MEDIA DIALOG NEWS – Dalam dunia profesional dan pengelolaan SDM (HR), istilah turnover tenaga kerja sering kali muncul sebagai salah satu indikator kesehatan suatu perusahaan. Secara sederhana, turnover adalah intensitas keluar-masuknya karyawan dalam sebuah organisasi atau perusahaan dalam periode waktu tertentu.
Ketika tingkat turnover tinggi, perusahaan akan terus-menerus kehilangan karyawan dan disibukkan oleh proses rekrutmen. Sebaliknya, turnover yang rendah menunjukkan bahwa mayoritas karyawan betah dan merasa nyaman bertahan di perusahaan tersebut.
Jenis-Jenis Turnover Tenaga Kerja
Turnover dapat dikategorikan berdasarkan keputusan siapa yang menginisiasi perpisahan tersebut, serta dampaknya bagi kualitas tim:
1. Berdasarkan Inisiator
-
Voluntary Turnover (Sukarela): Terjadi ketika karyawan memutuskan untuk mengundurkan diri (resign) atas kemauan sendiri. Ini merupakan jenis yang paling sering dijumpai. Faktor pendorongnya bervariasi, mulai dari kompensasi yang kurang memadai, minimnya jenjang karir, gaya kepemimpinan atasan yang tidak cocok, beban kerja berlebih, hingga adanya penawaran karir yang lebih menarik di perusahaan lain.
-
Involuntary Turnover (Tidak Sukarela): Terjadi ketika pihak perusahaan yang mengambil keputusan untuk memberhentikan karyawan. Penyebab utamanya antara lain kinerja yang tidak mencapai standar, pelanggaran regulasi, efisiensi anggaran, hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat kondisi finansial perusahaan.
2. Berdasarkan Dampaknya bagi Perusahaan
-
Functional Turnover: Kondisi di mana karyawan yang memiliki kinerja buruk atau rendah produktivitasnya memutuskan untuk keluar. Hal ini justru memberikan dampak positif karena membuka kesempatan bagi perusahaan untuk mendapatkan talenta baru yang lebih qualified.
-
Dysfunctional Turnover: Kondisi yang berdampak buruk dan cukup membahayakan perusahaan, yaitu ketika karyawan berprestasi, kompeten, dan berkontribusi tinggi (top performer) justru memilih untuk pergi.
Cara Menghitung Turnover Rate
Untuk mengukur persentase turnover, tim HR biasanya menggunakan rumus standar berikut:
Contoh Kasus:
Sebuah perusahaan memiliki rata-rata jumlah karyawan sebanyak 100 orang dalam kurun waktu satu tahun. Dalam periode yang sama, terdapat 15 orang karyawan yang keluar.
Turnover = {15/100} X 100% = 15%
Sebagai tolok ukur umum, angka turnover rate di atas 15%–20% per tahun biasanya sudah dikategorikan tinggi. Walaupun demikian, standar ini tetap bergantung pada jenis industrinya; industri seperti retail dan Food & Beverage (F&B) secara alamiah memang cenderung memiliki tingkat turnover yang lebih tinggi dibandingkan industri lainnya.
Mengapa Angka Turnover Tinggi Harus Diwaspadai?
Tingginya angka keluar-masuk karyawan memberikan beban tersendiri bagi operasional perusahaan. Beberapa dampak utamanya meliputi:
-
Pembengkakan Biaya (High Cost): Perusahaan harus mengalokasikan anggaran ekstra untuk pemasangan iklan lowongan kerja, proses seleksi dan wawancara, hingga pelatihan (training) bagi karyawan baru.
-
Penurunan Efisiensi Kerja: Tim yang ditinggalkan harus memikul beban kerja ekstra untuk mengisi kekosongan posisi sementara waktu, yang sering kali memicu overtime atau lembur.
-
Penurunan Moral Tim: Gelombang pengunduran diri secara beruntun dapat menurunkan semangat kerja karyawan yang tersisa. Lingkungan seperti ini rentan memicu efek domino (domino effect), di mana karyawan lain mulai mempertimbangkan untuk ikut resign.
-
Hilangnya Knowledge & Skill Set: Ketika karyawan senior atau berpengalaman keluar, pengetahuan operasional (know-how) dan keterampilan penting yang mereka miliki ikut hilang dari perusahaan.
Penyebab Umum Turnover di Indonesia
Beberapa faktor mendasar yang paling sering menjadi alasan karyawan di Indonesia memilih untuk berpindah tempat kerja antara lain:
-
Standar gaji dan paket benefit yang tidak kompetitif dibanding pasaran.
-
Jenjang karir dan rencana pengembangan diri yang tidak jelas.
-
Lingkungan kerja yang tidak sehat (toxic) atau gaya kepemimpinan yang otoriter.
-
Keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan (work-life balance) yang tidak terganggu.
-
Minimnya apresiasi terhadap pencapaian dan kontribusi karyawan.
Bagaimana dengan kondisi di tempat kerja Anda saat ini? Apakah sedang menghadapi fenomena banyak karyawan yang keluar, atau Anda sedang menyiapkan laporan analisis turnover untuk kebutuhan HR? (Edi Prayitno)













