Media Dialog News

Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Beri Kesaksian di Sidang Kasus Trenggiling, Desak Pengusutan Tuntas

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Anggota DPR RI, DR. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, memberikan kesaksian dalam persidangan kasus perdagangan ilegal sisik trenggiling di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran. Dalam keterangannya, Hinca meminta agar kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat, termasuk oknum dari TNI dan Polri, dijadikan tersangka.

“Siapapun yang terlibat dari oknum TNI-Polri, supaya diusut dari hulu sampai ke hilir, karena perdagangan ilegal sisik trenggiling ini sangat merugikan negara,” ujar Hinca.

Hinca menyoroti pentingnya perlindungan terhadap trenggiling, yang disebutnya sebagai “pahlawan ekosistem.” Ia menjelaskan bahwa trenggiling memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan dengan mengendalikan populasi rayap dan semut. Ia juga menegaskan bahwa perdagangan sisik trenggiling di Asahan merupakan bagian dari jaringan bisnis ilegal berskala internasional, di mana sisik trenggiling bahkan bisa digunakan sebagai bahan baku narkoba jenis sabu.

Menurut Hinca, nilai ekonomi perdagangan sisik trenggiling sangat besar. “Perhitungan dari 1,2 ton sisik trenggiling di pasar internasional mencapai Rp.298 miliar, dengan harga per kilogram berkisar antara Rp.40 juta hingga Rp.50 juta,” ungkapnya.

Kesaksian Serda RS dan Asal Barang Bukti

Di persidangan, Serda RS, salah satu saksi dari unsur TNI, mengaku diminta oleh Bripka Alfi Hariadi Siregar untuk mencarikan pembeli sisik trenggiling. Pertemuan itu terjadi di sebuah kedai kopi di Jalan Cokroaminoto, dan harga sisik trenggiling ditawarkan seharga Rp.600 ribu per kilogram. “Jika laku, ada bagian Rp.400 ribu untuk Kanit, Rp.200 ribu untuk kita,” ungkap Serda RS.

Kedua saksi, termasuk MYH, mengakui bahwa sisik trenggiling tersebut berasal dari gudang Polres Asahan dan merupakan barang bukti yang dititipkan. Pernyataan ini membuat Ketua Majelis Hakim, Yanti Suryani, mempertanyakan kejanggalan dalam kasus ini. “Jika sisik trenggiling itu merupakan barang bukti yang ada di Polres Asahan, mengapa kasus ini tidak sampai ke persidangan di PN Kisaran?” tanyanya.

Langkah Selanjutnya dalam Persidangan

Penasihat hukum terdakwa Amir Simatupang, Khairul Abdi, S.H., menyebutkan bahwa beberapa nama penting disebut dalam persidangan kali ini, termasuk Bripka Alfi Hariadi, Asido Nababan (Kaurmin Reskrim), dan Kanit Tipiter pada waktu itu. Ketiga nama tersebut diminta hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Senin, 28 April 2025.

Khairul Abdi menduga bahwa tindakan mengeluarkan barang bukti berupa sisik trenggiling dari gudang Polres Asahan tidak mungkin dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan. “Tak mungkinlah mereka berani mengambil tindakan seperti itu tanpa ada izin dari pimpinan,” ujarnya tanpa menyebut nama atau pangkat pimpinan yang dimaksud.

Kasus Besar dengan Jaringan Internasional

Sebelumnya, pada 11 November 2024, tim Gakkum KLHK Wilayah Sumut mengungkap perdagangan ilegal sisik trenggiling di Asahan. Barang bukti ditemukan di dua lokasi:

  1. Loket Bus Intra di Jalan Ahmad Yani Kisaran: 322 kilogram sisik trenggiling dalam kemasan kardus.
  2. Kios Milik MYH di Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur: 21 karung sisik trenggiling seberat 858 kilogram.

Total barang bukti mencapai 1,2 ton. Perdagangan sisik trenggiling ini melanggar undang-undang konservasi sumber daya alam hayati, dan kasusnya kini menjadi perhatian publik karena melibatkan jaringan besar serta oknum penegak hukum. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Pagar Sekolah Yayasan Maitreyawira Diduga Langgar Perda, Tokoh Masyarakat Asahan Minta Dibongkar

Pagar Sekolah Yayasan Maitreyawira Diduga Langgar Perda, Tokoh Masyarakat Asahan Minta Dibongkar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Sejumlah tokoh masyarakat Melayu Asahan mendesak agar pagar Sekolah Yayasan Maitreyawira dibongkar, karena diduga tidak

Perayaan 17 Agustus 2024: Dam Batu Galan di Mentimun Kopi, Panggung Kebanggaan Para Tua-Tua

Perayaan 17 Agustus 2024: Dam Batu Galan di Mentimun Kopi, Panggung Kebanggaan Para Tua-Tua

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Memperingati kemerdekaan Indonesia, komunitas Mentimun Kopi menyajikan sebuah perayaan yang tak terlupakan pada 17 Agustus

Tabur Kejari Asahan Tangkap Ucok Ibon, Terpidana Pemalsuan Surat

Tabur Kejari Asahan Tangkap Ucok Ibon, Terpidana Pemalsuan Surat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Asahan berhasil mengeksekusi terpidana Saifuddin Zuhri Marpaung alias Ucok

TNI AL KRI RJW-992 Laksanakan Pelayanan Kesehatan Bagi Korban Bencana Alam di Sibolga

TNI AL KRI RJW-992 Laksanakan Pelayanan Kesehatan Bagi Korban Bencana Alam di Sibolga

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - TNI AL terus berkomitmen dalam membantu kesulitan masyarakat terutama korban bencana alam. Kali ini KRI

8 Bulan, Tenaga Medis RSUD HAMS Tidak Terima  Uang Jasa Pakasi Umum

8 Bulan, Tenaga Medis RSUD HAMS Tidak Terima  Uang Jasa Pakasi Umum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Sejumlah Tenaga Medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS)

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Kasus penangkapan tiga wartawan yang diduga dikriminalisasi saat mengungkap praktik mafia BBM subsidi di Blora,

Dewan Pengupahan Sepakati dan Tetapkan UMK Kabupaten Asahan Tahun 2025 Menjadi Rp.3.265.908,21, Naik sebesar Rp.199.327,7 dari Tahun Sebelumnya

Dewan Pengupahan Sepakati dan Tetapkan UMK Kabupaten Asahan Tahun 2025 Menjadi Rp.3.265.908,21, Naik sebesar Rp.199.327,7 dari Tahun Sebelumnya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pengupahan Kabupaten Asahan yang terdiri dari unsur Serikat Pekerja, Serikat Buruh dan Asosiasi Pengusaha

PPM Gelar Lawatan Silaturahim Kebangsaan 2025 – Dimulai dari Uzbekistan

PPM Gelar Lawatan Silaturahim Kebangsaan 2025 – Dimulai dari Uzbekistan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Dipenghujung tahun 2024 Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga menggelar lawatan silaturahim kebangsaan kepada sejumlah tokoh

Aliansi Tani Asahan Lantang Bersikap: “Tanah Rakyat Bukan Milik Korporasi!”

Aliansi Tani Asahan Lantang Bersikap: “Tanah Rakyat Bukan Milik Korporasi!”

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran (24 Oktober 2025) — Suara lantang menggema dari jantung Kabupaten Asahan. Aliansi Kelompok Tani dan Masyarakat

Berkunjung Ke Rumah Duka, Senator Azhari Cage: Nyawa Masyarakat Aceh Tidak Murah, Hukum Harus Tegas!

Berkunjung Ke Rumah Duka, Senator Azhari Cage: Nyawa Masyarakat Aceh Tidak Murah, Hukum Harus Tegas!

MEDIA DIALOG NEWS, Aceh Utara – Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, mengutuk keras tindakan brutal yang dilakukan