Media Dialog News

Persidangan Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Kembali Bergulir

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus perdagangan sisik trenggiling, yang sempat viral di berbagai media elektronik, cetak, online, hingga media sosial, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Kamis 24 April 2025. Kasus ini melibatkan terdakwa Amir Simatupang serta sejumlah saksi, termasuk prajurit TNI AD, MYH dan Serda RS, yang berdomisili di Kisaran, Kabupaten Asahan.

Sisik trenggiling, yang menjadi barang bukti dalam kasus ini, diketahui berjumlah total 1,2 ton dan termasuk dalam konservasi sumber daya alam hayati yang dilindungi oleh negara. Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yanti Suryani, MYH mengakui bahwa sisik trenggiling tersebut disimpan di kios miliknya selama satu bulan atas permintaan Bripka Alfi Hariadi Siregar, anggota Reserse Polres Asahan unit Tipiter.

Pernyataan Saksi MYH di Persidangan Majelis hakim sempat mempertanyakan kepada saksi MYH alasan menyimpan sisik trenggiling yang dipindahkan dari gudang Polres Asahan ke kios miliknya. Menurut MYH, barang bukti tersebut dibawa keluar dari gudang Polres karena alasan pembersihan gudang. “Saya tidak tahu bahwa sisik trenggiling adalah barang yang dilindungi. Saya hanya diminta tolong oleh Bripka Alfi Siregar untuk menyimpannya,” ujarnya.

Namun, Hakim Ketua Yanti Suryani menyatakan keraguan atas penjelasan MYH. “Saudara ini adalah anggota TNI dengan umur 49 tahun. Apakah saudara tidak tahu bahwa sisik trenggiling memiliki nilai ekonomis, dan mengapa barang bukti tersebut bisa keluar dari gudang Polres?” tanya hakim. MYH kembali menegaskan bahwa ia tidak tahu sebelumnya dan hanya membantu menyimpan barang atas dasar permintaan temannya.

Dugaan Sindikat Perdagangan Ilegal

Sebelumnya, pada 11 November 2024, tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumut membongkar sindikat perdagangan sisik trenggiling di Asahan. Operasi penindakan berhasil mengamankan empat pelaku, yaitu Amir Simatupang (sipil), MYH dan RS (personel TNI), serta Bripka Alfi Siregar (anggota Polri). Barang bukti ditemukan di dua lokasi:

  1. Loket Bus Intra, Jalan Ahmad Yani Kisaran: Sebanyak 322 kilogram sisik trenggiling yang telah dikemas dalam kardus.
  2. Kios Milik MYH, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur: Sebanyak 21 karung sisik trenggiling seberat 858 kilogram.

Total barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi mencapai sekitar 1,2 ton. Tim KLHK menyebut bahwa perdagangan sisik trenggiling ini melanggar Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.

Perjalanan Kasus di Pengadilan

Selain menyimpan barang bukti di kios MYH, terdakwa Amir Simatupang dan Bripka Alfi Siregar diketahui telah mengemas sebagian sisik trenggiling, sekitar 320 kilogram, ke dalam sembilan kotak rokok untuk dikirim kepada pembeli. Majelis hakim terus menggali keterlibatan para saksi dan terdakwa dalam sindikat perdagangan ilegal ini.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum. Sidang lanjutan di PN Kisaran diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai peran masing-masing pelaku dalam kejahatan terorganisir. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Pulau Situngkus, 3 Korban Meninggal 59 Selamat

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Pulau Situngkus, 3 Korban Meninggal 59 Selamat

MEDIA DIALOG NEWS, Sibolga - Musibah tenggelamnya Kapal Wisata Tapteng yang terjadi di perairan Pulau Situngkus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)

APMPB Pantau Kasus Judi Sabung Ayam yang Melibatkan Anggota DPRD Asahan

APMPB Pantau Kasus Judi Sabung Ayam yang Melibatkan Anggota DPRD Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bangsa (APMPB) Kabupaten Asahan melakukan audensi ke Polres Asahan pada

NILAI KEPEMIMPINAN PRABOWO SUBIANTO

NILAI KEPEMIMPINAN PRABOWO SUBIANTO

Oleh : Saiful Chaniago - Ketum PASPROBO (Pasukan Pro Prabowo) MEDIA DIALOG NEWS - Indonesia tentunya memiliki banyak tokoh sejak

Dinamika Artificial Intelligence (AI) dan Seniman

Dinamika Artificial Intelligence (AI) dan Seniman

Oleh: Rahmad Syambudi (Sekretaris DPC Federasi TNP Konfederasi Serikat Buruh Sejahera Indonesia Kabupaten Asahan) MEDIA DIALOG NEWS - Perkembangan teknologi

Tiga Kali Tertunda, Sidang Tuntutan Kasus Sisik Trenggiling 1,1 Ton Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum

Tiga Kali Tertunda, Sidang Tuntutan Kasus Sisik Trenggiling 1,1 Ton Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Sidang pembacaan tuntutan terhadap Amir Simatupang—terdakwa dalam kasus penjualan ilegal 1.180 kilogram sisik trenggiling—kembali ditunda

Dana Hibah Pilkada Asahan 2024 di KPU Terkesan Tidak Transparan dan Disembunyikan

Dana Hibah Pilkada Asahan 2024 di KPU Terkesan Tidak Transparan dan Disembunyikan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Jumlah dana hibah yang dikucurkan dari APBD oleh Pemkab Asahan kepada KPU Kabupaten Asahan terkesan

Gemppar Asahan Geruduk Kantor Dinas Perikanan, Bupati, hingga Kejaksaan: Desak Kadis Mundur dan Usut Dugaan Korupsi

Gemppar Asahan Geruduk Kantor Dinas Perikanan, Bupati, hingga Kejaksaan: Desak Kadis Mundur dan Usut Dugaan Korupsi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran, 18 Desember 2025 – Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (Gemppar) Asahan menggelar

Banjir Kiriman Kembali Rendam Desa Sei Dua Hulu, Kabupaten Asahan

Banjir Kiriman Kembali Rendam Desa Sei Dua Hulu, Kabupaten Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, kembali dilanda banjir kiriman dari daerah

Penghentian Penyelidikan Kasus Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Luwu Dinilai Kontroversial

Penghentian Penyelidikan Kasus Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Luwu Dinilai Kontroversial

MEDIA DIALOG NEWS, Luwu – Penghentian proses penyelidikan atas laporan dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar yang dilaporkan

Program Korpri Peduli Hadirkan Akses Air Bersih Untuk Warga Bantul

Program Korpri Peduli Hadirkan Akses Air Bersih Untuk Warga Bantul

MEDIA DIALOG NEWS, Yogyakarta - Humas BKN, Dewan Pengurus Korpri Nasional melalui Program Korpri Peduli menyalurkan bantuan pembangunan sumur bersih