MEDIA DIALOG NEWS, Jambi— Kinerja pelayanan publik di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kembali menjadi sorotan. Kali ini, keluhan datang dari masyarakat terkait lambannya penanganan pengaduan yang dinilai belum profesional dan kurang responsif.
Salah satu warga, Wiranto B Manalu, mengungkapkan kekecewaannya setelah laporan yang ia kirimkan secara online sejak 5 Maret 2026 hingga kini belum mendapatkan tindak lanjut.
Ia menyebut, alih-alih diproses, dirinya justru diminta untuk mengirim ulang pengaduan secara manual atau offline.
“Ini tidak masuk akal. Di era digital masyarakat diarahkan menggunakan sistem online, tetapi praktiknya malah kembali ke cara manual,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Tak hanya itu, upaya konfirmasi lanjutan melalui email ke Sekretariat Jenderal DPR RI juga disebut tidak mendapat respons. Bahkan, nomor WhatsApp resmi yang tercantum di situs DPR RI diklaim tidak aktif.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen DPR RI dalam memberikan pelayanan pengaduan yang akuntabel, transparan, dan mudah diakses.
Sebagai lembaga representasi rakyat, DPR RI diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menampung serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara cepat dan tepat.
Menurut Wiranto, persoalan ini bukan sekadar kendala teknis, melainkan mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan pengaduan di internal lembaga legislatif tersebut.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pola respons yang dinilai reaktif, di mana penanganan baru dilakukan ketika suatu isu telah viral di ruang publik. Sementara itu, banyak pengaduan resmi masyarakat disebut belum mendapatkan kejelasan.
“DPR jangan hanya bergerak saat isu sudah ramai. Banyak laporan masyarakat yang masuk secara resmi, tetapi tidak ditindaklanjuti. Ini bentuk pengabaian terhadap rakyat,” lanjutnya.
Masyarakat pun berharap DPR RI segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan pengaduan, termasuk memastikan seluruh kanal komunikasi aktif dan responsif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPR RI terkait keluhan tersebut. (Joy)

