Media Dialog News

Kawal APBD 2026, Kemendagri Perketat Aturan Anggaran Stunting agar Tepat Sasaran

MEDIA DIALOG NEWS, Depok – Pemerintah melalui Kemendagri mengambil langkah tegas untuk memastikan anggaran penanganan stunting tidak sekadar habis terserap, tetapi benar-benar berdampak nyata.  Kemendagri resmi memutakhirkan pedoman penandaan (tagging), pelacakan (tracking), dan evaluasi anggaran untuk APBD Tahun Anggaran 2026.

Fokus utama rapat ini yaitu pemutakhiran pedoman penandaan (tagging), pelacakan (tracking), dan evaluasi anggaran, guna memastikan setiap intervensi yang didanai benar-benar efektif dan berdampak di lapangan.

Pada kesempatan itu, Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Fauzan Hasan menekankan bahwa paradigma penganggaran harus berubah. “Ke depan, kita tidak lagi bicara soal besarnya serapan anggaran. Setiap rupiah dalam APBD harus mampu menjawab permasalahan nyata di lapangan. Jika serapan anggaran mencapai 100%, namun angka stunting tetap stagnan, itu tanda ada yang salah dengan intervensinya,” tegas Fauzan, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (27/4/2026).

Ia menekankan bahwa penguatan sistem tagging, tracking, dan evaluasi anggaran menjadi kunci dalam memastikan belanja daerah tepat guna. Setiap alokasi anggaran harus mampu memberikan dampak langsung terhadap perbaikan gizi, sanitasi, dan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap rupiah dalam APBD harus menjawab permasalahan nyata di lapangan. Tidak cukup hanya terserap, tetapi harus berdampak pada penurunan prevalensi stunting,” tegasnya.

Dari hasil evaluasi pedoman tahun sebelumnya, Kemendagri mengidentifikasi sejumlah tantangan, mulai dari pendekatan yang masih cenderung top-down, integrasi yang belum optimal dalam siklus perencanaan daerah, hingga lemahnya keterkaitan antara anggaran dan outcome nyata.

Berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya, Kemendagri mengidentifikasi beberapa tantangan besar yang kerap menghambat efektivitas anggaran. Pertama, dominasi pendekatan top-down. Program seringkali belum sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di akar rumput. Kedua, masalah sinkronisasi. Ketidaksesuaian nomenklatur antara perencanaan di Bappeda dan penganggaran di BPKAD dalam sistem SIPD. Terakhir, evaluasi yang subjektif. Belum adanya standar pembobotan anggaran yang objektif.

Untuk mengatasinya, Kemendagri melalui Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 telah merinci ratusan subkegiatan spesifik: 133 subkegiatan untuk tingkat Provinsi dan 267 subkegiatan untuk kabupaten/kota, yang mencakup ribuan sub-rincian objek belanja umum maupun kewilayahan.

Selain aspek kebijakan, masih ditemukan sejumlah kendala teknis, seperti ketidaksinkronan nomenklatur antara perencanaan dan penganggaran dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta perlunya standar pembobotan yang lebih objektif.

Pada rapat koordinasi pusat yang digelar secara hybrid di Depok selama dua hari, mulai Rabu (22/4) hingga Kamis (23/4), sejumlah narasumber turut memberikan perspektif strategis dalam forum ini. Perencana Ahli Pertama dari Bappenas, Dio Anggara, memaparkan pentingnya optimalisasi anggaran dari tahap perencanaan hingga dampak. Sementara itu, Aradea Chandra dari Kementerian Keuangan menyoroti kebijakan fiskal daerah dalam mendukung penanganan stunting secara terintegrasi.

Pada sesi evaluasi, Jifvy Magdalena dari Direktorat Keuangan Daerah menegaskan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah. “Perencanaan pusat harus disinergikan di daerah. Kita perlu membantu daerah menyusun skenario pendanaan untuk membangun intervensi yang terarah, terukur, dan berkelanjutan, serta selaras dengan RPJMN,” jelasnya.

Pada hari kedua, pakar kebijakan publik Iing Mursalim memberikan masukan strategis terkait penyempurnaan pedoman. Ia menekankan pentingnya mekanisme pelaporan yang lebih aktif dan evaluasi berbasis daerah. “Evaluasi tidak cukup dilakukan secara agregasi nasional. Harus dilihat per daerah agar menghasilkan rekomendasi yang lebih akurat dan kontekstual,” ujarnya.

Ia juga mendorong adanya timeline yang jelas untuk setiap tahapan penandaan, pelacakan, dan evaluasi anggaran, sehingga implementasi di daerah menjadi lebih terarah.

Di penghujung kegiatan, lintas kementerian/lembaga menyepakati tujuh poin utama guna mengawal APBD 2026 antara lain: standardisasi nasional, pedoman adaptif, finalisasi substansi, sinergi kelembagaan, rencana kerja kolaboratif, acuan resmi, dan monitoring.

Melalui pedoman baru ini, pemerintah daerah diharapkan mampu melakukan audit mandiri. Tujuannya untuk memastikan anggaran benar-benar berubah menjadi asupan gizi, akses sanitasi yang layak, serta pendampingan keluarga yang efektif hingga ke tingkat desa. (Nanang Husni)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Efisiensi atau Hambatan? Kritik terhadap Perpres 46/2025 dalam Penanganan Korupsi

Efisiensi atau Hambatan? Kritik terhadap Perpres 46/2025 dalam Penanganan Korupsi

Oleh: Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Pemberantasan korupsi di Indonesia terus menghadapi tantangan kompleks, terutama dalam sistem penanganan pengaduan

Polres Asahan Sarankan Pihak yang Keberatan terhadap Kepemilikan Eks Pasar Kisaran Menempuh Jalur Hukum

Polres Asahan Sarankan Pihak yang Keberatan terhadap Kepemilikan Eks Pasar Kisaran Menempuh Jalur Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Polres Asahan menyrankan agar pihak-pihak yang keberataan atas kepemilikan Eks Pasar Kisaran mengajukan gugatan ke

PERMAHI Audiensi dengan Ketua DPRD Asahan Bahas Isu Strategis Daerah

PERMAHI Audiensi dengan Ketua DPRD Asahan Bahas Isu Strategis Daerah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Asahan di Kantor DPRD

Kritik Pejabat: Pemimpin Harus Siap Dikritik atau Lebih Baik di Rumah Mengurus Peliharaan

Kritik Pejabat: Pemimpin Harus Siap Dikritik atau Lebih Baik di Rumah Mengurus Peliharaan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Dalam masyarakat yang semakin kritis, menjadi seorang pejabat publik bukanlah tugas yang mudah. Selain bertanggung

Tuntutan Komunitas NTB di Johor: Dubes Iman Diminta Terapkan Diplomasi Hulu-Hilir

Tuntutan Komunitas NTB di Johor: Dubes Iman Diminta Terapkan Diplomasi Hulu-Hilir

MEDIA DIALOG NEWS, Johor Baru — Jumat, 10 Oktober 2025 Komunitas migran asal Nusa Tenggara Barat (NTB) di Johor, Malaysia,

Meski Berstatus WTP, PUTR Asahan Jadi Ganjalan dalam Opini Laporan Keuangan Pemkab Asahan

Meski Berstatus WTP, PUTR Asahan Jadi Ganjalan dalam Opini Laporan Keuangan Pemkab Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pemerintah Kabupaten Asahan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024

BPN Asahan Tak Tepati Janjinya, RDP DPRD Asahan Gagal Membahas Tanah dan Bangunan Eks Pasar Kisaran

BPN Asahan Tak Tepati Janjinya, RDP DPRD Asahan Gagal Membahas Tanah dan Bangunan Eks Pasar Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pelapor masalah tanah dan eks bangunan Pasar Kisaran ke DPRD Kabupaten Asahan, OK Rasyid mengatakan

Gerppin Asahan Geruduk Kejatisu: Desak Usut Dugaan Mark-Up dan Tuntutan Ringan Pegawai BNNK

Gerppin Asahan Geruduk Kejatisu: Desak Usut Dugaan Mark-Up dan Tuntutan Ringan Pegawai BNNK

MEDIA DIALOG NEWS, Medan — Puluhan aktivis dari Gerakan Pemuda Peduli Indonesia (Gerppin) Kabupaten Asahan menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera

Menegaskan Peran: APINDO dan KADIN Bukan untuk Dibenturkan, Tapi Disinergikan

Menegaskan Peran: APINDO dan KADIN Bukan untuk Dibenturkan, Tapi Disinergikan

Oleh: Edi Prayitno - Wakil Ketua I DPK APINDO Asahan MEDIA DIALOG NEWS - Di tengah dinamika organisasi pengusaha di

Gotong Royong Warga Desa Kilon wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat menyongsong HUT KKT.

Gotong Royong Warga Desa Kilon wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat menyongsong HUT KKT.

MEDIA DIALOG NEWS, Desa Kilon, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Kepulauan Tanimbar