Media Dialog News

Krisis Kesehatan di Sikka: Ketiadaan Dokter Anestesi di RSUD TC Hillers Telah Menelan Korban Jiwa

MEDIA DIALOG NEWS, Sikka – Suasana depan Kantor Bupati Sikka memanas pada Senin pagi, ketika ratusan warga yang tergabung dalam Front Masyarakat Sikka Menggugat menggelar aksi demonstrasi menuntut perbaikan layanan kesehatan di Kabupaten Sikka. Aksi ini dipicu oleh ketiadaan dokter anestesi di RSUD TC Hillers Maumere, yang dilaporkan telah menyebabkan kematian pasien.

Michael Mo’a Popi, orator aksi sekaligus perwakilan Front Masyarakat Sikka Menggugat, berdiri di atas mobil komando menyuarakan kemarahan rakyat. Dalam orasinya, ia mengecam keras lambannya respons Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka terhadap krisis tenaga medis yang dinilai telah mengancam keselamatan warga.

“Ketika satu nyawa melayang hanya karena ketiadaan dokter anestesi, itu bukan sekadar kelalaian teknis. Itu adalah bukti kegagalan pemerintah daerah dalam memenuhi tanggung jawab konstitusionalnya,” tegas Mo’a Popi dengan suara lantang, disambut pekik solidaritas massa.

Ia menegaskan bahwa Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Selain itu, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mewajibkan pemerintah daerah menjamin ketersediaan tenaga kesehatan yang memadai di fasilitas pelayanan publik.

RSUD TC Hillers Maumere, sebagai rumah sakit rujukan terbesar di Kabupaten Sikka, saat ini tidak memiliki dokter anestesi tetap. Kondisi ini dinilai menciptakan situasi darurat medis, terutama bagi warga miskin yang tidak memiliki akses untuk berobat ke luar daerah.

“Ketika rumah sakit terbesar di kabupaten ini lumpuh tanpa dokter anestesi, kita harus bertanya: di mana tanggung jawab moral dan hukum pemerintah daerah?” seru Mo’a Popi.

Front Masyarakat Sikka Menggugat menilai bahwa ketiadaan dokter anestesi bukanlah masalah administratif semata, melainkan cerminan buruknya tata kelola manajemen kesehatan publik di daerah tersebut. Mereka mendesak agar Bupati Sikka segera mengambil langkah konkret, termasuk:

  • Menempatkan dokter anestesi tetap di RSUD TC Hillers
  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan manajemen rumah sakit
  • Menyusun kebijakan darurat untuk menjamin keselamatan pasien di tengah keterbatasan tenaga medis

“Kami tidak akan diam ketika rakyat Sikka harus mati karena kelalaian birokrasi!” tutup Mo’a Popi dengan suara menggelegar, disambut tepuk tangan dan pekik perlawanan dari barisan massa di bawah terik matahari Maumere.

Aksi ini menjadi pengingat keras bahwa pelayanan kesehatan bukan sekadar fasilitas, melainkan hak hidup yang harus dijamin oleh negara. Masyarakat Sikka kini menanti langkah nyata dari pemerintah daerah untuk mengakhiri krisis ini. (Gregorius)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Unjuk Rasa LSM PMPRI Asahan ke Kantor PTPN I Regional II Medan Minta GM PTPN IV Bah Jambi dan Manager PKS PTPN IV Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan Dicopot

Unjuk Rasa LSM PMPRI Asahan ke Kantor PTPN I Regional II Medan Minta GM PTPN IV Bah Jambi dan Manager PKS PTPN IV Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan Dicopot

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Puluhan massa dari DPC LSM PMPRI Kabupaten Asahan, geruduk kantor Perusahaan Terpadu Perkebunan Nusantara (PTPN)

PT Medan Kurangi Hukuman Oknum Polisi, Perberat Vonis Warga Sipil dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling

PT Medan Kurangi Hukuman Oknum Polisi, Perberat Vonis Warga Sipil dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Perjalanan hukum kasus perdagangan sisik trenggiling 1,2 ton yang melibatkan aparat kepolisian, prajurit TNI, dan

Pentingnya Transparansi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran

Pentingnya Transparansi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran

Oleh : Edi Prayitno (Citizen Journalist Activist) MEDIA DIALOG NEWS - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang

Kasus Kematian Bayi Asiah Kembali Mencuat, Polres Ogan Ilir Lanjutkan Pemeriksaan

Kasus Kematian Bayi Asiah Kembali Mencuat, Polres Ogan Ilir Lanjutkan Pemeriksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Ogan Ilir — Setelah dua tahun tanpa kejelasan, kasus kematian bayi dari ibu Asiah, warga Dusun I

45 Anggota DPRD Asahan Periode 2024-2029 Dilantik Hari Ini

45 Anggota DPRD Asahan Periode 2024-2029 Dilantik Hari Ini

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Halida Rahardhini, S.H., M.Hum mengambil sumpah/janji 45 anggota DPRD Kabupaten Asahan

RAPBN 2026: Strategi Fiskal Indonesia Menuju Kedaulatan dan Ketangguhan Nasional

RAPBN 2026: Strategi Fiskal Indonesia Menuju Kedaulatan dan Ketangguhan Nasional

Oleh : Ari Supit MEDIA DIALOG NEWS - Di tengah gelombang ketidakpastian global yang semakin tinggi, Indonesia kembali menunjukkan komitmennya

Terkait Penggunaan Anggaran 2024, LSM BARA API Desak Kajari Kisaran Periksa Kadis Perpustakaan dan Arsip Asahan

Terkait Penggunaan Anggaran 2024, LSM BARA API Desak Kajari Kisaran Periksa Kadis Perpustakaan dan Arsip Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (DPC - LSM BARA API)

Feby Anazmi: Kepala Desa Banjar yang Energik dan Visioner

Feby Anazmi: Kepala Desa Banjar yang Energik dan Visioner

MEDIA DIALOG NEWS – Parasnya memang cantik, kulit putih, tubuh langsing nyaris sempurna. Namun bukan itu yang membuat gadis kelahiran

Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, Soroti Kasus Kematian Robi Oktavian Segera di Tuntaskan

Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, Soroti Kasus Kematian Robi Oktavian Segera di Tuntaskan

MEDIA DIALOG NEWS, Pali SUMSEL - Firdaus Hasbullah, S.H., Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI periode

Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI Dinilai Penuh Retorika dan Rekayasa Hukum

Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI Dinilai Penuh Retorika dan Rekayasa Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Jawaban dari Kapolri (Tergugat I), Kapolda Jawa Tengah (Tergugat II), dan Kapolres Blora (Tergugat III)