Media Dialog News

Pembunuh Mantan Pacar Divonis Mati Bersyarat, Keluarga Korban Sujud Syukur

MEDIA DIALOG NEWS, Kendal – Tangis pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri Kendal, Rabu (4/2/2026). Ayah korban, Mujiono, jatuh lemas dan harus dipapah keluar. Di halaman pengadilan, ia bersujud syukur. Putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman mati bersyarat kepada Muhamad Gunawan (21), pembunuh putrinya Baladiva, menjadi penutup perjuangan panjang keluarga selama 1,5 tahun.

Suasana ruang sidang sempat hening beberapa detik setelah amar putusan dibacakan Hakim Ketua Andreas Pungky Maradona bersama dua hakim anggota. Gunawan hanya tertunduk, wajahnya pucat, mendengarkan tanpa sepatah kata. Hukuman mati dengan masa percobaan 10 tahun dijatuhkan sesuai Pasal 459 KUHP baru.

Kasi Intel Kejari Kendal, Samgar Siahaan, menegaskan perbuatan terdakwa sangat sadis. Ia bahkan sempat berpura-pura gila untuk menghindari hukuman. “Pengakuannya tidak tulus. Keluarga korban menutup pintu maaf dan meminta hukuman setimpal,” ujarnya.

Di luar ruang sidang, suasana haru menyelimuti keluarga korban. Mujiono menyebut vonis ini sebagai keadilan yang setimpal. “Alhamdulillah, perjuangan kami akhirnya terbayar,” katanya dengan suara bergetar. Sang ibu, Siti Mariyantim, ikut menangis lega. “Kami berterima kasih kepada majelis hakim dan kuasa hukum yang selalu mendampingi,” ucapnya.

Kuasa hukum keluarga, Novita Fajar Ayu Wardhani dari LBH Nubis Jaya Justitie Semarang, menilai putusan ini menutup perjalanan panjang pencarian keadilan. “Seluruh keluarga hadir, dan akhirnya lega melihat permintaan mereka dikabulkan,” ujarnya.

Vonis mati bersyarat ini menjadi salah satu penerapan nyata KUHP baru. Pasal 459 mengatur bahwa hukuman mati dapat dijatuhkan dengan masa percobaan 10 tahun, dan dalam periode itu hukuman bisa diubah melalui Keputusan Presiden bila terpidana berkelakuan baik. Putusan ini sekaligus menegaskan bahwa pengadilan tidak hanya menghukum, tetapi juga memberi ruang bagi evaluasi.

Kasus ini bermula pada 29 Juli 2024. Baladiva tewas ditusuk Gunawan setelah menolak ajakan rujuk. Penolakan itu membuat terdakwa kalap, mengakhiri hidup mantan kekasihnya dengan cara keji. Peristiwa tragis ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam hubungan asmara bisa berujung fatal bila tidak dikendalikan dengan akal sehat.

Peristiwa di PN Kendal hari itu bukan sekadar putusan hukum. Ia menjadi simbol bahwa keadilan bukan hanya angka di atas kertas, tetapi juga rasa lega bagi keluarga yang ditinggalkan. (Rizal Firmansyah)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Pencurian Motor, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Pencurian Motor, Tiga Tersangka Ditangkap

MEDIA DIALOG NEWS, Perbaungan – Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kompleks Sawit Indah, Kelurahan

LSM Penjara PN Sumut, Minta Poldasu Periksa Mantan Baplitbangda Padangsidimpuan

LSM Penjara PN Sumut, Minta Poldasu Periksa Mantan Baplitbangda Padangsidimpuan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) PN, Laporkan mantan Kepala Badan (Kaban)

“Mangkrak” 13 Tahun Jadi Temuan BPK, GOR Asahan Sudah habiskan Rp.16,2 Milyar

“Mangkrak” 13 Tahun Jadi Temuan BPK, GOR Asahan Sudah habiskan Rp.16,2 Milyar

MEDIA DIALOG NEWS – Kisaran. Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Asahan yang berlokasi di Jalan Ir.Sutami, Simpang Perda Sidodadi

Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Beri Kesaksian di Sidang Kasus Trenggiling, Desak Pengusutan Tuntas

Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Beri Kesaksian di Sidang Kasus Trenggiling, Desak Pengusutan Tuntas

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Anggota DPR RI, DR. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, memberikan kesaksian dalam persidangan kasus perdagangan

Hukum dan Advokasi dalam Pembangunan Berkelanjutan: Peran Dr. Radian Syam di Forum Bersama IKN

Hukum dan Advokasi dalam Pembangunan Berkelanjutan: Peran Dr. Radian Syam di Forum Bersama IKN

MEDIA DIALOG NEWS - Dr. Radian Syam, SH., MH. merupakan sosok kunci dalam dunia hukum Indonesia, khususnya dalam bidang kewarganegaraan

API DKI Jakarta Desak Polri Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak

API DKI Jakarta Desak Polri Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Advokat Persaudaraan Islam (API) DKI Jakarta melayangkan protes keras atas lambannya penanganan laporan dugaan kejahatan

IKN dalam Arus Dukungan dan Konektivitas Regional

IKN dalam Arus Dukungan dan Konektivitas Regional

Oleh : Forum Bersama IKN   MEDIA DIALOG NEWS - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin menegaskan dirinya bukan sekadar

Pembunuh Mantan Pacar Divonis Mati Bersyarat, Keluarga Korban Sujud Syukur

Pembunuh Mantan Pacar Divonis Mati Bersyarat, Keluarga Korban Sujud Syukur

MEDIA DIALOG NEWS, Kendal – Tangis pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri Kendal, Rabu (4/2/2026). Ayah korban, Mujiono, jatuh lemas

Kasus Korupsi Dana BTT, Kejaksaan Negeri Batubara Tahan Kepala Dinas Kesehatan

Kasus Korupsi Dana BTT, Kejaksaan Negeri Batubara Tahan Kepala Dinas Kesehatan

MEDIA DIALOG NEWS, Batubara - Pengusutan dugaan korupsi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Batubara kembali

PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas: Pewarta Warga Didorong Jadi Agen Ketahanan Pangan

PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas: Pewarta Warga Didorong Jadi Agen Ketahanan Pangan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-18, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) diharapkan sukses menyelenggarakan