MEDIA DIALOG NEWS, Pematangsiantar – Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar meningkatkan patroli di Gang Pulo Kumba, Jl. Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pasca terjadinya bentrok yang viral di media sosial.
Patroli tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH bersama KBO IPTU Apri Damanik, S.H, Kanit lidik I IPDA Warman Siallagan, S.H, Kanit Idik II IPDA Indrawan S.sos dan seluruh Tim Opsnal Sat Resnarkoba.
Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan, patroli ini dilaksanakan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Pada tanggal 28 Agustus 2025, di Gang Pulo Kumba kita pernah menangkap dua orang tersangka inisial DH (33) dan RF (35), Turut ditemukan barang bukti 68 paket narkotika jenis sabu berat bruto 28,09 gram serta barang bukti lainnya,” ujarnya.
Pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder pada, Kamis 18 Desember 2025, pukul 10.00 Wib di Gang Pulo Kumba dan musyawarah bersama warga yang telah sepakati mendirikan Pos Kamling Gang Taqwa dan Gang Pulo Kumba.
“Selama kegiatan patroli tersebut tidak ditemukan adanya narkotika dan sosialisasikan agar menghubungi Call Center 110 ataupun Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar apabila adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut sehingga dapat langsung ditindaklanjuti,” tambah AKP Irwanta Sembiring.
Lurah Naga Pita, Edwin Purba, mengatakan bahwa masyarakat setempat sudah beberapa kali melaporkan kepada kelurahan, karena merasa takut dan terganggu terkait maraknya peredaran di lokasi itu.
“Dua kali masyarakat melaporkan bahwa ada kegiatan itu, dan kami pihak kelurahan sudah menyurati Polres Pematangsiantar, BNNK, Polsek, dan Kecamatan sehingga terjadilah kegiatan test Narkoba, yah tapi tetap juga marak informasinya di situ,” ujarnya.
Edwin berharap Pemerintah memberi perhatian khusus di lokasi Pulo Gumba sehingga masyarakat di sekitar tidak was-was terhadap keluarganya, terutama untuk anak-anak agar tidak terpengaruh terhadap bahaya narkoba.
“Maunya narkoba jangan ada di kelurahan Naga Pita baik itu transaksi, pemakaian, penyalahgunaan dan kami merasa terganggu adanya aktifitas itu,” ungkapnya. (Yuni)

