebih Baik

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Ketua Pendekar (Nderek Pakar), Andi Permadi, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung capaian program

Otak Perdagangan Sisik Trenggiling Terungkap: Oknum Polisi Jadi Tersangka Utama

Otak Perdagangan Sisik Trenggiling Terungkap: Oknum Polisi Jadi Tersangka Utama

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menetapkan Alfi Hariadi Siregar (AHS), oknum anggota Polres Asahan, sebagai tersangka

Insentif Pajak 0% untuk UMKM di IKN: Langkah Strategis Dorong Ekonomi Lokal dan Berkelanjutan

Insentif Pajak 0% untuk UMKM di IKN: Langkah Strategis Dorong Ekonomi Lokal dan Berkelanjutan

MEDIA DIALOG NEWS,  Jakarta - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggal 6 Februari 2025 Batal

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggal 6 Februari 2025 Batal

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 batal digelar

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Permasalahan Kampus

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Permasalahan Kampus

MEDIA DIALOG NEWS, Gorontalo - Ratusan mahasiswa Universitas IAIN Sultan Amai Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di depan rektorat kampus, menuntut

Dugaan Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Pernah diarahkan KPK ke Kejaksaan Negeri Kisaran

Dugaan Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Pernah diarahkan KPK ke Kejaksaan Negeri Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Tim investigasi dialogberita.com dan mediadialognews.com menemukan adanya dokumen pelimpahan (tidak langsung, red) dari KPK ke