Media Dialog News

Bisnis APBD: Antara Kepentingan Publik dan Hasrat Kekuasaan

MEDIA DIALOG NEWS – Indikator Politik Indonesia pernah mewawancarai penulis dalam kapasitas sebagai pengusaha media online sekaligus Wakil Ketua DPK APINDO Asahan. Dalam wawancara yang diinisiasi oleh tim Prof. Burhanuddin Muhtadi, M.A., Ph.D, diskusi mengalir pada isu-isu strategis: kebebasan pers, aspek hukum, korupsi, dinamika politik lokal, serta dukungan pemerintah daerah terhadap PT. Dialog Online News.

Salah satu pertanyaan yang mengemuka menyentuh langsung pada praktik kepemilikan usaha oleh pejabat daerah—baik dari unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif—yang memanfaatkan alokasi APBD sebagai basis bisnis pribadi. Fenomena ini bukan sekadar wacana, melainkan tercatat dalam basis data internal mediadialognews.com dan dialogberita.com, yang mengidentifikasi sejumlah nama pejabat yang terlibat langsung dalam bisnis berbasis anggaran daerah.

Contohnya meliputi usaha fotokopi, penyediaan alat tulis kantor (ATK), rumah makan, papan bunga, dan berbagai layanan lainnya. Ironisnya, sebagian dari mereka menggunakan jabatan dan kewenangan untuk mengarahkan—jika tidak dikatakan “memaksa”—Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berbelanja di tempat usaha yang mereka miliki atau kendalikan.

Menurut Indikator Politik Indonesia, praktik semacam ini merupakan fenomena umum di berbagai daerah. Bahkan, di sejumlah wilayah, kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada memberikan konsesi bisnis kepada tim suksesnya melalui skema APBD dan APBN, termasuk Dana Desa. Modusnya beragam: mulai dari program Bimbingan Teknis (Bimtek) hingga penjualan material yang tidak relevan dengan kebutuhan desa, namun tetap dipaksakan untuk dibeli.

Regulasi Pengadaan: Menjaga Dunia Usaha dari Intervensi Kekuasaan

Pengadaan jasa fotokopi di OPD seharusnya mengikuti prinsip efisiensi dan transparansi. Meski tidak selalu wajib melalui lelang atau e-Katalog, penggunaan platform digital sangat dianjurkan, terutama untuk pengadaan dengan nilai tertentu. Berikut penjelasan metode pengadaan yang berlaku:

  1. Wajib e-Purchasing melalui e-Katalog
  • OPD diwajibkan menggunakan e-Katalog untuk barang/jasa yang tersedia di dalamnya.
  • Banyak penyedia jasa fotokopi telah terdaftar di e-Katalog lokal maupun nasional.
  • Proses e-Purchasing lebih cepat dan tidak memerlukan tender panjang.
  1. Metode Alternatif Berdasarkan Nilai Pengadaan
  • Sesuai Perpres No. 12 Tahun 2021:
  • Pengadaan Langsung (SPK): Untuk nilai Rp 50–200 juta.
  • Pengadaan Langsung (non-tender): Di bawah Rp 50 juta, cukup dengan kuitansi atau SPK.
  • Tender/Lelang: Wajib untuk pengadaan di atas Rp 200 juta.
  1. Keunggulan e-Katalog
  • Transparansi: Harga dan spesifikasi produk jelas.
  • Efisiensi: Memangkas birokrasi dan mempercepat proses.
  • Kepatuhan Regulasi: Mendukung digitalisasi pengadaan pemerintah.
  • Dukungan Produk Dalam Negeri: Mendorong penggunaan produk lokal.

Penggunaan e-Katalog dalam pengadaan jasa fotokopi dan layanan lainnya bukan sekadar pilihan teknis, melainkan wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien. Dunia usaha dan industri harus bebas dari intervensi kekuasaan. APBD adalah amanah publik, bukan ladang bisnis bagi segelintir elite.

Komitmen untuk Membongkar Praktik Curang

Penulis menyadari bahwa praktik bisnis berbasis APBD yang dilakukan oleh oknum pejabat di Kabupaten Asahan bukanlah hal baru. Sudah terlalu lama praktik curang ini berlangsung tanpa ada keberanian untuk membongkarnya secara terbuka.

Sebagai pelaku usaha media dan Wakil Ketua DPK APINDO Asahan, penulis memiliki data dan fakta lapangan yang mengarah pada dugaan tindak pidana, korupsi, dan pemborosan anggaran. Komitmen penulis adalah untuk terus mengungkap dan mendokumentasikan praktik-praktik ini demi mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Publik berhak tahu, dan media wajib menyuarakan. (**)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Antusias Masyarakat Meriah Sambut Safari Dakwah DR.Zakir Naik Di Jakarta

Antusias Masyarakat Meriah Sambut Safari Dakwah DR.Zakir Naik Di Jakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Safari Dakwah   tokoh ulama internasional Dr. Zakir Naik di Jakarta dalam rangkaian safari dakwahnya  disambut

Skandal Pengadaan Komputer Dinkes Asahan: Rp 3 Miliar Diduga Fiktif dan Sarat Kongkalikong

Skandal Pengadaan Komputer Dinkes Asahan: Rp 3 Miliar Diduga Fiktif dan Sarat Kongkalikong

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Pengadaan komputer dan printer sebanyak 120 unit melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan

RUU KUHAP Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, Wilson Lalengke: Dukungan Penuh Transparansi Publik

RUU KUHAP Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, Wilson Lalengke: Dukungan Penuh Transparansi Publik

DIALOG BERITA, Jakarta - Keputusan DPR RI dan Pemerintah untuk menghapus larangan publikasi atau siaran langsung (live) selama persidangan dalam

PN Kisaran Gelar Sidang Lapangan Sengketa Lahan Eks HGU PT. BSP, 13 Warga Gugat Sahat Hamonangan

PN Kisaran Gelar Sidang Lapangan Sengketa Lahan Eks HGU PT. BSP, 13 Warga Gugat Sahat Hamonangan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menggelar sidang lapangan di kawasan Graha Kisaran, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan

Kisruh Eks Pasar Kisaran, Tokoh Masyarakat Melayu Asahan Minta Bupati Copot Kadis PUPR

Kisruh Eks Pasar Kisaran, Tokoh Masyarakat Melayu Asahan Minta Bupati Copot Kadis PUPR

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Tokoh Masyarakat Melayu Asahan, OK Rasyid meminta kepada Bupati Asahan yang baru dilantik, Taufiq Zainal

Terkait Surat LP NASDEM, Kepala Desa Tinggi Raja Bungkam Saat dikonfirmasi Dana Desa Rp.4,2 Milyar

Terkait Surat LP NASDEM, Kepala Desa Tinggi Raja Bungkam Saat dikonfirmasi Dana Desa Rp.4,2 Milyar

MEDIA DIALOG  NEWS, Tinggi Raja –  Awalnya Redasi menerima kiriman foto surat dari Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM).

Pengadaan Barang di 177 Desa Asahan, LSM PMPRI Desak Kejelasan di Kejaksaan Negeri Kisaran

Pengadaan Barang di 177 Desa Asahan, LSM PMPRI Desak Kejelasan di Kejaksaan Negeri Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Aksi Massa di Kantor Kejaksaan Puluhan anggota LSM PMPRI Kabupaten Asahan mendatangi kantor Kejaksaan Asahan

Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025 Resmi Dibuka

Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025 Resmi Dibuka

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2025 telah dibuka pada 5 Februari sampai 6 Maret 2025,

Restorative Justice Pasca P-21 di Blora: PPWI Pertanyakan Integritas Penegakan Hukum

Restorative Justice Pasca P-21 di Blora: PPWI Pertanyakan Integritas Penegakan Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Blora — Salah satu anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Blora, Siyanti, yang sebelumnya menjadi korban dugaan

PLN Setor Dividen Rp.3,09 Triliun Kepada Negara

PLN Setor Dividen Rp.3,09 Triliun Kepada Negara

MEDIA DIALOG BERITA, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menerima Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan PT PLN (Persero) Tahun