MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Aksi penyampaian aspirasi masyarakat di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berujung tragis. Seorang demonstran bernama Affan Kurniawan dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tertabrak kendaraan taktis Baracuda milik BrimoB, 28 Agustus 2025.
Ketua Umum Rumah Kebangsaan Baginda, Ester Yulia, SE, menyampaikan rasa duka mendalam dan mengecam keras tindakan aparat yang dinilai tidak mencerminkan semangat perlindungan terhadap warga negara.
“Bagaimana bisa mobil Brimob Baracuda yang lapis baja melaju kencang hingga menabrak salah satu pendemontrasi yang mengenakan baju ojek online hingga tewas? Seharusnya anggota kepolisian itu mengayomi dan mengantarkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, bukan malah membunuh,” tegas Ester Yulia.
Ia menambahkan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang, dan aparat kepolisian semestinya hadir sebagai pelindung, bukan sebagai ancaman.
“Demonstrasi itu dilindungi oleh hukum. Tindakan membubarkan massa dengan cara yang membahayakan nyawa adalah pelanggaran serius. Saya sangat murka terhadap aparat yang seharusnya mengayomi, bukan mencelakakan,” tambahnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf secara terbuka. Ia telah menginstruksikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan investigasi menyeluruh, termasuk pencarian informasi terkait korban dan pemeriksaan internal terhadap personel yang terlibat.
“Saya menyesali peristiwa ini dan menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya. Saat ini kami sedang melakukan pencarian dan investigasi terhadap kejadian tersebut,” ujar Kapolri dalam pernyataan resminya. (Seto)