Media Dialog News

Ketua DPD PPWI Lampung Geram: Sekda Pesawaran Blokir Nomor Wartawan, Dinilai Langgar Prinsip Pemerintahan Bersih

MEDIA DIALOG NEWS, Pesawaran – Polemik pencopotan Anggun Saputra, S.E., M.M. dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran memasuki babak baru. Kali ini, kritik keras datang dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung, Husin Muchtar.

Dalam pernyataan resminya, Husin mengaku geram terhadap sikap Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran, Wildan, yang justru memblokir nomor WhatsApp wartawan saat dimintai klarifikasi oleh media terkait keputusan penonjoban tersebut.

“Pejabat publik itu pelayan rakyat. Kerjanya harus melayani, bukan menghindar. Tindakan memblokir nomor media itu mencerminkan sikap antitransparansi, tidak layak dilakukan oleh seorang Sekda yang notabene adalah jantung birokrasi daerah,” tegas Husin, Selasa (23/7/2025).

Husin juga menyinggung aspek legalitas penonaktifan Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran tersebut. Menurutnya, jika tindakan itu dilakukan tanpa surat rekomendasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.

“Pertanyaannya sederhana: sudah ada atau belum surat rekomendasi dari Kemendagri? Kalau belum ada, lalu dasar hukumnya apa? Jangan main pecat tanpa prosedur, itu jelas pelanggaran,” ucapnya lantang.

Tak hanya bicara soal prosedur, Husin juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ia menyebut tindakan Sekda yang memblokir media adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip good governance.

“Kami sangat mengecam perbuatan tersebut. Pemerintahan harus terbuka. Ada landasan hukumnya, ada undang-undang yang mengatur. Kalau seperti ini, bagaimana rakyat bisa percaya?” ujar Husin.

Sementara itu, polemik pencopotan Kepala Dinas Pariwisata ini juga mendapatkan sorotan tajam dari kalangan praktisi hukum. Yulius Andesta, S.H., advokat senior asal Lampung, mengingatkan bahwa setiap keputusan pejabat publik harus didasari pada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).

“Tidak ada ruang untuk tindakan sewenang-wenang dalam pemerintahan yang bersih. Transparansi dan akuntabilitas adalah kuncinya. Jika publik mempertanyakan keputusan, maka pejabat wajib menjelaskannya,” kata Yulius.

Ia juga menambahkan bahwa AAUPB tidak hanya menjadi pedoman hukum, tapi juga etika moral yang harus melekat dalam setiap tindakan pemerintah, termasuk soal mutasi atau penonaktifan pejabat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Pesawaran maupun pihak Sekretariat Daerah terkait polemik ini. Media ini masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi lanjutan untuk keberimbangan pemberitaan.(TIM/PPWI Lampung)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Desa Kilon Gelar Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2026

Desa Kilon Gelar Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2026

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar – Desa Kilon kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) tahun anggaran 2026 pada 25

Jasa Raharja Tingkatkan Penerimaan Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib

Jasa Raharja Tingkatkan Penerimaan Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Jasa Raharja mengambil langkah strategis untuk memperkuat sinergi nasional di tengah tantangan peningkatan penerimaan dan

Diduga Dimaki Saat Konfirmasi Parkir, Wartawan Laporkan Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dishub Asahan

Diduga Dimaki Saat Konfirmasi Parkir, Wartawan Laporkan Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dishub Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Niat untuk melakukan konfirmasi soal pengelolaan parkir di Kota Kisaran berujung tidak menyenangkan bagi Amin

Persidangan Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Kembali Bergulir

Persidangan Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Kembali Bergulir

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus perdagangan sisik trenggiling, yang sempat viral di berbagai media elektronik, cetak, online, hingga media

DAHANA Buka Lowongan! Magang Selama 6 Bulan di Kantor Pusat Subang, Ini Kriteria Pelamar yang Dibutuhkan

DAHANA Buka Lowongan! Magang Selama 6 Bulan di Kantor Pusat Subang, Ini Kriteria Pelamar yang Dibutuhkan

MEDIA DIALOG NEWS, Subang - Lowongan magang dari PT DAHANA bagi mahasiswa/i jurusan Ilmu Komunikasi masih dibuka! PT DAHANA menawarkan

Kemendagri Perkuat Sinergi Pusat-Daerah dalam Pengelolaan UNESCO Global Geopark

Kemendagri Perkuat Sinergi Pusat-Daerah dalam Pengelolaan UNESCO Global Geopark

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri TB. Chaerul Dwi Sapta

Wuarlabobar Terisolasi, Warga Desak Pembangunan Jalan Darat Siwahan–Wuarlabobar

Wuarlabobar Terisolasi, Warga Desak Pembangunan Jalan Darat Siwahan–Wuarlabobar

MEDIA DIALOG NEWS, Saumlaki – Selama lebih dari dua dekade, masyarakat Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, hidup dalam keterisolasian. Bukan

Habiskan Rp.19,4 Milyar GOR Asahan yang Mangkrak 13 Tahun Rawan Ambruk

Habiskan Rp.19,4 Milyar GOR Asahan yang Mangkrak 13 Tahun Rawan Ambruk

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Asahan yang berlokasi di Jalan Ir.Sutami, Simpang Perda Sidodadi

Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dan Wakil Bupati Berkunjung ke Kecamatan Wuarlabobar Desa Kilon

Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dan Wakil Bupati Berkunjung ke Kecamatan Wuarlabobar Desa Kilon

MEDIA DIALOG NEWS, Kep.Tanimbar - Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Bapak Ricky Jauwerisa dan Ibu dr. Juliana Ch. Ratuanak.  

Kesaksian Amir Simatupang di Sidang Kasus Sisik Trenggiling Ungkap Nama Baru dan Peran Jaringan

Kesaksian Amir Simatupang di Sidang Kasus Sisik Trenggiling Ungkap Nama Baru dan Peran Jaringan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Sidang lanjutan kasus dugaan perdagangan ilegal sisik trenggiling yang menyeret nama oknum polisi Polres Asahan,