Media Dialog News

Ketua DPD PPWI Lampung Geram: Sekda Pesawaran Blokir Nomor Wartawan, Dinilai Langgar Prinsip Pemerintahan Bersih

MEDIA DIALOG NEWS, Pesawaran – Polemik pencopotan Anggun Saputra, S.E., M.M. dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran memasuki babak baru. Kali ini, kritik keras datang dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung, Husin Muchtar.

Dalam pernyataan resminya, Husin mengaku geram terhadap sikap Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran, Wildan, yang justru memblokir nomor WhatsApp wartawan saat dimintai klarifikasi oleh media terkait keputusan penonjoban tersebut.

“Pejabat publik itu pelayan rakyat. Kerjanya harus melayani, bukan menghindar. Tindakan memblokir nomor media itu mencerminkan sikap antitransparansi, tidak layak dilakukan oleh seorang Sekda yang notabene adalah jantung birokrasi daerah,” tegas Husin, Selasa (23/7/2025).

Husin juga menyinggung aspek legalitas penonaktifan Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran tersebut. Menurutnya, jika tindakan itu dilakukan tanpa surat rekomendasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.

“Pertanyaannya sederhana: sudah ada atau belum surat rekomendasi dari Kemendagri? Kalau belum ada, lalu dasar hukumnya apa? Jangan main pecat tanpa prosedur, itu jelas pelanggaran,” ucapnya lantang.

Tak hanya bicara soal prosedur, Husin juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ia menyebut tindakan Sekda yang memblokir media adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip good governance.

“Kami sangat mengecam perbuatan tersebut. Pemerintahan harus terbuka. Ada landasan hukumnya, ada undang-undang yang mengatur. Kalau seperti ini, bagaimana rakyat bisa percaya?” ujar Husin.

Sementara itu, polemik pencopotan Kepala Dinas Pariwisata ini juga mendapatkan sorotan tajam dari kalangan praktisi hukum. Yulius Andesta, S.H., advokat senior asal Lampung, mengingatkan bahwa setiap keputusan pejabat publik harus didasari pada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).

“Tidak ada ruang untuk tindakan sewenang-wenang dalam pemerintahan yang bersih. Transparansi dan akuntabilitas adalah kuncinya. Jika publik mempertanyakan keputusan, maka pejabat wajib menjelaskannya,” kata Yulius.

Ia juga menambahkan bahwa AAUPB tidak hanya menjadi pedoman hukum, tapi juga etika moral yang harus melekat dalam setiap tindakan pemerintah, termasuk soal mutasi atau penonaktifan pejabat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Pesawaran maupun pihak Sekretariat Daerah terkait polemik ini. Media ini masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi lanjutan untuk keberimbangan pemberitaan.(TIM/PPWI Lampung)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

DPK APINDO Asahan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA di Medan

DPK APINDO Asahan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA di Medan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dalam rangka diseminasi informasi terkait tata kelola perizinan pengusahaan air tanah berbasis OSS-RBA, Pusat Air

Korupsi Terstruktur di Dinas Kesehatan Asahan? Dokumen Baru Bongkar Ketidaksesuaian Laporan dan Dugaan Perjalanan Fiktif

Korupsi Terstruktur di Dinas Kesehatan Asahan? Dokumen Baru Bongkar Ketidaksesuaian Laporan dan Dugaan Perjalanan Fiktif

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dugaan praktik korupsi di tubuh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan kembali mencuat ke permukaan. Redaksi dialogberita.com

Audit Inspektorat Pohuwato Dipertanyakan, GARDA MU Minta Kejari dan Tipikor Turun Tangan Usut Dana Desa Molosipat Utara

Audit Inspektorat Pohuwato Dipertanyakan, GARDA MU Minta Kejari dan Tipikor Turun Tangan Usut Dana Desa Molosipat Utara

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato - Hasil audit Inspektorat Kabupaten Pohuwato terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Molosipat Utara menuai sorotan

Diduga Kades Salopao Sahkan Penjualan Tanah Adat Rura Sulikang, Masyarakat Adat Tomakaka Tabang Resah

Diduga Kades Salopao Sahkan Penjualan Tanah Adat Rura Sulikang, Masyarakat Adat Tomakaka Tabang Resah

MEDIA DIALOG NEWS, Luwu, 5 November 2025 — Penjualan lahan yang diklaim sebagai bagian dari tanah adat Rura Sulikang seluas

Amir Simatupang Dituntut 7 Tahun untuk Sisik Trenggiling, Bagaimana dengan 3 Tersangka Lainnya?

Amir Simatupang Dituntut 7 Tahun untuk Sisik Trenggiling, Bagaimana dengan 3 Tersangka Lainnya?

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Perdagangan satwa liar kembali mencoreng wajah konservasi di Sumatera Utara. Senin (23/6), Jaksa Penuntut Umum

Kuasa Hukum Mifta Ajukan Praperadilan, Soroti Penyimpangan Prosedur di Polsek Wara

Kuasa Hukum Mifta Ajukan Praperadilan, Soroti Penyimpangan Prosedur di Polsek Wara

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo – Tim Penasehat Hukum (PH) Mifta mengumumkan akan mengajukan gugatan praperadilan atas dugaan penyimpangan prosedur penyidikan

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Asahan Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Asahan Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus dugaan chat mesum dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh H.S ke Unit Perlindungan

Haidar Alwi Bongkar Strategi Menjinakkan Korupsi dan Menggerakkan Ekonomi di Era Prabowo

Haidar Alwi Bongkar Strategi Menjinakkan Korupsi dan Menggerakkan Ekonomi di Era Prabowo

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Aktivis kebangsaan dan pendiri Haidar Alwi Care, R. Haidar Alwi, menilai bahwa tantangan utama pemerintahan

Bangunan Tembok Yayasan Materyawira Diduga Ilegal, Warga Desak Pembongkaran

Bangunan Tembok Yayasan Materyawira Diduga Ilegal, Warga Desak Pembongkaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Pembangunan tembok setinggi 4,25 meter yang didirikan oleh Yayasan Materyawira di Jalan Gang Setia, Kelurahan

Dulu Aset Pemkab Asahan, Eks Pasar Kisaran Mau Diukur ATR/BPN, Warga Ramai Ramai Menolak

Dulu Aset Pemkab Asahan, Eks Pasar Kisaran Mau Diukur ATR/BPN, Warga Ramai Ramai Menolak

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan warga Jalan Hasanuddin Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur kembali melakukan aksi penolakan pengukuran