Media Dialog News

Ketua DPD PPWI Lampung Geram: Sekda Pesawaran Blokir Nomor Wartawan, Dinilai Langgar Prinsip Pemerintahan Bersih

MEDIA DIALOG NEWS, Pesawaran – Polemik pencopotan Anggun Saputra, S.E., M.M. dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran memasuki babak baru. Kali ini, kritik keras datang dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung, Husin Muchtar.

Dalam pernyataan resminya, Husin mengaku geram terhadap sikap Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran, Wildan, yang justru memblokir nomor WhatsApp wartawan saat dimintai klarifikasi oleh media terkait keputusan penonjoban tersebut.

“Pejabat publik itu pelayan rakyat. Kerjanya harus melayani, bukan menghindar. Tindakan memblokir nomor media itu mencerminkan sikap antitransparansi, tidak layak dilakukan oleh seorang Sekda yang notabene adalah jantung birokrasi daerah,” tegas Husin, Selasa (23/7/2025).

Husin juga menyinggung aspek legalitas penonaktifan Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran tersebut. Menurutnya, jika tindakan itu dilakukan tanpa surat rekomendasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.

“Pertanyaannya sederhana: sudah ada atau belum surat rekomendasi dari Kemendagri? Kalau belum ada, lalu dasar hukumnya apa? Jangan main pecat tanpa prosedur, itu jelas pelanggaran,” ucapnya lantang.

Tak hanya bicara soal prosedur, Husin juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ia menyebut tindakan Sekda yang memblokir media adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip good governance.

“Kami sangat mengecam perbuatan tersebut. Pemerintahan harus terbuka. Ada landasan hukumnya, ada undang-undang yang mengatur. Kalau seperti ini, bagaimana rakyat bisa percaya?” ujar Husin.

Sementara itu, polemik pencopotan Kepala Dinas Pariwisata ini juga mendapatkan sorotan tajam dari kalangan praktisi hukum. Yulius Andesta, S.H., advokat senior asal Lampung, mengingatkan bahwa setiap keputusan pejabat publik harus didasari pada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).

“Tidak ada ruang untuk tindakan sewenang-wenang dalam pemerintahan yang bersih. Transparansi dan akuntabilitas adalah kuncinya. Jika publik mempertanyakan keputusan, maka pejabat wajib menjelaskannya,” kata Yulius.

Ia juga menambahkan bahwa AAUPB tidak hanya menjadi pedoman hukum, tapi juga etika moral yang harus melekat dalam setiap tindakan pemerintah, termasuk soal mutasi atau penonaktifan pejabat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Pesawaran maupun pihak Sekretariat Daerah terkait polemik ini. Media ini masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi lanjutan untuk keberimbangan pemberitaan.(TIM/PPWI Lampung)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Diduga Pembangunan Coneblock Sekolah UPTD SDN 017106 Kisaran Naga Rp.191.400.000 Asal Jadi

Diduga Pembangunan Coneblock Sekolah UPTD SDN 017106 Kisaran Naga Rp.191.400.000 Asal Jadi

MEDIA DIALON NEWS, Kisaran – Pembangunan Coneblock Sekolah UPTD SDN 017106 Kisaran Naga berbiaya Rp.191.400.000 diduga asal jadi. Pendapat ini

Anggota DPRD Asahan Terseret Kasus Judi Sabung Ayam, Ditetapkan sebagai Tersangka

Anggota DPRD Asahan Terseret Kasus Judi Sabung Ayam, Ditetapkan sebagai Tersangka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Anggota DPRD Asahan berinisial PP telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian sabung ayam oleh

Keluhan Buruh Harian Lepas di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Mengenai Gaji yang Rendah

Keluhan Buruh Harian Lepas di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Mengenai Gaji yang Rendah

MEDIA DIALOG NEWS, Pematang Siantar - Sejumlah buruh harian lepas (BHL) di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Pematangsiantar

Dinilai Sebagai Pejabat Publik, Sekda Asahan Bakal Digugat ke PTUN atas Jabatan Barunya sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan

Dinilai Sebagai Pejabat Publik, Sekda Asahan Bakal Digugat ke PTUN atas Jabatan Barunya sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pengambilan sumpah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H sebagai Dewan Pengawas

Warga Desa Wunla Mengamuk Diduga Akibat Kinerja Pegawai PLN Tidak Profesional

Warga Desa Wunla Mengamuk Diduga Akibat Kinerja Pegawai PLN Tidak Profesional

MEDIA DIALOG NEWS, Desa Wunla Kepulauan Tanimbar - Sekitar pukul 10:00 WIT, terjadi amukan warga di Desa Wunla, Kecamatan Wuarlabobar.

Ketua BPD Talang Sakti Diduga Intimidasi Wartawan, Transparansi Pengelolaan Kebun Dipertanyakan

Ketua BPD Talang Sakti Diduga Intimidasi Wartawan, Transparansi Pengelolaan Kebun Dipertanyakan

MEDIA DIALOG NEWS, Mukomuko – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Sakti diduga tidak memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi)

Tak Tersentuh Hukum, Kadis Kesehatan Didemo LSM Bara Api dan Dilaporkan ke Kejaksaan

Tak Tersentuh Hukum, Kadis Kesehatan Didemo LSM Bara Api dan Dilaporkan ke Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LMS) Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) geruduk Kantor

Sidang Mediasi atas “Gugatan Abunawas” Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

Sidang Mediasi atas “Gugatan Abunawas” Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

MEDIA DIALOG NEWS, Sorong – Sidang mediasi atas gugatan perdata terkait sengketa tanah yang terletak di Kelurahan Supraw, Kecamatan Maladum

Ketua PC PMII Asahan, Aksi ‘Indonesia Gelap’ dan Tagar #KaburAjaDulu: Wujud Kekecewaan Publik Terhadap Kebijakan Pemerintah

Ketua PC PMII Asahan, Aksi ‘Indonesia Gelap’ dan Tagar #KaburAjaDulu: Wujud Kekecewaan Publik Terhadap Kebijakan Pemerintah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Aksi "Indonesia Gelap" yang diinisiasi para mahasiswa dan tagar #KaburAjaDulu yang kini ramai di media

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Permasalahan Kampus

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Permasalahan Kampus

MEDIA DIALOG NEWS, Gorontalo - Ratusan mahasiswa Universitas IAIN Sultan Amai Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di depan rektorat kampus, menuntut